← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

47714 - Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus tas, dompet, koper, ransel, dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, tiruan kulit, tekstil, plastik ,karet, dan bahan lainnya, seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas surat, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, tempat kamera, tempat kaca mata, dan kotak pensil, termasuk perdagangan eceran payung.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

47714 - Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan SejenisnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47854 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Tas, Dompet, Koper, Ransel Dan SejenisnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47912 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan PribadiPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47714?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47714

Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47714: Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47714.

Pengertian KBLI 47714

KBLI 47714 adalah kode klasifikasi yang ditetapkan untuk kegiatan Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya. Kode ini digunakan dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan penjualan eceran produk tas dan aksesori sejenis secara khusus, mencakup beragam bahan baku dan jenis produk yang tercantum dalam uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47714

Berdasarkan uraian resmi, KBLI 47714 mencakup perdagangan eceran khusus berbagai jenis tas, dompet, koper, ransel, dan produk sejenisnya. Produk yang diperdagangkan dapat terbuat dari berbagai bahan, yaitu kulit, tiruan kulit, tekstil, plastik, karet, maupun bahan lainnya.

Ruang lingkup ini mencakup pula perdagangan eceran payung sebagai bagian dari kelompok produk yang diatur dalam kode ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47714

Uraian resmi menyebutkan secara eksplisit jenis-jenis produk yang termasuk dalam cakupan KBLI 47714, antara lain:

  • Tas tangan
  • Tas belanja
  • Tas sekolah
  • Tas surat
  • Tas olahraga
  • Dompet
  • Kotak rias
  • Sarung pedang atau sarung pisau
  • Tempat kamera
  • Tempat kacamata
  • Kotak pensil
  • Payung

Seluruh produk di atas diperdagangkan secara eceran dan dapat berasal dari bahan kulit, tiruan kulit, tekstil, plastik, karet, atau bahan lainnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 47714 tidak secara eksplisit menyebutkan kegiatan yang dikecualikan. Namun, berdasarkan data padanan KBLI 2020, terdapat beberapa kode yang sebelumnya berdiri sendiri dan perlu dibedakan dari KBLI 47714 dalam KBLI 2025, yaitu:

  • 47854 — Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya, yang merujuk pada saluran penjualan di lokasi kaki lima atau los pasar.
  • 47912 — Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki, dan Barang Keperluan Pribadi, yang mencakup penjualan melalui media atau platform tertentu.
  • 47994 — Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki, dan Barang Keperluan Pribadi, yang merujuk pada kegiatan penjualan eceran dengan cara berkeliling.

Pelaku usaha perlu memastikan bahwa model bisnis dan saluran penjualan yang dijalankan sesuai dengan cakupan KBLI 47714, dan bukan kode lain yang berlaku untuk metode distribusi berbeda.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Berikut adalah contoh penerapan kegiatan yang dapat diturunkan secara langsung dari uraian resmi KBLI 47714:

  • Toko eceran yang menjual berbagai jenis tas tangan dan tas belanja dari bahan kulit maupun tekstil.
  • Gerai yang menyediakan koper, ransel, dan tas sekolah dari berbagai bahan untuk konsumen akhir.
  • Usaha eceran yang menjual dompet, kotak rias, dan tempat kacamata dari bahan kulit tiruan atau plastik.
  • Toko yang menjual tempat kamera, sarung pisau, dan kotak pensil sebagai produk aksesori pelindung.
  • Usaha eceran yang juga menyediakan payung sebagai bagian dari produk yang ditawarkan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data yang tersedia, seluruh skala usaha yang menjalankan kegiatan KBLI 47714 ditetapkan pada tingkat risiko yang sama, yaitu Rendah. Rincian kombinasi skala usaha dan tingkat risiko adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Penetapan tingkat risiko ini berlaku sesuai dengan hasil klasifikasi dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko dan dapat berubah mengikuti kebijakan yang berlaku pada sistem OSS.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan KBLI 47714 adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB diterbitkan melalui sistem OSS dan berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha sekaligus bukti pendaftaran usaha dalam sistem perizinan berbasis risiko.

Mengingat seluruh skala usaha pada KBLI ini berada pada tingkat risiko rendah, NIB merupakan perizinan yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku. Data yang digunakan tidak mencantumkan persyaratan Sertifikat Standar atau izin sektoral tambahan untuk kode ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data yang digunakan untuk KBLI 47714 tidak mencantumkan informasi jangka waktu penerbitan perizinan berusaha. Oleh karena itu, informasi ini tidak dapat disajikan dalam uraian ini. Pelaku usaha dapat memantau proses penerbitan NIB secara langsung melalui sistem OSS yang berlaku.

