← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

47833 - Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran suku cadang sepeda motor dan aksesorinya, baik baru maupun bekas.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

45406 - Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan AksesorinyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47833?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47833

Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47833: Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47833.

Pengertian KBLI 47833

KBLI 47833, berjudul Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya, didefinisikan oleh uraian resmi sebagai kegiatan yang mencakup perdagangan eceran suku cadang sepeda motor dan aksesorinya, baik baru maupun bekas.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47833

Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi perdagangan eceran komponen dan aksesoris untuk sepeda motor, dengan ketentuan mencakup barang dalam kondisi baru maupun bekas. Uraian resmi ini menjadi acuan utama untuk menentukan kesesuaian kegiatan usaha dengan KBLI 47833.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47833

  • Perdagangan eceran suku cadang sepeda motor baru.
  • Perdagangan eceran suku cadang sepeda motor bekas.
  • Perdagangan eceran aksesoris sepeda motor baru.
  • Perdagangan eceran aksesoris sepeda motor bekas.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 47833 tidak secara tegas menyebut pengecualian. Namun padanan dengan KBLI 2020 menunjukkan adanya kode terkait yang menangani beberapa bentuk perdagangan eceran lain yang perlu dibedakan dari kegiatan ini, misalnya bentuk perdagangan melalui media atau perdagangan eceran bukan di toko. Untuk membedakan ruang lingkup, rujuk padanan KBLI 2020 yang tercantum pada bagian padanan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Toko ritel yang menjual suku cadang motor baru, seperti kampas rem, busi, atau filter oli.
  • Outlet yang menawarkan aksesoris motor bekas, misalnya spion bekas atau pelindung tangan bekas.
  • Gerai eceran yang menyediakan berbagai aksesoris baru untuk sepeda motor.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Perlu diperhatikan bahwa satu skala usaha dapat memiliki lebih dari satu tingkat risiko menurut data yang tersedia.

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47833 adalah:

  • Izin
  • NIB

Jangka Waktu Penerbitan

Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah 5 Hari. Informasi ini tercantum sebagai data; bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut:

  • 45406 - Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor Dan Aksesorinya
  • 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
  • 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi: perdagangan eceran suku cadang dan aksesoris sepeda motor, baik baru maupun bekas.
  2. Cermati tingkat risiko yang terkait dengan skala usaha; data menunjukkan adanya kombinasi risiko rendah dan tinggi untuk tiap skala usaha, sehingga verifikasi risiko sesuai kategori usaha diperlukan.
  3. Perizinan berusaha yang tercantum adalah Izin dan NIB; persyaratan rinci untuk masing‑masing perizinan tidak tercantum dalam data ini.
  4. Jangka waktu penerbitan yang tercantum (5 Hari) disediakan sebagai informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan.
  5. Periksa padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk referensi pemetaan kode lama dan perbedaan cakupan kegiatan.
  6. Informasi teknis lain (misalnya persyaratan sarana, modal, atau lingkungan) tidak tercantum dalam data; detail tersebut perlu dikonfirmasi melalui dokumen perizinan yang relevan atau sumber resmi lainnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 47833?

KBLI 47833, Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya, menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran suku cadang sepeda motor dan aksesorinya, baik baru maupun bekas.

Apakah kegiatan ini mencakup penjualan barang bekas?

Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyatakan kegiatan mencakup suku cadang dan aksesoris sepeda motor dalam kondisi baru maupun bekas.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 47833?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah Izin dan NIB.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 5 Hari. Informasi ini adalah data yang tersedia dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.