← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47742 - Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran pakaian, alas kaki dan pelengkap pakaian bekas, seperti baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang bekas, dan topi bekas.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47742 - Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian BekasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47895 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakaian, Alas Kaki, Perlengkapan Pakaian Dan Barang Perlengkapan Pribadi BekasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas CampuranPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada P Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada P Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada P Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada P Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47742?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47742

Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47742: Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47742.

Pengertian KBLI 47742

KBLI 47742 dengan judul resmi "Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas" mencakup kegiatan perdagangan eceran barang-barang pakaian, alas kaki, dan pelengkap pakaian dalam kondisi bekas, sebagaimana dinyatakan dalam uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47742

Ruang lingkup menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran pakaian, alas kaki, dan pelengkap pakaian bekas. Uraian resmi menyebutkan contoh jenis barang yang termasuk dalam kelompok ini, sehingga cakupan difokuskan pada kegiatan eceran yang memperdagangkan barang bekas untuk pemakaian pribadi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47742

  • Perdagangan eceran pakaian bekas.
  • Perdagangan eceran alas kaki bekas.
  • Perdagangan eceran pelengkap atau perlengkapan pakaian bekas.
  • Contoh barang yang disebutkan dalam uraian resmi: baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang bekas, dan topi bekas.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 47742. Dengan demikian, informasi tentang pengecualian atau pemisahan kegiatan tidak tersedia dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi usaha eceran yang menjual baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang bekas, dan topi bekas. Contoh-contoh tersebut diambil secara harfiah dari uraian resmi dan menggambarkan jenis produk yang termasuk dalam KBLI 47742.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 47742 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Seluruh kombinasi skala usaha yang tercantum dalam data menunjukkan tingkat risiko "Rendah". Informasi ini tersedia dalam data dan disajikan tanpa penjabaran prosedural lebih lanjut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47742 adalah: NIB. Data yang digunakan tidak mencantumkan perizinan tambahan atau detail mekanisme penerbitan NIB. Informasi tentang OSS atau mekanisme teknis penerbitan NIB tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data, jangka waktu penerbitan ditampilkan sebagai "-" (strip). Informasi ini hanya merupakan keterangan yang tercantum dalam data dan bukan jaminan atau pernyataan tentang waktu penerbitan yang akan terjadi.

Padanan dengan KBLI 2020

  • 47742 - Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki Dan Pelengkap Pakaian Bekas 47895 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Pakaian, Alas Kaki, Perlengkapan Pakaian Dan Barang Perlengkapan Pribadi Bekas 47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Campuran 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47994 - Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan PribadiPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data: Gabung Kode. Pernyataan ini disajikan sesuai atribut perubahan yang tercantum dalam data sumber.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 47742, yaitu perdagangan eceran pakaian, alas kaki, dan pelengkap pakaian bekas.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum (Usaha Mikro/Kecil/Menengah/Besar — semua tercatat sebagai "Rendah").
  • Perizinan berusaha yang disebutkan dalam data adalah NIB; data tidak memuat informasi perizinan tambahan maupun detail prosedural penerbitan.
  • Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (ditampilkan sebagai "-"); ini bukan jaminan waktu pemrosesan.
  • Data mencantumkan padanan KBLI 2020 dan jenis perubahan; informasi tambahan di luar data ini tidak disediakan dalam sumber yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 47742?

KBLI 47742 adalah kode kegiatan usaha dengan judul resmi "Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas" yang mencakup perdagangan eceran barang-barang pakaian, alas kaki, dan pelengkap pakaian dalam kondisi bekas, sesuai uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 47742?

Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan eceran pakaian bekas, alas kaki bekas, dan pelengkap pakaian bekas; uraian resmi mencantumkan contoh barang seperti baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang bekas, dan topi bekas.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 47742?

Data menyebutkan perizinan berusaha: NIB. Data tidak menyertakan perizinan lain atau rincian mekanisme penerbitan.

Berapa tingkat risikonya menurut skala usaha?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Besar) adalah "Rendah".