Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup - perdagangan eceran suku cadang, komponen, peralatan dan aksesori mobil, baik baru maupun bekas. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan eceran bahan bakar mobil, lihat subgolongan 4730; - perdagangan eceran mobil, lihat subgolongan 4781; - reparasi serta perawatan mobil dan sepeda motor, lihat golongan 953.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
45302 - Perdagangan Eceran Suku Cadang Dan Aksesori MobilPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47820
Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47820.
KBLI 47820 berjudul Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil. Menurut uraian resmi yang menjadi dasar klasifikasi, kelompok ini mencakup perdagangan eceran suku cadang, komponen, peralatan, dan aksesori mobil, baik baru maupun bekas.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup kegiatan penjualan eceran suku cadang dan berbagai aksesori yang terkait dengan kendaraan bermotor roda empat. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk menentukan batasan kegiatan yang termasuk dalam kode ini.
Secara eksplisit, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran suku cadang, komponen, peralatan, dan aksesori mobil, baik barang baru maupun barang bekas sesuai dengan uraian resmi.
Uraian resmi menyebutkan beberapa kegiatan yang tidak termasuk dan perlu dibedakan dari KBLI 47820. Kegiatan yang tidak termasuk tersebut adalah:
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi toko eceran yang menjual suku cadang mobil baru, outlet yang menawarkan aksesori mobil bekas, dan penjualan komponen atau peralatan mobil secara eceran. Contoh lain diambil dari batasan uraian resmi; kegiatan yang berkaitan dengan bahan bakar, penjualan mobil secara eceran, atau reparasi tidak termasuk dalam contoh ini.
Data menerangkan kombinasi tingkat risiko yang terkait dengan setiap skala usaha untuk KBLI 47820. Semua kombinasi berikut tercantum dalam data:
Informasi ini menunjukkan bahwa pada KBLI 47820 ada variasi tingkat risiko yang mungkin diterapkan pada setiap skala usaha; penentuan tingkat risiko untuk kasus konkret merupakan bagian dari mekanisme penilaian risiko dalam perizinan berusaha dan tidak dirinci lebih lanjut dalam data ini.
Menurut data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 47820 adalah Izin dan NIB. Detail persyaratan, dokumen pendukung, atau persyaratan teknis lainnya tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Pernyataan ini hanya merupakan keterangan dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan selalu diterbitkan dalam jangka waktu tersebut untuk setiap kasus.
Padanan terhadap KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah sebagai berikut:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah Recoding/Pindah Kode, yang menunjukkan adanya perubahan kode atau pengelompokan dari versi sebelumnya. Detail teknis perubahan tidak tersedia dalam data ini.
Sebelum memilih KBLI 47820 dalam sistem perizinan, perhatikan hal-hal berikut sesuai data: pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi yang menyatakan fokus pada perdagangan eceran suku cadang dan aksesori mobil; perhatikan kegiatan yang secara tegas tidak termasuk; tinjau skala usaha dan kemungkinan variasi tingkat risiko yang tercantum; catat bahwa perizinan berusaha yang tertera adalah Izin dan NIB; dan jangka waktu penerbitan yang dicantumkan adalah informasi data, bukan jaminan proses.
KBLI 47820 adalah klasifikasi untuk Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil, yang menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran suku cadang, komponen, peralatan, dan aksesori mobil, baik baru maupun bekas.
Uraian resmi menyebutkan bahwa perdagangan eceran bahan bakar mobil, perdagangan eceran mobil, serta reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor tidak termasuk dan harus dibedakan dari KBLI 47820.
Data menyatakan perizinan berusaha untuk KBLI 47820 adalah Izin dan NIB. Rincian persyaratan atau mekanisme penerbitan tidak tersedia dalam data ini.
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan 5 Hari, namun informasi tersebut merupakan keterangan data dan tidak boleh ditafsirkan sebagai jaminan penerbitan dalam semua kondisi.