← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

47762 - Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan

Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman; perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias, seperti anggrek, mawar, melati, sedap malam, tanaman hias air, dan bibit tanaman hias/obat. Kelompok ini tidak mencakup perdagangan benih tanaman kehutanan, lihat kelompok 47765.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

47762 - Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit TanamanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47762?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47762

Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47762: Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47762.

Pengertian KBLI 47762

KBLI 47762 berjudul "Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman serta perdagangan eceran tanaman obat dan tanaman hias. Judul dan uraian resmi adalah sumber utama pemahaman lingkup kegiatan untuk kode ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47762

Berdasarkan uraian resmi, ruang lingkup KBLI 47762 meliputi perdagangan eceran tanaman dan biji benih/bibit tanaman; perdagangan eceran tanaman obat; dan perdagangan eceran tanaman hias. Uraian resmi memberikan contoh jenis tanaman hias dan obat yang termasuk dalam kelompok ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47762

Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan beberapa kegiatan dan contoh barang yang termasuk, antara lain:

  • Perdagangan eceran tanaman;
  • Perdagangan eceran biji benih atau bibit tanaman;
  • Perdagangan eceran tanaman obat;
  • Perdagangan eceran tanaman hias, termasuk contoh seperti anggrek, mawar, melati, sedap malam, tanaman hias air, serta bibit tanaman hias/obat.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi menyatakan secara tegas bahwa kelompok ini tidak mencakup perdagangan benih tanaman kehutanan. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan benih tanaman kehutanan, uraian merujuk pada kelompok KBLI lain yang relevan (misalnya disebut kelompok 47765 dalam uraian resmi). Informasi tersebut perlu diperhatikan saat menentukan apakah suatu kegiatan dapat masuk dalam KBLI 47762.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Toko eceran yang menjual anggrek, mawar, melati, sedap malam, atau tanaman hias air;
  • Pedagang eceran yang menawarkan bibit tanaman hias atau bibit tanaman obat;
  • Penjual eceran biji benih untuk tanaman hortikultura non-kehutanan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 47762. Seluruh kombinasi yang tercantum adalah:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Informasi ini menunjukkan bahwa untuk setiap skala usaha tercantum tingkat risiko rendah dan tinggi dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47762 adalah:

  • Izin
  • NIB

Daftar perizinan tersebut disajikan persis sesuai data sumber dan tidak menjelaskan persyaratan atau prosedur tambahan karena informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang disediakan dan bukan pernyataan jaminan atau kepastian bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data untuk KBLI 47762 adalah sebagai berikut (ditampilkan persis sesuai data):

  • 47762 - Perdagangan Eceran Tanaman Dan Bibit Tanaman
  • 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
  • 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Field jenis perubahan dalam data berisi tanda "-", sehingga data tidak memuat keterangan perubahan tersurat pada entri ini. Tidak ada informasi tambahan mengenai jenis perubahan dalam data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 47762, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data:

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 47762—yaitu perdagangan eceran tanaman, biji benih/bibit, tanaman obat, dan tanaman hias sebagaimana dicontohkan dalam uraian resmi.
  • Perhatikan pengecualian yang disebutkan dalam uraian resmi, khususnya bahwa perdagangan benih tanaman kehutanan tidak termasuk dalam KBLI ini.
  • Catat perizinan berusaha yang tercantum dalam data (Izin dan NIB) dan jangka waktu penerbitan sebagaimana tercantum (5 Hari), dengan pemahaman bahwa data tersebut adalah informasi dan bukan jaminan administrasi.
  • Periksa padanan KBLI 2020 yang tercantum jika diperlukan untuk keperluan pencocokan klasifikasi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 47762?

KBLI 47762 adalah kode klasifikasi berjudul "Perdagangan Eceran Tanaman dan Bibit Tanaman Selain Tanaman Kehutanan" yang mencakup perdagangan eceran tanaman, biji benih/bibit, tanaman obat, dan tanaman hias sesuai uraian resmi.

Apakah perdagangan benih tanaman kehutanan termasuk dalam KBLI 47762?

Tidak. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini tidak mencakup perdagangan benih tanaman kehutanan dan merujuk pada kelompok lain (47765) untuk kegiatan tersebut.

Izin apa yang tercantum untuk KBLI 47762?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47762 adalah "Izin" dan "NIB". Data tidak memuat detail tambahan mengenai persyaratan penerbitan perizinan tersebut.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar "5 Hari". Ini merupakan informasi yang disediakan dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.