Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman; perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias, seperti anggrek, mawar, melati, sedap malam, tanaman hias air, dan bibit tanaman hias/obat. Kelompok ini tidak mencakup perdagangan benih tanaman kehutanan, lihat kelompok 47765.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
47762 - Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit TanamanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47762
Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47762.
KBLI 47762 berjudul "Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman serta perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias. Judul dan uraian resmi adalah sumber utama pemahaman lingkup kegiatan untuk kode ini.
Berdasarkan uraian resmi, ruang lingkup KBLI 47762 meliputi perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman; perdagangan eceran tanaman obat; dan perdagangan eceran tanaman hias. Uraian resmi memberikan contoh jenis tanaman hias dan obat yang termasuk dalam kelompok ini.
Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan beberapa kegiatan dan contoh barang yang termasuk, antara lain:
Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kelompok ini tidak mencakup perdagangan benih tanaman kehutanan. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan benih tanaman kehutanan, uraian merujuk pada kelompok KBLI lain yang relevan (misalnya disebut kelompok 47765 dalam uraian resmi). Informasi tersebut perlu diperhatikan saat menentukan apakah suatu kegiatan dapat masuk dalam KBLI 47762.
Contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 47762. Seluruh kombinasi yang tercantum adalah:
Informasi ini menunjukkan bahwa untuk setiap skala usaha tercantum tingkat risiko rendah dan tinggi dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47762 adalah:
Daftar perizinan tersebut disajikan persis sesuai data sumber dan tidak menjelaskan persyaratan atau prosedur tambahan karena informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang disediakan dan bukan pernyataan jaminan atau kepastian bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 47762 adalah sebagai berikut (ditampilkan persis sesuai data):
Field jenis perubahan dalam data berisi tanda "-", sehingga data tidak memuat keterangan perubahan tersurat pada entri ini. Tidak ada informasi tambahan mengenai jenis perubahan dalam data yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 47762, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data:
KBLI 47762 adalah kode klasifikasi berjudul "Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan" yang mencakup perdagangan eceran tanaman, biji benih/bibit, tanaman obat, dan tanaman hias sesuai uraian resmi.
Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini tidak mencakup perdagangan benih tanaman kehutanan dan merujuk pada kelompok lain (47765) untuk kegiatan tersebut.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47762 adalah "Izin" dan "NIB". Data tidak memuat detail tambahan mengenai persyaratan penerbitan perizinan tersebut.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar "5 Hari". Ini merupakan informasi yang disediakan dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.