← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

47761 - Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist

Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran bunga potong/florist.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

47761 - Perdagangan Eceran Bunga Potong/FloristPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47761?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47761

Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47761: Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47761.

Pengertian KBLI 47761

KBLI 47761 berjudul "Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist". Menurut uraian resmi yang tercantum dalam data, kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran bunga potong/florist.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47761

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi hanya mencakup kegiatan perdagangan eceran bunga potong atau florist. Uraian resmi singkat tersebut menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan termasuk dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47761

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran bunga potong dan kegiatan florist yang fokus pada penjualan bunga potong secara eceran.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data tidak memuat daftar eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan untuk KBLI 47761. Jika ada kebutuhan pembeda lebih rinci, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah usaha toko bunga potong dan usaha florist yang melakukan perdagangan eceran bunga potong. Contoh lain diluar uraian resmi tidak dicantumkan dalam data.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Seluruh kombinasi ini tercantum dalam data dan harus dipertimbangkan sesuai konteks perizinan:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Data tidak menyatakan alasan perbedaan tingkat risiko atau bagaimana risiko tersebut ditetapkan; hanya kombinasi skala dan tingkat risiko yang tercantum.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47761 adalah:

  • Izin
  • NIB

Informasi lebih rinci mengenai jenis izin, persyaratan teknis, atau prosedur tidak dicantumkan dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data tercantum jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini merupakan data yang tercatat dan bukan pernyataan jaminan bahwa izin pasti terbit dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 47761 - Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist
  • 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
  • 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 47761 dalam data adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi: perdagangan eceran bunga potong/florist.
  2. Perhatikan bahwa data mencantumkan perizinan berusaha berupa "Izin" dan "NIB"; rincian persyaratan tidak tersedia dalam data.
  3. Cermati kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum (setiap skala memiliki tingkat risiko Rendah dan Tinggi dalam data).
  4. Informasi jangka waktu penerbitan (5 Hari) tercantum dalam data, namun bukan jaminan penerbitan dalam praktik.
  5. Jika diperlukan padanan dengan KBLI 2020, data menyediakan padanan yang tercantum pada bagian padanan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 47761?

KBLI 47761 berjudul "Perdagangan Eceran Bunga Potong/Florist" dan menurut uraian resmi mencakup kegiatan perdagangan eceran bunga potong/florist.

Kegiatan usaha apa saja yang termasuk dalam KBLI ini?

Yang termasuk adalah kegiatan perdagangan eceran bunga potong dan usaha florist yang fokus pada penjualan bunga potong, sesuai uraian resmi.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 47761?

Data mencantumkan dua jenis perizinan berusaha: "Izin" dan "NIB". Rincian persyaratan tidak disediakan dalam data.

Berapa lama jangka waktu penerbitan menurut data?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 5 Hari. Ini adalah informasi dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan pasti akan terbit dalam jangka waktu tersebut.

Apakah setiap skala usaha memiliki tingkat risiko yang sama?

Tidak. Data mencantumkan kombinasi untuk setiap skala (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) yang mencakup tingkat risiko Rendah dan Tinggi. Data tidak menjelaskan penentuan atau perincian lebih lanjut mengenai perbedaan risiko.