← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47746 - Perdagangan Eceran Barang Antik

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran barang-barang antik, seperti guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, dan meja/kursi marmer bekas.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47746 - Perdagangan Eceran Barang AntikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47893 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang AntikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas CampuranPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47746?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47746

Perdagangan Eceran Barang Antik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47746: Perdagangan Eceran Barang Antik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47746.

Pengertian KBLI 47746

KBLI 47746 berjudul "Perdagangan Eceran Barang Antik". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup perdagangan eceran barang-barang antik, seperti guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, dan meja/kursi marmer bekas.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47746

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah kegiatan perdagangan eceran yang secara khusus menangani barang-barang antik. Uraian menekankan pada jenis barang antik yang menjadi contoh dalam kelompok ini, yakni guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, serta meja dan kursi marmer bekas.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47746

  • Perdagangan eceran barang-barang antik.
  • Perdagangan eceran guci bekas.
  • Perdagangan eceran bokor bekas.
  • Perdagangan eceran lampu gantung bekas.
  • Perdagangan eceran meja dan kursi marmer bekas.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI tidak mencantumkan secara tegas kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian dalam uraian resmi. Informasi mengenai pembeda terhadap kegiatan lain tidak tersedia dalam data yang digunakan di sini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Toko eceran yang khusus menjual guci bekas bernilai antik.
  • Pedagang eceran yang menawarkan bokor bekas dengan karakter antik.
  • Gerai eceran yang menyalurkan lampu gantung bekas bertipe antik.
  • Penjual eceran meja dan kursi marmer bekas yang dikategorikan sebagai barang antik.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha dan kategori KBLI 47746 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah.
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah.

Penjelasan lebih detail mengenai metodologi penentuan risiko tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47746 adalah: NIB. Tidak ada perizinan lain yang disebutkan dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai "-" yang berarti informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan merupakan jaminan tentang waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang dicantumkan dalam data adalah:

  • 47746 - Perdagangan Eceran Barang Antik 47893 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Antik 47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47998 - Perdagangan Eceran Keliling Barang Kerajinan, Mainan Anak-anak Dan LukisanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Status perubahan yang tercatat dalam data: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 47746, yaitu perdagangan eceran barang-barang antik dan contoh-contoh yang disebutkan.
  • Periksa kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum pada data sebelum melakukan pendaftaran.
  • Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI ini adalah NIB; data tidak mencantumkan perizinan lain.
  • Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; catat bahwa data tersebut bukan jaminan waktu penerbitan.
  • Pelajari padanan KBLI 2020 yang tercantum jika diperlukan untuk pembandingan klasifikasi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 47746?

Menurut uraian resmi, KBLI 47746 mencakup perdagangan eceran barang-barang antik, contohnya guci bekas, bokor bekas, lampu gantung bekas, dan meja/kursi marmer bekas.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 47746?

Data mencantumkan satu perizinan berusaha untuk KBLI 47746, yaitu NIB. Data tidak menyebutkan perizinan lain.

Apakah ada informasi tentang jangka waktu penerbitan izin?

Informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (ditandai dengan "-").

Bagaimana tingkat risiko untuk usaha perdagangan eceran barang antik?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) tercatat sebagai "Rendah". Informasi metode penentuan risiko tidak tersedia dalam data.