Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran alat kesehatan untuk manusia, seperti termometer, pengukur tekanan darah, alat bantu dengar, prostesis ortopedi, dan penyangga leher.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
47725 - Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kesehatan Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47849 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium dan YBDI YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman,Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar Toko Alat Kesehatan
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyediakan: a. Data Sumber Daya Manusia (SDM) b. Data sarana dan prasarana c. Daftar alat kesehatan yang dijual
Memiliki penanggung jawab pendidikan Diploma III dan telah mengikuti pelatihan pengelolaan toko alat kesehatan yang baik
Mengedarkan produk alat kesehatan tertentu yang telah memiliki izin edar
Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyediakan: a. Data Sumber Daya Manusia (SDM) b. Data sarana dan prasarana c. Daftar alat kesehatan yang dijual
Memiliki penanggung jawab pendidikan Diploma III dan telah mengikuti pelatihan pengelolaan toko alat kesehatan yang baik
Mengedarkan produk alat kesehatan tertentu yang telah memiliki izin edar
Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyediakan: a. Data Sumber Daya Manusia (SDM) b. Data sarana dan prasarana c. Daftar alat kesehatan yang dijual
Memiliki penanggung jawab pendidikan Diploma III dan telah mengikuti pelatihan pengelolaan toko alat kesehatan yang baik
Mengedarkan produk alat kesehatan tertentu yang telah memiliki izin edar
Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyediakan: a. Data Sumber Daya Manusia (SDM) b. Data sarana dan prasarana c. Daftar alat kesehatan yang dijual
Memiliki penanggung jawab pendidikan Diploma III dan telah mengikuti pelatihan pengelolaan toko alat kesehatan yang baik
Mengedarkan produk alat kesehatan tertentu yang telah memiliki izin edar
Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47725
Perdagangan Eceran Alat Kesehatan untuk Manusia
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47725.
KBLI 47725 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mencakup kegiatan Perdagangan Eceran Alat Kesehatan untuk Manusia. Kode ini digunakan dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan usaha yang bergerak di bidang penjualan eceran produk alat kesehatan yang diperuntukkan bagi kebutuhan manusia.
Klasifikasi ini relevan bagi pelaku usaha dari skala mikro hingga besar yang menjual alat kesehatan secara eceran kepada konsumen akhir, baik melalui toko fisik maupun saluran penjualan lain yang sesuai dengan cakupan uraian resminya.
Berdasarkan uraian resmi, KBLI 47725 mencakup perdagangan eceran alat kesehatan untuk manusia. Kegiatan ini berfokus pada penjualan langsung kepada konsumen akhir atas produk-produk yang tergolong sebagai alat kesehatan untuk manusia.
Uraian resmi menyebutkan secara eksplisit beberapa contoh produk yang tercakup, antara lain termometer, pengukur tekanan darah, alat bantu dengar, prostesis ortopedi, dan penyangga leher. Produk-produk tersebut menjadi acuan utama dalam memahami batasan ruang lingkup kode ini.
Merujuk pada uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 47725 adalah perdagangan eceran atas produk alat kesehatan untuk manusia. Contoh produk yang secara eksplisit disebutkan meliputi:
Seluruh produk tersebut dijual secara eceran, artinya transaksi ditujukan kepada konsumen akhir, bukan dalam skema distribusi besar atau grosir.
Uraian resmi KBLI 47725 tidak secara eksplisit mencantumkan kalimat "tidak mencakup" atau "tidak termasuk". Namun, berdasarkan data padanan KBLI 2020 yang tersedia, terdapat beberapa kode lain yang sebelumnya mencakup kegiatan serupa atau berdekatan, sehingga perlu dibedakan secara cermat:
Pelaku usaha perlu memastikan bahwa kegiatan yang dijalankan sesuai dengan uraian resmi KBLI 47725 agar tidak terjadi kesalahan klasifikasi dalam sistem OSS.
Berdasarkan uraian resmi KBLI 47725, berikut adalah contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat diturunkan secara langsung:
Contoh-contoh di atas diturunkan langsung dari produk yang disebutkan dalam uraian resmi dan tidak mewakili seluruh kemungkinan produk alat kesehatan yang mungkin tercakup.
Dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko, KBLI 47725 memiliki kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Setiap skala usaha memiliki dua kemungkinan tingkat risiko. Penetapan tingkat risiko yang berlaku untuk setiap usaha ditentukan melalui sistem perizinan OSS berdasarkan parameter yang ditetapkan dalam sistem tersebut, bukan atas pilihan bebas pelaku usaha. Data yang tersedia tidak merinci parameter spesifik yang membedakan penetapan risiko Rendah dan Menengah Rendah untuk masing-masing skala.
Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 47725 mencakup:
Pelaku usaha perlu mempersiapkan pemenuhan persyaratan yang melekat pada masing-masing jenis perizinan tersebut sesuai dengan skala dan tingkat risiko usaha yang ditetapkan melalui sistem OSS.
Data yang digunakan untuk KBLI 47725 tidak mencantumkan informasi jangka waktu penerbitan perizinan berusaha. Oleh karena itu, informasi mengenai durasi proses penerbitan NIB maupun Sertifikat Standar tidak dapat disampaikan berdasarkan data ini. Pelaku usaha dapat memantau proses perizinan secara langsung melalui sistem OSS yang berlaku.
KBLI 47725 dalam versi saat ini memiliki padanan dengan beberapa kode dalam KBLI 2020, yaitu:
Adanya beberapa padanan ini menunjukkan bahwa KBLI 47725 saat ini mengonsolidasikan sebagian cakupan dari kode-kode tersebut, khusus untuk kegiatan perdagangan eceran alat kesehatan untuk manusia.
Berdasarkan data yang tersedia, kolom jenis perubahan untuk KBLI 47725 tidak mencantumkan keterangan perubahan spesifik. Informasi mengenai jenis perubahan yang terjadi antara versi KBLI sebelumnya dan versi saat ini tidak tercantum dalam data yang digunakan sebagai dasar narasi ini.
Sebelum mendaftarkan KBLI 47725 melalui sistem OSS, terdapat beberapa hal yang perlu dicermati oleh calon pelaku usaha:
Uraian resmi KBLI 47725 menyebutkan termometer, pengukur tekanan darah, alat bantu dengar, prostesis ortopedi, dan penyangga leher sebagai contoh produk yang tercakup dalam perdagangan eceran alat kesehatan untuk manusia.
Tidak. Setiap skala usaha — Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar — dapat memiliki tingkat risiko Rendah atau Menengah Rendah. Penetapan tingkat risiko yang berlaku untuk setiap usaha ditentukan melalui sistem OSS dan tidak dapat dipilih secara bebas oleh pelaku usaha.
Berdasarkan data yang tersedia, perizinan yang terkait mencakup NIB, Sertifikat Standar, dan Sertifikat Standar Toko Alat Kesehatan. Persyaratan pemenuhan masing-masing perizinan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko.
Uraian resmi KBLI 47725 tidak menyebutkan alat laboratorium atau alat farmasi sebagai bagian dari cakupannya. Kode ini secara spesifik membahas perdagangan eceran alat kesehatan untuk manusia sesuai contoh produk yang tercantum dalam uraian resmi.
Data yang digunakan tidak mencantumkan informasi jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 47725. Informasi ini tidak dapat disampaikan berdasarkan data yang tersedia, dan pelaku usaha disarankan untuk memantau prosesnya langsung melalui sistem OSS.