← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47712 - Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal, dan Alas Kaki Lainnya

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus sepatu, sandal dan alas kaki lainnya baik terbuat dari kulit, kulit buatan, plastik, karet, kain maupun kayu, seperti sepatu laki-laki dewasa, sepatu perempuan dewasa, sepatu anak, sepatu olahraga, sepatu sandal, sandal, selop, dan sepatu kesehatan.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47712 - Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47833 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47912 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan PribadiPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47712?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47712

Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal, dan Alas Kaki Lainnya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47712: Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal, dan Alas Kaki Lainnya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47712.

Pengertian KBLI 47712

KBLI 47712 adalah kode klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang mencakup kegiatan Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal, dan Alas Kaki Lainnya. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang menjalankan perdagangan eceran khusus berbagai jenis alas kaki kepada konsumen akhir. Dalam sistem OSS berbasis risiko, kode ini menjadi dasar penetapan tingkat risiko dan persyaratan perizinan berusaha yang harus dipenuhi sebelum kegiatan usaha dimulai.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47712

Berdasarkan uraian resmi, KBLI 47712 mencakup perdagangan eceran khusus sepatu, sandal, dan alas kaki lainnya yang terbuat dari berbagai bahan, antara lain:

  • Kulit
  • Kulit buatan
  • Plastik
  • Karet
  • Kain
  • Kayu

Kegiatan usaha dalam kelompok ini bersifat eceran dan khusus, artinya berpusat pada penjualan langsung alas kaki kepada konsumen akhir dengan ragam produk dan bahan yang luas.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47712

Uraian resmi menyebut secara eksplisit sejumlah jenis alas kaki yang termasuk dalam cakupan kode ini, yaitu:

  • Sepatu laki-laki dewasa
  • Sepatu perempuan dewasa
  • Sepatu anak
  • Sepatu olahraga
  • Sepatu sandal
  • Sandal
  • Selop
  • Sepatu kesehatan

Seluruh jenis produk di atas dijual secara eceran dalam satu kelompok usaha khusus alas kaki, tanpa memandang segmen usia atau jenis kelamin konsumen.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 47712 tidak secara eksplisit menyebutkan pengecualian kegiatan tertentu. Namun, terdapat konteks penting yang perlu dipahami berkaitan dengan status perubahan kode ini dalam KBLI 2025.

Kode ini merupakan hasil penggabungan dari beberapa kode KBLI 2020 yang sebelumnya berdiri sendiri, termasuk kode yang mencakup perdagangan eceran kaki lima dan los pasar alas kaki, perdagangan eceran melalui media untuk alas kaki, serta perdagangan eceran keliling alas kaki. Pelaku usaha perlu memperhatikan bahwa kegiatan di luar perdagangan eceran alas kaki, seperti pembuatan atau produksi alas kaki, tidak tercakup dalam kode ini dan kemungkinan berada di bawah klasifikasi yang berbeda.

Apabila kegiatan usaha yang dijalankan lebih spesifik atau berbeda dari perdagangan eceran alas kaki, disarankan untuk memeriksa kode KBLI yang paling sesuai melalui sistem OSS sebelum mendaftarkan izin.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Berikut adalah contoh penerapan kegiatan usaha yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi KBLI 47712:

  • Toko yang menjual sepatu laki-laki dewasa berbahan kulit secara eceran
  • Gerai yang menyediakan berbagai pilihan sepatu perempuan dewasa berbahan kulit buatan dan kain
  • Toko alas kaki anak yang menjual sepatu berbahan plastik dan karet
  • Toko yang khusus menjual sepatu olahraga berbagai merek kepada konsumen akhir
  • Kios yang menjual sandal, selop, dan sepatu sandal berbahan karet atau kayu
  • Gerai yang menyediakan sepatu kesehatan untuk konsumen perorangan

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data yang tersedia, seluruh skala usaha pada KBLI 47712 ditetapkan pada tingkat risiko yang sama, yaitu Rendah. Rincian kombinasi skala usaha dan tingkat risiko adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Penetapan tingkat risiko ini dilakukan oleh sistem OSS berdasarkan klasifikasi yang berlaku. Pelaku usaha tetap perlu memastikan skala usahanya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang diperlukan untuk KBLI 47712 adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB diterbitkan melalui sistem OSS dan menjadi identitas resmi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan perdagangan eceran alas kaki.

