Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran perlengkapan rumah tangga bekas, seperti meja bekas, kursi bekas, lemari bekas, tempat tidur bekas, bufet bekas dan perangkat untuk makan dan minum bekas. Perdagangan eceran mobil dan sepeda motor bekas dimasukkan dalam kelompok 47812 dan 47832.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
47741 - Perdagangan Eceran Barang Bekas Perlengkapan Rumah TanggaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47894 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas Perlengkapan Rumah TanggaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47897 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Barang Bekas CampuranPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47741
Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Bekas
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47741.
KBLI 47741 berjudul Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Bekas. Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran yang menjual perlengkapan rumah tangga bekas, seperti meja bekas, kursi bekas, lemari bekas, tempat tidur bekas, bufet bekas, serta perangkat untuk makan dan minum bekas.
Ruang lingkup KBLI 47741 berdasarkan uraian resmi terbatas pada perdagangan eceran perlengkapan rumah tangga bekas. Uraian resmi menjabarkan contoh jenis barang yang termasuk dalam kelompok ini dan membatasi cakupan terhadap barang-barang perlengkapan rumah tangga yang sudah bekas pakai.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran barang bekas berupa:
Uraian resmi menyatakan pengecualian yang perlu dibedakan: perdagangan eceran mobil bekas dan sepeda motor bekas tidak termasuk dalam KBLI 47741, melainkan dimasukkan pada kode lain (disebutkan dalam uraian resmi sebagai 47812 dan 47832). Informasi ini menunjukkan batasan jenis barang yang tidak dicakup oleh KBLI 47741.
Contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi toko eceran yang menjual meja bekas, kursi bekas, lemari bekas, tempat tidur bekas, bufet bekas, dan perangkat makan/minum bekas. Contoh-contoh ini diambil satu-satu dari daftar yang disebutkan dalam uraian resmi.
Data KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi berikut tercantum dalam data dan ditampilkan tanpa interpretasi tambahan:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47741 adalah:
Informasi ini diambil langsung dari bagian perizinan dalam data KBLI dan dicantumkan apa adanya.
Data menunjukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai: "-". Catatan: tanda ini merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan pernyataan jaminan atau kepastian mengenai waktu penerbitan perizinan.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap klasifikasi KBLI 2020 adalah sebagai berikut (ditulis persis sesuai data):
Dalam data tercantum jenis perubahan: "Gabung Kode". Informasi ini disajikan sebagaimana tercantum dalam data tanpa interpretasi lebih lanjut mengenai implikasi administratif atau historis.
KBLI 47741 berjudul "Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Bekas" dan mencakup perdagangan eceran perlengkapan rumah tangga bekas seperti meja, kursi, lemari, tempat tidur, bufet, serta perangkat makan dan minum bekas, sesuai uraian resmi.
Tidak. Uraian resmi menyatakan perdagangan eceran mobil bekas dan sepeda motor bekas tidak termasuk dalam KBLI 47741 dan dimasukkan pada kode lain yang disebutkan dalam uraian resmi.
Data KBLI mencantumkan perizinan berusaha "NIB". Informasi perizinan lain tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data mencantumkan tingkat risiko "Rendah" untuk semua skala usaha yang tercatat: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.