Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup penjualan eceran mobil bekas, seperti mobil penumpang dan kendaraan berkemah (misalnya karavan dan rumah motor).
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
45104 - Perdagangan Eceran Mobil BekasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 45104
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47812
Perdagangan Eceran Mobil Bekas
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47812.
KBLI 47812 dengan judul resmi "Perdagangan Eceran Mobil Bekas" mengelompokkan kegiatan penjualan eceran mobil bekas. Uraian resmi menyebutkan contoh kendaraan yang termasuk adalah mobil penumpang dan kendaraan berkemah (misalnya karavan dan rumah motor).
Ruang lingkup KBLI 47812 meliputi kegiatan penjualan eceran kendaraan bermotor bekas sebagaimana diuraikan secara resmi: penjualan mobil bekas termasuk mobil penumpang dan kendaraan berkemah seperti karavan dan rumah motor. Penjelasan ini merupakan sumber utama untuk memahami batas kegiatan yang termasuk dalam kode ini.
Uraian resmi KBLI 47812 tidak merinci pengecualian secara eksplisit. Untuk kejelasan klasifikasi, data memuat padanan dengan KBLI 2020 yang mencantumkan kode terkait sebelumnya. Perbedaan klasifikasi sebelumnya dapat menjadi dasar untuk membedakan kegiatan serupa, sehingga perlu diperhatikan kesesuaian uraian resmi dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Berdasarkan data, tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha pada KBLI 47812 tercantum sebagai berikut:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47812 adalah: NIB. Pencatatan NIB dilakukan melalui mekanisme OSS berbasis risiko sesuai praktik perizinan berusaha, namun detail prosedur dan persyaratan spesifik tidak tercantum dalam data ini.
Informasi jangka waktu penerbitan yang tercantum pada data adalah tanda "-", yang berarti jangka waktu penerbitan tidak dicantumkan dalam data yang digunakan. Keterangan ini bukan jaminan tentang proses penerbitan di lapangan.
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 47812 adalah: Recoding/Pindah Kode.
KBLI 47812 berjudul "Perdagangan Eceran Mobil Bekas" dan mencakup penjualan eceran mobil bekas, termasuk mobil penumpang dan kendaraan berkemah seperti karavan dan rumah motor, sesuai uraian resmi.
Termasuk penjualan eceran mobil penumpang bekas dan penjualan eceran kendaraan berkemah bekas (misalnya karavan dan rumah motor), sebagaimana dinyatakan dalam uraian resmi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Detail persyaratan penerbitan NIB tidak tercantum dalam data ini.
Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar) adalah "Rendah". Informasi ini disajikan per kombinasi skala usaha sebagaimana tercantum dalam data.