Karena seluruh skala usaha pada kode ini berada di tingkat risiko rendah, perizinan berusaha yang diwajibkan hanya berupa NIB tanpa Sertifikat Standar atau izin tambahan lain yang tercantum dalam data ini. Pelaku usaha tetap perlu memastikan pemenuhan kewajiban lain yang mungkin berlaku sesuai ketentuan yang relevan di luar data yang tersedia di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Data yang tersedia untuk KBLI 47712 tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan perizinan berusaha secara spesifik. Informasi mengenai estimasi waktu proses penerbitan NIB dapat diperoleh langsung melalui sistem OSS yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Jangka waktu yang tercantum dalam sistem perizinan bukan merupakan jaminan penerbitan izin dalam waktu tertentu.

Padanan dengan KBLI 2020

Dalam proses pembaruan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025, kode KBLI 47712 merupakan hasil penggabungan dari beberapa kode yang sebelumnya terpisah. Kode-kode KBLI 2020 yang menjadi padanan kode ini adalah:

  • 47712 — Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya
  • 47833 — Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya
  • 47912 — Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi
  • 47994 — Perdagangan Eceran Keliling Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi

Pelaku usaha yang sebelumnya terdaftar di bawah salah satu kode KBLI 2020 di atas perlu memperhatikan perubahan ini dalam pembaruan data usaha mereka di sistem OSS.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang terjadi pada KBLI 47712 dalam transisi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 adalah Gabung Kode. Artinya, kode ini terbentuk dari penggabungan beberapa kode KBLI 2020 yang memiliki cakupan kegiatan serupa atau saling berkaitan dalam lingkup perdagangan eceran alas kaki. Tidak ada perubahan pada judul atau isi kegiatan utama yang disebutkan secara terpisah dalam data ini selain yang tercermin dari proses penggabungan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI 47712

  • Pastikan kegiatan usaha yang dijalankan benar-benar bersifat perdagangan eceran alas kaki, bukan kegiatan produksi, distribusi besar, atau jenis usaha lain yang mungkin memiliki kode KBLI berbeda.
  • Periksa skala usaha secara cermat sebelum mendaftar, karena penetapan skala usaha memengaruhi kewajiban administratif dalam sistem OSS meskipun seluruh skala pada kode ini berada di tingkat risiko rendah.
  • Pelaku usaha yang sebelumnya terdaftar di bawah salah satu kode KBLI 2020 yang menjadi padanan kode ini perlu memverifikasi status kode usaha mereka dalam sistem OSS untuk memastikan kesesuaian dengan KBLI 2025.
  • Meskipun perizinan yang diwajibkan hanya NIB, pelaku usaha tetap perlu memenuhi ketentuan lain yang mungkin berlaku sesuai peraturan sektoral atau daerah yang tidak tercantum dalam data ini.
  • Informasi yang tersedia dalam data ini tidak mencakup persyaratan teknis, lingkungan, modal, luas lahan, atau jumlah tenaga kerja; pastikan untuk memeriksa ketentuan tersebut melalui saluran resmi yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja jenis alas kaki yang tercakup dalam KBLI 47712?

Berdasarkan uraian resmi, KBLI 47712 mencakup sepatu laki-laki dewasa, sepatu perempuan dewasa, sepatu anak, sepatu olahraga, sepatu sandal, sandal, selop, dan sepatu kesehatan, yang terbuat dari bahan seperti kulit, kulit buatan, plastik, karet, kain, maupun kayu.

Apa izin yang diperlukan untuk mendaftarkan KBLI 47712?

Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang diperlukan untuk KBLI 47712 adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) yang diterbitkan melalui sistem OSS.

Apakah tingkat risiko KBLI 47712 berbeda untuk setiap skala usaha?

Tidak. Berdasarkan data yang tersedia, seluruh skala usaha pada KBLI 47712, mulai dari Usaha Mikro hingga Usaha Besar, ditetapkan pada tingkat risiko Rendah.

Mengapa KBLI 47712 dalam KBLI 2025 memiliki lebih banyak padanan dari KBLI 2020?

Karena KBLI 47712 dalam KBLI 2025 merupakan hasil penggabungan beberapa kode KBLI 2020 yang sebelumnya terpisah, termasuk kode untuk perdagangan eceran kaki lima dan los pasar, perdagangan melalui media, serta perdagangan keliling untuk alas kaki. Jenis perubahan ini dicatat sebagai Gabung Kode.

Apakah ada jangka waktu resmi yang dijamin untuk penerbitan NIB pada KBLI 47712?

Data yang tersedia untuk KBLI 47712 tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan secara spesifik. Informasi mengenai proses penerbitan NIB dapat diperoleh langsung melalui sistem OSS, dan jangka waktu yang tercantum di sistem bukan merupakan jaminan penerbitan.