Padanan dengan KBLI 2020

Dalam KBLI 2025, kode 47714 merupakan hasil konsolidasi dari beberapa kode KBLI 2020 yang sebelumnya berdiri sendiri. Padanan yang tercatat dalam data adalah sebagai berikut:

  • 47714 — Perdagangan Eceran Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya
  • 47854 — Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya
  • 47912 — Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki, dan Barang Keperluan Pribadi
  • 47994 — Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki, dan Barang Keperluan Pribadi

Perubahan ini perlu diperhatikan oleh pelaku usaha yang sebelumnya terdaftar menggunakan salah satu kode KBLI 2020 di atas, agar dapat menyesuaikan klasifikasi usahanya dengan kode yang berlaku dalam KBLI 2025.

Status Perubahan KBLI

KBLI 47714 mengalami perubahan dengan jenis Recoding atau Pindah Kode. Jenis perubahan ini menunjukkan bahwa kode ini telah mengalami penyesuaian penomoran atau penggabungan dari kode-kode sebelumnya dalam KBLI 2020, sebagaimana tercermin dalam daftar padanan yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI 47714

Sebelum mendaftarkan KBLI 47714 melalui sistem OSS, terdapat beberapa hal yang perlu dicermati:

  • Pastikan kegiatan usaha yang dijalankan memang berupa perdagangan eceran atas produk-produk yang disebutkan dalam uraian resmi, bukan perdagangan besar, produksi, atau distribusi grosir.
  • Perhatikan perbedaan antara KBLI 47714 dengan kode KBLI 2020 yang sebelumnya digunakan, terutama apabila usaha dijalankan melalui saluran kaki lima, los pasar, media daring, atau penjualan keliling.
  • Skala usaha yang didaftarkan akan menentukan kewajiban perizinan. Meskipun seluruh skala pada KBLI ini saat ini berada di tingkat risiko rendah, penetapan dalam sistem OSS tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku saat pendaftaran dilakukan.
  • Data yang tersedia tidak mencantumkan persyaratan teknis, luas lahan, modal minimum, atau jumlah tenaga kerja tertentu, sehingga pelaku usaha perlu merujuk langsung pada ketentuan yang berlaku dalam sistem OSS.
  • Apabila terdapat keraguan mengenai kesesuaian kode KBLI dengan kegiatan usaha yang dijalankan, disarankan untuk menelaah uraian resmi secara saksama sebelum proses pendaftaran dilakukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 47714 mencakup penjualan tas berbahan plastik atau karet?

Ya. Berdasarkan uraian resmi, KBLI 47714 mencakup perdagangan eceran tas, dompet, koper, ransel, dan sejenisnya yang terbuat dari berbagai bahan, termasuk plastik, karet, kulit, tiruan kulit, tekstil, maupun bahan lainnya.

Apakah penjualan payung juga termasuk dalam KBLI 47714?

Ya. Uraian resmi KBLI 47714 secara eksplisit menyebutkan bahwa perdagangan eceran payung termasuk dalam cakupan kode ini.

Apa perizinan yang dibutuhkan untuk menjalankan usaha dengan KBLI 47714?

Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang diperlukan adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Data tidak mencantumkan persyaratan Sertifikat Standar atau izin sektoral tambahan untuk kode ini.

Apakah ada perbedaan tingkat risiko antara usaha mikro dan usaha besar pada KBLI 47714?

Berdasarkan data yang tersedia, seluruh skala usaha — mulai dari Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, hingga Usaha Besar — ditetapkan pada tingkat risiko Rendah untuk KBLI 47714.

Apakah KBLI 47714 dalam KBLI 2025 berbeda dari KBLI 47714 dalam KBLI 2020?

Ya, terdapat perbedaan. KBLI 47714 dalam KBLI 2025 mengalami jenis perubahan Recoding atau Pindah Kode, yang berarti kode ini kini menjadi padanan dari beberapa kode KBLI 2020 sekaligus, yaitu 47714, 47854, 47912, dan 47994. Pelaku usaha yang sebelumnya terdaftar di salah satu kode tersebut perlu menyesuaikan klasifikasi usahanya.