← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47773 - Perdagangan Eceran Bahan Kimia

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus bahan kimia, seperti soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47773 - Perdagangan Eceran Bahan KimiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47841 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan KimiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat LaboratoriumPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47773?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47773

Perdagangan Eceran Bahan Kimia

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47773: Perdagangan Eceran Bahan Kimia

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47773.

Pengertian KBLI 47773

KBLI 47773, berjudul "Perdagangan Eceran Bahan Kimia", adalah kode kegiatan usaha yang merujuk pada perdagangan eceran khusus bahan kimia. Uraian resmi menjelaskan bahwa kelompok ini mencakup penjualan eceran bahan kimia tertentu seperti soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47773

Ruang lingkup mengacu langsung pada uraian resmi: perdagangan eceran yang bersifat khusus untuk bahan-bahan kimia yang disebutkan. Kegiatan difokuskan pada penjualan dalam skala eceran, bukan kegiatan produksi, pengolahan, atau distribusi besar yang tidak disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47773

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran khusus bahan kimia, secara eksplisit mencakup penjualan eceran untuk: soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet. Uraian resmi menjadi sumber utama penetapan cakupan ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 47773 tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Data yang diberikan tidak memuat daftar kegiatan yang dikecualikan; oleh karena itu informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain:

  • Perdagangan eceran soda kaustik untuk keperluan industri atau ritel.
  • Perdagangan eceran soda abu dalam kemasan untuk penggunaan rumah tangga atau industri kecil.
  • Perdagangan eceran soda kue dalam kemasan eceran.
  • Perdagangan eceran amonia dalam bentuk yang sesuai untuk penjualan eceran.
  • Perdagangan eceran bahan pewarna untuk kebutuhan industri atau ritel.
  • Perdagangan eceran bahan pengawet dalam kemasan ritel.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Tidak semua usaha pada skala yang sama memiliki tingkat risiko yang identik; data mencantumkan kombinasi sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Penyajian ini menunjukkan bahwa untuk setiap skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) terdapat kemungkinan tingkat risiko rendah maupun tinggi menurut data yang tersedia. Pemilahan risiko untuk usaha tertentu tergantung pada parameter yang ditetapkan dalam sistem perizinan berbasis risiko, namun rincian parameter tersebut tidak tercantum dalam data ini.

Perizinan Berusaha

Menurut data, perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 47773 tercantum sebagai:

  • Izin
  • NIB

Data hanya mencantumkan jenis perizinan tersebut; rincian persyaratan atau prosedur penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "5 Hari". Informasi ini merupakan keterangan yang tersedia dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut karena proses dapat bergantung pada verifikasi tambahan atau persyaratan lain yang tidak tercantum di sini.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 47773 dengan Klasifikasi 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 47773 - Perdagangan Eceran Bahan Kimia 47841 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum pada data untuk KBLI 47773 adalah: "Gabung Kode". Data menyebutkan jenis perubahan ini, namun detail implikasi teknis atau administratif dari perubahan tersebut tidak tercantum dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 47773, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber dari data:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang menyebutkan perdagangan eceran khusus bahan kimia tertentu.
  • Perhatikan bahwa perizinan yang tercantum adalah "Izin" dan "NIB"; persyaratan rinci tidak tersedia dalam data ini.
  • Periksa tingkat risiko yang relevan untuk skala usaha Anda, karena data menunjukkan kemungkinan risiko rendah maupun tinggi untuk setiap skala usaha.
  • Informasi jangka waktu penerbitan yang tersedia adalah "5 Hari" tetapi hal ini bukan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 47773?

KBLI 47773 adalah kode kegiatan usaha dengan judul "Perdagangan Eceran Bahan Kimia" yang mencakup perdagangan eceran khusus bahan kimia seperti soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 47773?

Yang termasuk adalah perdagangan eceran khusus bahan kimia, secara khusus penjualan eceran soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan pengawet, berdasarkan uraian resmi.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Data mencantumkan dua entri perizinan: "Izin" dan "NIB". Data tidak menyediakan rincian persyaratan atau prosedur penerbitan untuk masing-masing entri tersebut.

Berapa lama jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Data menyebutkan jangka waktu penerbitan "5 Hari". Informasi ini tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.