Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran alat transportasi darat tidak bermotor, seperti sepeda khusus untuk orang cacat, becak, pedati, gerobak, sado, kereta dorong, serta komponen dan perlengkapannya.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
47794 - Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor Dan PerlengkapannyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47792
Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor dan Perlengkapannya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47792.
KBLI 47792 berjudul Perdagangan Eceran Alat Transportasi Darat Tidak Bermotor dan Perlengkapannya. Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran alat transportasi darat yang tidak menggunakan motor beserta komponen dan perlengkapannya.
Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran alat transportasi darat tidak bermotor secara umum, termasuk berbagai jenis alat dan perlengkapan yang disebutkan secara eksplisit dalam deskripsi resmi.
Uraian resmi menyebutkan beberapa contoh aktivitas yang termasuk dalam KBLI 47792. Kegiatan yang secara eksplisit tercakup adalah:
Data yang digunakan tidak mencantumkan pernyataan eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian lain dalam KBLI 47792. Dengan demikian, uraian resmi tidak memberikan daftar kegiatan yang perlu dibedakan atau dikecualikan dari kelompok ini.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha eceran yang secara khusus menjual:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 47792. Semua kombinasi yang tercantum adalah sebagai berikut:
Informasi di atas mencerminkan tingkat risiko menurut data; tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama dan setiap kombinasi tercantum sebagaimana adanya dalam data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47792 adalah:
Daftar di atas disajikan persis sesuai data yang tersedia dan tidak menjelaskan mekanisme penerbitan atau persyaratan tambahan.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 5 Hari. Informasi ini dicatat sebagaimana tercantum dalam data dan bukan merupakan pernyataan bahwa perizinan pasti diterbitkan dalam jangka waktu tersebut dalam semua kondisi.
Padanan dengan KBLI 2020 menurut data adalah sebagai berikut:
Berdasarkan data, jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 47792 adalah: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini diambil langsung dari data perubahan yang tersedia.
Sebelum mendaftarkan KBLI 47792, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha Anda termasuk dalam uraian resmi KBLI 47792, catat perizinan berusaha yang tercantum (Izin dan NIB), serta periksa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang relevan untuk usaha Anda.
Data juga mencantumkan jangka waktu penerbitan (5 Hari) sebagai informasi; jangka waktu ini dicatat sebagaimana adanya dalam data dan bukan jaminan penerbitan izin.
Uraian resmi KBLI 47792 mencakup alat transportasi darat tidak bermotor seperti sepeda untuk orang cacat, becak, pedati, gerobak, sado, kereta dorong, serta komponen dan perlengkapannya. Data tidak menyebutkan sepeda listrik; oleh karena itu informasi mengenai sepeda listrik tidak tercantum dalam uraian resmi ini.
Data menyebutkan dua jenis perizinan berusaha untuk KBLI 47792, yaitu: Izin dan NIB. Penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme atau persyaratan untuk masing‑masing perizinan tidak tersedia dalam data.
Data menyatakan jangka waktu penerbitan sebesar 5 Hari. Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data dan tidak merupakan jaminan penerbitan dalam semua kondisi.