← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47724 - Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran kosmetik untuk manusia, seperti - perdagangan eceran kosmetik untuk tata rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner); - perdagangan eceran wangi-wangian (cologne, toilet water, parfum); - perdagangan eceran kosmetik untuk rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut); - perdagangan eceran kosmetik untuk kuku (base coat, kuteks kuku/nail polish, nail cream, cuticle remover); preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion, masker, krim kaki); - perdagangan eceran kosmetik untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches); - perdagangan eceran untuk cukur (sabun cukur, shaving cream); - perdagangan eceran kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur); - perdagangan eceran kosmetik lainnya, misalnya bedak badan, kapas kecantikan, dan bedak bayi. Contohnya toko kosmetik.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47724 - Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47844 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar KosmetikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat LaboratoriumPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Menengah Rendah

Perizinan

Sertifikat Standar Toko Kosmetika

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Toko Kosmetik

Usaha Mikro

Menengah RendahSertifikat Standar Toko Kosmetika
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Melaksanakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk sesuai standar usaha

2

Mengedarkan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar/ notifikasi sesuai ketentuan

3

Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan

Usaha Kecil

Menengah RendahSertifikat Standar Toko Kosmetika
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Melaksanakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk sesuai standar usaha

2

Mengedarkan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar/ notifikasi sesuai ketentuan

3

Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan

Usaha Menengah

Menengah RendahSertifikat Standar Toko Kosmetika
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Melaksanakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk sesuai standar usaha

2

Mengedarkan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar/ notifikasi sesuai ketentuan

3

Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan

Usaha Besar

Menengah RendahSertifikat Standar Toko Kosmetika
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Melaksanakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk sesuai standar usaha

2

Mengedarkan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar/ notifikasi sesuai ketentuan

3

Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47724?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47724

Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47724: Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47724.

Pengertian KBLI 47724

KBLI 47724 adalah kode klasifikasi yang mencakup kegiatan Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi usaha yang menjalankan penjualan eceran berbagai jenis produk kosmetik yang ditujukan bagi konsumen akhir. Contoh paling umum dari kegiatan ini adalah toko kosmetik yang menjual beragam produk perawatan dan kecantikan secara langsung kepada pembeli.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47724

Ruang lingkup KBLI 47724 meliputi perdagangan eceran berbagai kelompok produk kosmetik untuk manusia. Berdasarkan uraian resmi, cakupannya meliputi produk tata rias muka, wangi-wangian, produk perawatan rambut, produk perawatan kuku, preparat perawat kulit, produk kebersihan badan, produk untuk cukur, kosmetik tradisional, serta kosmetik lainnya.

Perdagangan yang masuk dalam kode ini dilakukan secara eceran, artinya penjualan ditujukan kepada konsumen akhir dalam satuan atau jumlah kecil, bukan untuk dijual kembali dalam skala besar.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47724

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 47724 meliputi:

  • Perdagangan eceran kosmetik untuk tata rias muka, seperti eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, dan lipliner.
  • Perdagangan eceran wangi-wangian, seperti cologne, toilet water, dan parfum.
  • Perdagangan eceran kosmetik untuk rambut, seperti sampo, tonik rambut, dan minyak rambut.
  • Perdagangan eceran kosmetik untuk kuku, seperti base coat, kuteks kuku (nail polish), nail cream, dan cuticle remover.
  • Perdagangan eceran preparat perawat kulit, seperti baby oil, cleansing lotion, masker, dan krim kaki.
  • Perdagangan eceran kosmetik untuk kebersihan badan, seperti deodoran semprot, deodoran krim, dan douches.
  • Perdagangan eceran produk untuk cukur, seperti sabun cukur dan shaving cream.
  • Perdagangan eceran kosmetik tradisional, seperti bedak, mangir, dan lulur.
  • Perdagangan eceran kosmetik lainnya, seperti bedak badan, kapas kecantikan, dan bedak bayi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 47724 tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang dikecualikan atau merujuk pada kode KBLI lain sebagai pembanding langsung. Namun, berdasarkan konteks data padanan, terdapat beberapa kegiatan yang perlu dibedakan:

  • Perdagangan eceran kosmetik melalui kaki lima dan los pasar sebelumnya memiliki kode tersendiri (47844 dalam KBLI 2020) dan kini masuk dalam cakupan KBLI 47724 melalui penggabungan kode.
  • Perdagangan eceran melalui media untuk komoditi yang termasuk kosmetik sebelumnya tercakup dalam kode 47911 di KBLI 2020.
  • Perdagangan eceran keliling bahan kimia, farmasi, kosmetik, dan alat laboratorium sebelumnya masuk dalam kode 47993 di KBLI 2020.

Kegiatan di luar perdagangan eceran, seperti produksi atau manufaktur produk kosmetik, tidak termasuk dalam ruang lingkup kode ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Beberapa contoh penerapan kegiatan yang dapat dikategorikan dalam KBLI 47724, berdasarkan uraian resmi, antara lain:

  • Toko kosmetik yang menjual berbagai produk perawatan wajah, tubuh, dan rambut kepada konsumen akhir.
  • Gerai kecantikan di pusat perbelanjaan yang menjual produk tata rias seperti lipstik, maskara, dan eye shadow.
  • Kios di los pasar yang menyediakan produk kosmetik tradisional seperti lulur, mangir, dan bedak.
  • Usaha eceran yang menjual wangi-wangian seperti parfum dan cologne secara langsung kepada pembeli.
  • Penjualan eceran produk perawatan bayi berupa bedak bayi dan baby oil di toko kebutuhan sehari-hari.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

KBLI 47724 memiliki variasi tingkat risiko yang bergantung pada skala usaha sekaligus hasil penetapan dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Setiap skala usaha dapat memiliki lebih dari satu tingkat risiko, sehingga tingkat risiko yang berlaku bagi suatu usaha ditentukan berdasarkan penetapan pada sistem OSS, bukan ditentukan secara seragam.

Kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam data adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro: Tingkat risiko Rendah atau Menengah Rendah.
  • Usaha Kecil: Tingkat risiko Rendah atau Menengah Rendah.
  • Usaha Menengah: Tingkat risiko Rendah atau Menengah Rendah.
  • Usaha Besar: Tingkat risiko Rendah atau Menengah Rendah.

Dengan demikian, seluruh skala usaha dari mikro hingga besar dapat memperoleh penetapan risiko rendah maupun menengah rendah. Perbedaan penetapan ini berdampak pada jenis perizinan berusaha yang wajib dipenuhi.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang berlaku untuk KBLI 47724 adalah:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Sertifikat Standar
  • Sertifikat Standar - Sertifikat Standar Toko Kosmetika
  • Sertifikat Standar - Sertifikat Standar Toko Kosmetika Pedagang Los Pasar

Jenis perizinan yang wajib dipenuhi oleh masing-masing pelaku usaha disesuaikan dengan skala usaha dan tingkat risiko yang ditetapkan dalam sistem OSS berbasis risiko. NIB merupakan identitas dasar berusaha, sedangkan Sertifikat Standar diperlukan sesuai dengan jenis dan kategori usaha yang dijalankan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data yang tersedia mencantumkan tanda "-" pada informasi jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 47724. Artinya, informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan sebagai dasar narasi ini. Pelaku usaha disarankan untuk memverifikasi informasi tersebut langsung melalui sistem OSS atau instansi yang berwenang.

