Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode, Pecah Kode
Kelompok ini mencakup - perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan olahraga, termasuk peralatan memancing, senjata dan amunisi untuk berburu, barang untuk kemah, dan lain-lain; - perdagangan eceran perahu; - perdagangan eceran sepeda, termasuk sepeda listrik, sepeda roda satu, hoverboard, otopet, segway; - perdagangan eceran alas kaki olahraga khusus, misalnya sepatu sepak bola, sepatu luncur es, dan bot ski;
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode, Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
47630 - Perdagangan Eceran Khusus Peralatan Olahraga di TokoPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47874 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat Olahraga Dan Alat MusikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47620
Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Olahraga
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47620.
KBLI 47620 adalah kode klasifikasi kegiatan usaha dengan judul resmi Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Olahraga. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan penjualan eceran berbagai produk olahraga dan aktivitas luar ruang kepada konsumen akhir. Dalam sistem perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS, kode KBLI menjadi dasar penetapan jenis perizinan dan tingkat risiko yang berlaku bagi setiap pelaku usaha.
Berdasarkan uraian resmi, KBLI 47620 mencakup kegiatan perdagangan eceran yang berkaitan langsung dengan peralatan dan perlengkapan olahraga dalam arti luas. Cakupannya tidak terbatas pada alat olahraga konvensional, melainkan meliputi pula kategori produk yang berkaitan dengan aktivitas luar ruang, rekreasi, dan mobilitas personal. Ruang lingkup ini menjadikan KBLI 47620 sebagai kode yang relevan bagi berbagai jenis toko perlengkapan olahraga maupun usaha eceran sejenis.
Uraian resmi menetapkan bahwa kegiatan yang tercakup dalam KBLI 47620 meliputi:
Cakupan ini menunjukkan bahwa KBLI 47620 tidak hanya mengatur penjualan alat olahraga dalam gedung, tetapi juga mencakup peralatan aktivitas luar ruang, kendaraan tidak bermotor, dan alas kaki yang dirancang untuk kegiatan olahraga tertentu.
Uraian resmi KBLI 47620 tidak secara eksplisit mencantumkan kegiatan yang dikecualikan. Namun, berdasarkan struktur klasifikasi KBLI 2025, pelaku usaha perlu memperhatikan bahwa kegiatan perdagangan eceran produk lain yang serupa namun memiliki kode tersendiri tidak serta-merta masuk dalam lingkup KBLI 47620. Pemilihan kode KBLI yang tepat harus didasarkan pada kegiatan usaha utama yang dijalankan secara nyata, bukan hanya kedekatan kategori produk.
Selain itu, kegiatan perdagangan besar peralatan olahraga, jasa penyewaan peralatan olahraga, maupun produksi atau manufaktur peralatan olahraga tidak tercantum dalam uraian resmi KBLI 47620 dan karena itu tidak termasuk dalam ruang lingkup kode ini.
Berikut adalah contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 47620:
Berdasarkan data yang tersedia, seluruh skala usaha pada KBLI 47620 memiliki tingkat risiko Rendah. Rincian kombinasi skala usaha dan tingkat risiko adalah sebagai berikut:
Penetapan tingkat risiko ini mengacu pada sistem perizinan berusaha berbasis risiko sebagaimana diterapkan melalui OSS. Tingkat risiko Rendah berlaku untuk semua skala usaha pada KBLI ini sesuai data yang tercantum.
Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan KBLI 47620 adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS dan menjadi dokumen perizinan yang wajib dimiliki sebelum kegiatan usaha dijalankan.
Dengan tingkat risiko Rendah yang berlaku untuk seluruh skala usaha, NIB menjadi satu-satunya perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47620. Data yang digunakan tidak mencantumkan persyaratan Sertifikat Standar maupun izin sektoral tambahan untuk kode ini.
Data yang tersedia tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan perizinan berusaha untuk KBLI 47620. Informasi ini ditandai dengan tanda hubung (-) dalam data resmi, sehingga tidak dapat disimpulkan adanya jangka waktu tertentu. Pelaku usaha disarankan untuk memantau proses penerbitan NIB melalui sistem OSS secara langsung guna mendapatkan informasi terkini mengenai status permohonan.
KBLI 47620 dalam KBLI 2025 memiliki padanan dengan beberapa kode dalam KBLI 2020, yaitu:
Adanya lebih dari satu padanan menunjukkan bahwa KBLI 47620 dalam KBLI 2025 merupakan hasil konsolidasi dari beberapa kode yang sebelumnya tersebar di berbagai kategori perdagangan eceran dalam KBLI 2020.
Berdasarkan data yang tersedia, KBLI 47620 mengalami dua jenis perubahan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025, yaitu Pecah Kode dan Recoding/Pindah Kode. Pecah Kode menunjukkan bahwa cakupan dari satu atau lebih kode KBLI 2020 dipecah menjadi kode-kode yang lebih spesifik. Recoding atau Pindah Kode menandakan adanya perubahan nomor kode dari edisi sebelumnya. Pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan kode KBLI 2020 yang menjadi padanan di atas perlu menyesuaikan kode KBLI-nya melalui sistem OSS apabila kegiatan usahanya masuk dalam ruang lingkup KBLI 47620.
Ya. Berdasarkan uraian resmi, perdagangan eceran sepeda listrik, otopet, hoverboard, dan segway secara eksplisit disebutkan sebagai bagian dari ruang lingkup KBLI 47620.
Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang diperlukan adalah NIB (Nomor Induk Berusaha). Data tidak mencantumkan Sertifikat Standar atau izin sektoral lain untuk KBLI ini.
Berdasarkan data yang tersedia, seluruh skala usaha — mulai dari Usaha Mikro hingga Usaha Besar — memiliki tingkat risiko Rendah untuk KBLI 47620.
Uraian resmi menyebutkan alas kaki olahraga khusus dengan contoh sepatu sepak bola, sepatu luncur es, dan bot ski. Untuk alas kaki olahraga yang tidak bersifat khusus, perlu diperhatikan apakah cakupannya masuk dalam uraian resmi KBLI 47620 atau lebih sesuai dengan kode KBLI lain.
KBLI 47620 merupakan hasil Pecah Kode dan Recoding/Pindah Kode dari KBLI 2020. Padanan sebelumnya mencakup kode 47630, 47874, 47919, dan 47997 dalam KBLI 2020.