Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran barang-barang antik, seperti guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, dan meja/kursi marmer bekas.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
47746 - Perdagangan Eceran Barang AntikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47893 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang AntikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas CampuranPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47746
Perdagangan Eceran Barang Antik
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47746.
KBLI 47746 berjudul "Perdagangan Eceran Barang Antik". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup perdagangan eceran barang-barang antik, seperti guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, dan meja/kursi marmer bekas.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah kegiatan perdagangan eceran yang secara khusus menangani barang-barang antik. Uraian menekankan pada jenis barang antik yang menjadi contoh dalam kelompok ini, yakni guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, serta meja dan kursi marmer bekas.
Data KBLI tidak mencantumkan secara tegas kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian dalam uraian resmi. Informasi mengenai pembeda terhadap kegiatan lain tidak tersedia dalam data yang digunakan di sini.
Berdasarkan data, tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha dan kategori KBLI 47746 adalah sebagai berikut:
Penjelasan lebih detail mengenai metodologi penentuan risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47746 adalah: NIB. Tidak ada perizinan lain yang disebutkan dalam data ini.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai "-" yang berarti informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan merupakan jaminan tentang waktu penerbitan perizinan.
Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan dalam data adalah:
Status perubahan yang tercatat dalam data: Gabung Kode.
Menurut uraian resmi, KBLI 47746 mencakup perdagangan eceran barang-barang antik, contohnya guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, dan meja/kursi marmer bekas.
Data mencantumkan satu perizinan berusaha untuk KBLI 47746, yaitu NIB. Data tidak menyebutkan perizinan lain.
Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (ditandai dengan "-").
Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) tercatat sebagai "Rendah". Informasi metode penentuan risiko tidak tersedia dalam data.