Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran khusus berbagai macam pupuk dan pemberantas hama, seperti pupuk buatan tunggal (urea, ZA, TSP, DSP), pupuk buatan majemuk dan campuran (mono amonium fosfat, diamonium fosfat, nitrogen fosfat kalium), pupuk alam (pupuk kompos, pupuk dolomit, pupuk kapur), insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, dan akarisida.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
47763 - Perdagangan Eceran Pupuk Dan Pemberantas HamaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47845 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pupuk Dan Pemberantas HamaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47763
Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47763.
KBLI 47763 dengan judul resmi "Perdagangan Eceran Pupuk dan Pemberantas Hama" adalah klasifikasi kegiatan usaha yang mencakup perdagangan eceran khusus berbagai macam pupuk dan pemberantas hama. Penjelasan resmi untuk KBLI 47763 digunakan sebagai acuan utama dalam menjelaskan ruang lingkup dan batasan kegiatan usaha ini.
Ruang lingkup KBLI 47763 berdasarkan uraian resmi mencakup perdagangan eceran khusus berbagai macam pupuk dan pemberantas hama. Uraian resmi menyebutkan jenis pupuk dan bahan pemberantas hama yang termasuk dalam kelompok ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran khusus untuk:
Uraian resmi pada DATA KBLI tidak menyertakan pernyataan tambahan tentang kegiatan yang secara eksplisit "tidak termasuk" atau perlu dibedakan. Jika ada kegiatan sejenis yang harus dibedakan, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh usaha turunan langsung dari uraian resmi meliputi toko eceran yang khusus menjual berbagai jenis pupuk (misalnya urea, TSP, pupuk kompos) dan toko eceran yang menjual berbagai jenis pemberantas hama (misalnya insektisida, fungisida, herbisida). Semua contoh ini diturunkan secara langsung dari uraian resmi dan bukan tambahan di luar data.
DATA KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum persis dalam data:
Catatan: data menyajikan seluruh kombinasi tersebut; tidak semua skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama dan tidak ada pilihan tunggal yang diutamakan dalam data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 47763 adalah:
Informasi ini berasal langsung dari data dan disajikan tanpa penambahan jenis perizinan lain.
Dalam DATA KBLI tercantum jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang tercantum dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 47763 dengan KBLI 2020 menurut data adalah:
Berdasarkan data, jenis perubahan tercatat sebagai: Gabung Kode. Data tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai implikasi teknis perubahan tersebut.
Sebelum mendaftarkan KBLI 47763, perhatikan hal-hal berikut sesuai data yang tersedia: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi, periksa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum, catat jenis perizinan berusaha yang tercantum (Izin dan NIB), dan perhatikan jangka waktu penerbitan yang tercantum (5 Hari) sebagai informasi, bukan jaminan. DATA KBLI tidak mencantumkan persyaratan teknis rinci, Sertifikat Standar, atau informasi lokasi dan modal; jika informasi tersebut diperlukan, data yang digunakan tidak menyediakannya.
Aktivitas utama yang termasuk adalah perdagangan eceran khusus berbagai macam pupuk (misalnya urea, ZA, TSP, DSP, pupuk majemuk, pupuk kompos, dolomit, kapur) dan pemberantas hama (insektisida, fungisida, rodentisida, herbisida, nematisida, akarisida), sesuai uraian resmi.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk kode ini adalah "Izin" dan "NIB".
DATA KBLI menyebutkan jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Ini adalah informasi dalam data dan bukan jaminan penerbitan.
Data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha: untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar masing-masing tercantum tingkat risiko Rendah dan Tinggi. Data tidak memilih salah satu tingkat risiko untuk suatu skala secara eksklusif.