← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

47812 - Perdagangan Eceran Mobil Bekas

Kelompok ini mencakup penjualan eceran mobil bekas, seperti mobil penumpang dan kendaraan berkemah (misalnya karavan dan rumah motor).

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

45104 - Perdagangan Eceran Mobil BekasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 45104

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47812?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47812

Perdagangan Eceran Mobil Bekas

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47812: Perdagangan Eceran Mobil Bekas

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47812.

Pengertian KBLI 47812

KBLI 47812 dengan judul resmi "Perdagangan Eceran Mobil Bekas" mengelompokkan kegiatan penjualan eceran mobil bekas. Uraian resmi menyebutkan contoh kendaraan yang termasuk adalah mobil penumpang dan kendaraan berkemah (misalnya karavan dan rumah motor).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47812

Ruang lingkup KBLI 47812 meliputi kegiatan penjualan eceran kendaraan bermotor bekas sebagaimana diuraikan secara resmi: penjualan mobil bekas termasuk mobil penumpang dan kendaraan berkemah seperti karavan dan rumah motor. Penjelasan ini merupakan sumber utama untuk memahami batas kegiatan yang termasuk dalam kode ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47812

  • Perdagangan eceran mobil bekas berupa mobil penumpang.
  • Perdagangan eceran kendaraan berkemah bekas, misalnya karavan dan rumah motor.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 47812 tidak merinci pengecualian secara eksplisit. Untuk kejelasan klasifikasi, data memuat padanan dengan KBLI 2020 yang mencantumkan kode terkait sebelumnya. Perbedaan klasifikasi sebelumnya dapat menjadi dasar untuk membedakan kegiatan serupa, sehingga perlu diperhatikan kesesuaian uraian resmi dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Outlet ritel yang menawarkan mobil penumpang bekas untuk konsumen akhir.
  • Penjual eceran kendaraan berkemah bekas, seperti karavan atau rumah motor yang dijual untuk penggunaan rekreasi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha pada KBLI 47812 tercantum sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47812 adalah: NIB. Pencatatan NIB dilakukan melalui mekanisme OSS berbasis risiko sesuai praktik perizinan berusaha, namun detail prosedur dan persyaratan spesifik tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan yang tercantum pada data adalah tanda "-", yang berarti jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam data yang digunakan. Keterangan ini bukan jaminan tentang proses penerbitan di lapangan.

Padanan dengan KBLI 2020

  • 45104 - Perdagangan Eceran Mobil Bekas 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 47812 adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan uraian resmi "Perdagangan Eceran Mobil Bekas" sesuai dengan aktivitas usaha yang akan didaftarkan (penjualan mobil penumpang bekas dan/atau kendaraan berkemah bekas seperti karavan dan rumah motor).
  • Perhatikan bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB; calon pelaku usaha perlu menyiapkan proses pendaftaran sesuai mekanisme OSS berbasis risiko.
  • Periksa padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk memahami perubahan kode atau klasifikasi sebelumnya.
  • Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; informasi waktu proses tidak dapat disimpulkan dari data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 47812?

KBLI 47812 berjudul "Perdagangan Eceran Mobil Bekas" dan mencakup penjualan eceran mobil bekas, termasuk mobil penumpang dan kendaraan berkemah seperti karavan dan rumah motor, sesuai uraian resmi.

Kegiatan usaha apa saja yang termasuk dalam KBLI 47812?

Termasuk penjualan eceran mobil penumpang bekas dan penjualan eceran kendaraan berkemah bekas (misalnya karavan dan rumah motor), sebagaimana dinyatakan dalam uraian resmi.

Izin usaha apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 47812?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Detail persyaratan penerbitan NIB tidak tercantum dalam data ini.

Berapa tingkat risiko untuk usaha perdagangan eceran mobil bekas?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar) adalah "Rendah". Informasi ini disajikan per kombinasi skala usaha sebagaimana tercantum dalam data.