Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran kosmetik untuk manusia, seperti - perdagangan eceran kosmetik untuk tata rias muka (eye shadow, maskara, krim wajah, lipstik, lipliner); - perdagangan eceran wangi-wangian (cologne, toilet water, parfum); - perdagangan eceran kosmetik untuk rambut (sampo, tonik rambut, minyak rambut); - perdagangan eceran kosmetik untuk kuku (base coat, kuteks kuku/nail polish, nail cream, cuticle remover); preparat perawat kulit (baby oil, cleansing lotion, masker, krim kaki); - perdagangan eceran kosmetik untuk kebersihan badan (deodoran semprot, deodoran krim, douches); - perdagangan eceran untuk cukur (sabun cukur, shaving cream); - perdagangan eceran kosmetik tradisional (bedak, mangir, lulur); - perdagangan eceran kosmetik lainnya, misalnya bedak badan, kapas kecantikan, dan bedak bayi. Contohnya toko kosmetik.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
47724 - Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk ManusiaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47844 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar KosmetikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat LaboratoriumPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Menengah Rendah
Perizinan
Sertifikat Standar Toko Kosmetika
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Melaksanakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk sesuai standar usaha
Mengedarkan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar/ notifikasi sesuai ketentuan
Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Melaksanakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk sesuai standar usaha
Mengedarkan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar/ notifikasi sesuai ketentuan
Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Melaksanakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk sesuai standar usaha
Mengedarkan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar/ notifikasi sesuai ketentuan
Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
Seluruh
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Melaksanakan pengadaan, penerimaan, penyimpanan, dan penyaluran produk sesuai standar usaha
Mengedarkan produk kosmetik yang telah memiliki izin edar/ notifikasi sesuai ketentuan
Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47724
Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47724.
KBLI 47724 adalah kode klasifikasi yang mencakup kegiatan Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Manusia. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi usaha yang menjalankan penjualan eceran berbagai jenis produk kosmetik yang ditujukan bagi konsumen akhir. Contoh paling umum dari kegiatan ini adalah toko kosmetik yang menjual beragam produk perawatan dan kecantikan secara langsung kepada pembeli.
Ruang lingkup KBLI 47724 meliputi perdagangan eceran berbagai kelompok produk kosmetik untuk manusia. Berdasarkan uraian resmi, cakupannya meliputi produk tata rias muka, wangi-wangian, produk perawatan rambut, produk perawatan kuku, preparat perawat kulit, produk kebersihan badan, produk untuk cukur, kosmetik tradisional, serta kosmetik lainnya.
Perdagangan yang masuk dalam kode ini dilakukan secara eceran, artinya penjualan ditujukan kepada konsumen akhir dalam satuan atau jumlah kecil, bukan untuk dijual kembali dalam skala besar.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan usaha yang tercakup dalam KBLI 47724 meliputi:
Uraian resmi KBLI 47724 tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang dikecualikan atau merujuk pada kode KBLI lain sebagai pembanding langsung. Namun, berdasarkan konteks data padanan, terdapat beberapa kegiatan yang perlu dibedakan:
Kegiatan di luar perdagangan eceran, seperti produksi atau manufaktur produk kosmetik, tidak termasuk dalam ruang lingkup kode ini.
Beberapa contoh penerapan kegiatan yang dapat dikategorikan dalam KBLI 47724, berdasarkan uraian resmi, antara lain:
KBLI 47724 memiliki variasi tingkat risiko yang bergantung pada skala usaha sekaligus hasil penetapan dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Setiap skala usaha dapat memiliki lebih dari satu tingkat risiko, sehingga tingkat risiko yang berlaku bagi suatu usaha ditentukan berdasarkan penetapan pada sistem OSS, bukan ditentukan secara seragam.
Kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam data adalah sebagai berikut:
Dengan demikian, seluruh skala usaha dari mikro hingga besar dapat memperoleh penetapan risiko rendah maupun menengah rendah. Perbedaan penetapan ini berdampak pada jenis perizinan berusaha yang wajib dipenuhi.
Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang berlaku untuk KBLI 47724 adalah:
Jenis perizinan yang wajib dipenuhi oleh masing-masing pelaku usaha disesuaikan dengan skala usaha dan tingkat risiko yang ditetapkan dalam sistem OSS berbasis risiko. NIB merupakan identitas dasar berusaha, sedangkan Sertifikat Standar diperlukan sesuai dengan jenis dan kategori usaha yang dijalankan.
Data yang tersedia mencantumkan tanda "-" pada informasi jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 47724. Artinya, informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan sebagai dasar narasi ini. Pelaku usaha disarankan untuk memverifikasi informasi tersebut langsung melalui sistem OSS atau instansi yang berwenang.
Dalam KBLI 2025, kode 47724 merupakan hasil penggabungan (Gabung Kode) dari beberapa kode KBLI 2020, yaitu:
Penggabungan ini berarti kegiatan yang sebelumnya tersebar di beberapa kode KBLI 2020 kini dikonsolidasikan ke dalam satu kode tunggal, yaitu KBLI 47724 dalam KBLI 2025.
Jenis perubahan yang berlaku untuk KBLI 47724 adalah Gabung Kode. Ini menunjukkan bahwa kode ini dalam KBLI 2025 mengabsorpsi beberapa kode dari KBLI 2020 menjadi satu kelompok yang lebih terintegrasi. Pelaku usaha yang sebelumnya terdaftar di bawah salah satu kode KBLI 2020 yang menjadi padanan perlu memperhatikan perubahan ini dalam pemutakhiran data usahanya di sistem OSS.
Ya. Berdasarkan uraian resmi, perdagangan eceran wangi-wangian seperti cologne, toilet water, dan parfum secara tegas tercakup dalam KBLI 47724, sehingga usaha yang fokus pada produk tersebut dapat menggunakan kode ini.
Berdasarkan data padanan, kegiatan perdagangan eceran kosmetik di kaki lima dan los pasar yang sebelumnya masuk dalam kode 47844 di KBLI 2020 kini telah digabungkan ke dalam KBLI 47724. Terdapat pula perizinan khusus berupa Sertifikat Standar Toko Kosmetika Pedagang Los Pasar yang tersedia dalam data perizinan kode ini.
Tidak selalu. Setiap skala usaha, dari usaha mikro hingga usaha besar, dapat memperoleh penetapan tingkat risiko Rendah atau Menengah Rendah. Tingkat risiko yang berlaku ditentukan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko, bukan ditetapkan seragam untuk seluruh pelaku usaha dalam skala yang sama.
Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang berlaku meliputi NIB, Sertifikat Standar, Sertifikat Standar Toko Kosmetika, serta Sertifikat Standar Toko Kosmetika Pedagang Los Pasar. Jenis perizinan yang wajib dipenuhi disesuaikan dengan skala usaha dan tingkat risiko yang ditetapkan dalam sistem OSS.
Tidak. KBLI 47724 hanya mencakup kegiatan perdagangan eceran kosmetik untuk manusia. Kegiatan produksi atau manufaktur produk kosmetik berada di luar ruang lingkup kode ini dan memerlukan kode KBLI yang berbeda.