Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran alat transportasi air (bermotor atau tidak), seperti perahu dan sampan, beserta komponen dan perlengkapannya.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
47795 - Perdagangan Eceran Alat Transportasi Air Dan PerlengkapannyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47793
Perdagangan Eceran Alat Transportasi Air dan Perlengkapannya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47793.
KBLI 47793 berjudul "Perdagangan Eceran Alat Transportasi Air dan Perlengkapannya". Definisi resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan eceran alat transportasi air, bermotor atau tidak, seperti perahu dan sampan, serta komponen dan perlengkapannya.
Ruang lingkup ditetapkan oleh uraian resmi: penjualan eceran alat transportasi air (bermotor atau tidak) dan penjualan komponen serta perlengkapan terkait. Uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan termasuk dalam KBLI ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran alat transportasi air seperti perahu dan sampan, serta perdagangan eceran komponen dan perlengkapan untuk alat transportasi air tersebut.
Uraian resmi tidak mencantumkan pengecualian rinci yang menyatakan kegiatan apa yang tidak termasuk. Namun padanan KBLI 2020 yang tercantum menunjukkan adanya kode terkait yang mungkin perlu dibedakan saat klasifikasi usaha.
Contoh usaha yang boleh diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi toko eceran yang menjual perahu, sampan, dan suku cadang atau perlengkapan untuk alat transportasi air. Semua contoh dibuat berdasarkan teks uraian resmi dan tidak menambahkan jenis kegiatan lain.
Data menyajikan kombinasi lengkap skala usaha dan tingkat risiko. Informasi tersebut menunjukkan bahwa setiap skala usaha dapat memiliki tingkat risiko berbeda; tidak semua skala memiliki tingkat risiko yang sama.
Data tidak menjelaskan kriteria konkret penentuan rendah atau tinggi untuk masing-masing skala usaha dalam KBLI ini; informasi terperinci tentang kriteria tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47793 adalah:
Data hanya mencantumkan jenis perizinan tersebut dan tidak memuat penjelasan prosedur, persyaratan teknis, atau langkah pengajuannya.
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini dicantumkan sebagai data yang tersedia dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan dengan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:
Padanan ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan digunakan untuk referensi klasifikasi dibandingkan edisi sebelumnya.
Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 47793 adalah "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini menunjukkan perubahan kode atau pengelompokan dari versi sebelumnya sebagaimana tercantum dalam data.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 47793, perhatikan hal-hal berikut sesuai data: pastikan uraian resmi sesuai dengan kegiatan yang dijalankan (perdagangan eceran perahu, sampan, komponen, dan perlengkapan); catat kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia; dan perhatikan jenis perizinan yang tercantum yaitu Izin dan NIB serta jangka waktu penerbitan yang diinfokan (5 Hari). Data tidak memuat persyaratan teknis, prosedur pendaftaran, atau dokumen pendukung yang diperlukan.
KBLI 47793 adalah klasifikasi untuk perdagangan eceran alat transportasi air (bermotor atau tidak), seperti perahu dan sampan, serta komponen dan perlengkapannya, sesuai uraian resmi yang tercantum.
Data menyebutkan dua jenis perizinan berusaha: Izin dan NIB. Data tidak menjelaskan prosedur atau syarat yang diperlukan untuk memperoleh keduanya.
Dalam data tercantum "5 Hari" sebagai jangka waktu penerbitan. Pernyataan ini adalah informasi dari data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam waktu tersebut.
Tidak. Data menunjukkan kombinasi untuk setiap skala usaha dengan tingkat risiko Rendah dan Tinggi. Data tidak menjabarkan kriteria spesifik yang menentukan kategori risiko untuk tiap skala.
Jika kegiatan tidak persis sesuai uraian resmi, periksa padanan KBLI 2020 dan uraian resmi untuk memastikan klasifikasi yang paling sesuai. Data tidak memberikan panduan pemilihan atau prosedur pengalihan kode secara rinci.