Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus bahan kimia, seperti soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
47773 - Perdagangan Eceran Bahan KimiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47841 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan KimiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat LaboratoriumPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47773
Perdagangan Eceran Bahan Kimia
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47773.
KBLI 47773, berjudul "Perdagangan Eceran Bahan Kimia", adalah kode kegiatan usaha yang merujuk pada perdagangan eceran khusus bahan kimia. Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup penjualan eceran bahan kimia tertentu seperti soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet.
Ruang lingkup mengacu langsung pada uraian resmi: perdagangan eceran yang bersifat khusus untuk bahan-bahan kimia yang disebutkan. Kegiatan difokuskan pada penjualan dalam skala eceran, bukan kegiatan produksi, pengolahan, atau distribusi besar yang tidak disebutkan dalam uraian resmi.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran khusus bahan kimia, secara eksplisit mencakup penjualan eceran untuk: soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet. Uraian resmi menjadi sumber utama penetapan cakupan ini.
Uraian resmi untuk KBLI 47773 tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Data yang diberikan tidak memuat daftar kegiatan yang dikecualikan; oleh karena itu informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain:
Data menyajikan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Tidak semua usaha pada skala yang sama memiliki tingkat risiko yang identik; data mencantumkan kombinasi sebagai berikut:
Penyajian ini menunjukkan bahwa untuk setiap skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) terdapat kemungkinan tingkat risiko rendah maupun tinggi menurut data yang tersedia. Pemilahan risiko untuk usaha tertentu tergantung pada parameter yang ditetapkan dalam sistem perizinan berbasis risiko, namun rincian parameter tersebut tidak tercantum dalam data ini.
Menurut data, perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 47773 tercantum sebagai:
Data hanya mencantumkan jenis perizinan tersebut; rincian persyaratan atau prosedur penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "5 Hari". Informasi ini merupakan keterangan yang tersedia dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut karena proses dapat bergantung pada verifikasi tambahan atau persyaratan lain yang tidak tercantum di sini.
Padanan KBLI 47773 dengan Klasifikasi 2020 yang tercantum dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercantum pada data untuk KBLI 47773 adalah: "Gabung Kode". Data menyebutkan jenis perubahan ini, namun detail implikasi teknis atau administratif dari perubahan tersebut tidak tercantum dalam data.
Sebelum mendaftarkan KBLI 47773, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber dari data:
KBLI 47773 adalah kode kegiatan usaha dengan judul "Perdagangan Eceran Bahan Kimia" yang mencakup perdagangan eceran khusus bahan kimia seperti soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet, sesuai uraian resmi.
Yang termasuk adalah perdagangan eceran khusus bahan kimia, secara khusus penjualan eceran soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet, berdasarkan uraian resmi.
Data mencantumkan dua entri perizinan: "Izin" dan "NIB". Data tidak menyediakan rincian persyaratan atau prosedur penerbitan untuk masing-masing entri tersebut.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "5 Hari". Informasi ini tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.