← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

47795 - Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran perlengkapan pengendara kendaraan bermotor, seperti helm, jaket, jas hujan, sarung tangan, dan masker.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

47736 - Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan BermotorPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47855 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Perlengkapan Pengendara Sepeda MotorPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47795?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47795

Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47795: Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47795.

Pengertian KBLI 47795

KBLI 47795 berjudul "Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor". Kelompok ini mencakup aktivitas perdagangan eceran yang secara khusus menjual perlengkapan untuk pengendara kendaraan bermotor, sesuai dengan uraian resmi yang tersedia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47795

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup perdagangan eceran perlengkapan pengendara kendaraan bermotor, antara lain helm, jaket, jas hujan, sarung tangan, dan masker. Uraian resmi ini menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 47795.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47795

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran perlengkapan pengendara kendaraan bermotor seperti:

  • Helm
  • Jaket
  • Jas hujan
  • Sarung tangan
  • Masker

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi pada DATA KBLI ini tidak mencantumkan klausul "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang harus dibedakan secara eksplisit. Jika terdapat kegiatan yang mirip namun tidak persis sesuai uraian (misalnya barang atau jasa lain yang bukan perlengkapan pengendara), hal tersebut tidak dijelaskan dalam DATA KBLI ini dan perlu diverifikasi dengan uraian resmi lengkap atau peraturan terkait lainnya.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Toko eceran yang menjual helm untuk pengendara sepeda motor.
  • Gerai yang menjual jaket dan jas hujan untuk pengendara kendaraan bermotor.
  • Kios atau toko yang menyediakan sarung tangan dan masker untuk pengendara.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi ini tercantum dalam data dan harus diperhatikan saat penentuan tingkat risiko:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Perlu dicatat bahwa data ini menyajikan semua kombinasi yang tercantum; tidak semua skala usaha otomatis memiliki tingkat risiko yang sama dalam praktik perizinan.

Perizinan Berusaha

Dalam DATA KBLI ini, perizinan berusaha yang tercantum adalah:

  • Izin
  • NIB

Informasi lebih rinci mengenai mekanisme penerbitan, persyaratan dokumen, atau proses di sistem perizinan tidak tercantum dalam DATA KBLI ini.

Jangka Waktu Penerbitan

DATA KBLI mencantumkan jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini hanya merupakan keterangan yang tercantum dalam data; bukan jaminan atau kepastian bahwa setiap permohonan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam DATA KBLI ini adalah:

  • 47736 - Perdagangan Eceran Perlengkapan Pengendara Kendaraan Bermotor 47855 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Perlengkapan Pengendara Sepeda Motor 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 47795 dalam DATA KBLI ini adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 47795, perhatikan hal-hal berikut sesuai informasi yang tersedia:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang menyebutkan perdagangan eceran perlengkapan pengendara seperti helm, jaket, jas hujan, sarung tangan, dan masker.
  • Periksa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, karena DATA KBLI menyajikan opsi risiko Rendah dan Tinggi untuk setiap skala usaha.
  • Perizinan berusaha yang tercantum adalah "Izin" dan "NIB"; rincian pelaksanaan perizinan tidak tercantum dalam DATA KBLI ini.
  • Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah 5 Hari dalam data, namun hal ini bukan jaminan waktu penerbitan untuk setiap permohonan.
  • Jika membutuhkan kejelasan mengenai kegiatan yang mirip atau pengecualian, DATA KBLI ini tidak memberikan daftar kegiatan yang tidak termasuk; verifikasi lebih lanjut diperlukan melalui dokumen resmi terkait.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 47795 hanya mencakup penjualan helm?

Tidak. Uraian resmi mencakup helm, tetapi juga menyebutkan jaket, jas hujan, sarung tangan, dan masker sebagai bagian dari perdagangan eceran perlengkapan pengendara kendaraan bermotor.

Apa saja perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 47795?

DATA KBLI ini mencantumkan perizinan berusaha: Izin dan NIB. Rincian mekanisme dan persyaratan tidak tercantum dalam DATA KBLI yang digunakan.

Berapa jangka waktu penerbitan izin menurut data?

DATA KBLI mencatat jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini hanya tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa setiap permohonan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Apakah ada kegiatan yang disebutkan sebagai "tidak termasuk" dalam uraian resmi?

DATA KBLI ini tidak memuat klausul "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang harus dibedakan secara eksplisit. Untuk pengecualian atau batasan perlu merujuk pada dokumen resmi atau peraturan terkait yang lebih lengkap.