Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman kehutanan dan bagian tanaman kehutanan.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
47762 - Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit TanamanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47765
Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Kehutanan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47765.
KBLI 47765 berjudul "Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Kehutanan". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman kehutanan serta bagian tanaman kehutanan.
Ruang lingkup menurut uraian resmi adalah perdagangan eceran yang berkaitan dengan tanaman kehutanan, termasuk penjualan biji benih atau bibit tanaman kehutanan serta bagian tanaman kehutanan. Uraian resmi menjadi sumber utama penentuan ruang lingkup ini.
Uraian resmi untuk KBLI 47765 tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk. Data yang tersedia hanya menjelaskan kegiatan yang dicakup oleh kelompok ini. Untuk pembandingan dengan klasifikasi sebelumnya, padanan KBLI 2020 tercantum pada bagian terkait.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: toko eceran yang menjual bibit tanaman kehutanan; pedagang eceran yang menawarkan biji benih tanaman kehutanan; pedagang eceran yang menjual bagian tanaman kehutanan. Contoh-contoh ini berasal dari penguraian istilah kegiatan dalam uraian resmi.
Data menunjukkan kombinasi lengkap antara skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (sesuai data):
Perlu diperhatikan bahwa data mencantumkan lebih dari satu tingkat risiko untuk setiap skala; ini menunjukkan bahwa tingkat risiko tidak tunggal untuk seluruh skala usaha menurut data yang tersedia.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47765 adalah:
Informasi ini disajikan persis sesuai data yang diberikan dan tidak menambahkan jenis perizinan lain.
Jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "5 Hari". Informasi ini tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan dengan KBLI 2020 menurut data adalah sebagai berikut:
Status perubahan yang tercantum dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode.
Uraian resmi menyebut "perdagangan eceran" sebagai lingkup kegiatan KBLI 47765; data tidak menyebut perdagangan besar/grosir untuk kelompok ini.
Contoh yang diturunkan dari uraian resmi antara lain: toko eceran yang menjual bibit tanaman kehutanan; pedagang eceran yang menjual biji benih tanaman kehutanan; pedagang eceran yang menjual bagian tanaman kehutanan.
Data menyatakan perizinan berusaha untuk KBLI 47765 adalah "Izin" dan "NIB".
Jangka waktu penerbitan yang tercantum adalah "5 Hari". Ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan penerbitan.