Padanan dengan KBLI 2020

Dalam KBLI 2025, kode 47724 merupakan hasil penggabungan (Gabung Kode) dari beberapa kode KBLI 2020, yaitu:

  • 47724 - Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia
  • 47844 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Kosmetik
  • 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
  • 47993 - Perdagangan Eceran Keliling Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium

Penggabungan ini berarti kegiatan yang sebelumnya tersebar di beberapa kode KBLI 2020 kini dikonsolidasikan ke dalam satu kode tunggal, yaitu KBLI 47724 dalam KBLI 2025.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang berlaku untuk KBLI 47724 adalah Gabung Kode. Ini menunjukkan bahwa kode ini dalam KBLI 2025 mengabsorpsi beberapa kode dari KBLI 2020 menjadi satu kelompok yang lebih terintegrasi. Pelaku usaha yang sebelumnya terdaftar di bawah salah satu kode KBLI 2020 yang menjadi padanan perlu memperhatikan perubahan ini dalam pemutakhiran data usahanya di sistem OSS.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI 47724

  • Pastikan kegiatan usaha yang dijalankan benar-benar merupakan perdagangan eceran kosmetik untuk manusia, bukan kegiatan produksi, distribusi besar, atau jasa kecantikan.
  • Perhatikan skala usaha yang sesuai karena tingkat risiko dapat berbeda antara satu pelaku usaha dengan lainnya meskipun berada dalam skala yang sama.
  • Siapkan kelengkapan untuk Sertifikat Standar yang relevan, termasuk Sertifikat Standar Toko Kosmetika atau Sertifikat Standar Toko Kosmetika Pedagang Los Pasar, sesuai dengan jenis tempat usaha yang dioperasikan.
  • Bagi pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan kode KBLI 2020 seperti 47844, 47911, atau 47993, perlu melakukan penyesuaian kode ke KBLI 47724 mengingat adanya penggabungan kode dalam KBLI 2025.
  • Informasi jangka waktu penerbitan perizinan tidak tersedia dalam data ini; konfirmasi langsung ke sistem OSS atau instansi terkait untuk memperoleh kepastian proses.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah toko yang hanya menjual parfum dan cologne dapat menggunakan KBLI 47724?

Ya. Berdasarkan uraian resmi, perdagangan eceran wangi-wangian seperti cologne, toilet water, dan parfum secara tegas tercakup dalam KBLI 47724, sehingga usaha yang fokus pada produk tersebut dapat menggunakan kode ini.

Apakah pedagang kosmetik di los pasar juga menggunakan KBLI 47724?

Berdasarkan data padanan, kegiatan perdagangan eceran kosmetik di kaki lima dan los pasar yang sebelumnya masuk dalam kode 47844 di KBLI 2020 kini telah digabungkan ke dalam KBLI 47724. Terdapat pula perizinan khusus berupa Sertifikat Standar Toko Kosmetika Pedagang Los Pasar yang tersedia dalam data perizinan kode ini.

Apakah semua skala usaha dalam KBLI 47724 memiliki tingkat risiko yang sama?

Tidak selalu. Setiap skala usaha, dari usaha mikro hingga usaha besar, dapat memperoleh penetapan tingkat risiko Rendah atau Menengah Rendah. Tingkat risiko yang berlaku ditentukan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko, bukan ditetapkan seragam untuk seluruh pelaku usaha dalam skala yang sama.

Perizinan apa yang wajib dipenuhi untuk menjalankan usaha di bawah KBLI 47724?

Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang berlaku meliputi NIB, Sertifikat Standar, Sertifikat Standar Toko Kosmetika, serta Sertifikat Standar Toko Kosmetika Pedagang Los Pasar. Jenis perizinan yang wajib dipenuhi disesuaikan dengan skala usaha dan tingkat risiko yang ditetapkan dalam sistem OSS.

Apakah kegiatan produksi atau pembuatan kosmetik termasuk dalam KBLI 47724?

Tidak. KBLI 47724 hanya mencakup kegiatan perdagangan eceran kosmetik untuk manusia. Kegiatan produksi atau manufaktur produk kosmetik berada di luar ruang lingkup kode ini dan memerlukan kode KBLI yang berbeda.