← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47599 - Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan rumah tangga lainnya dalam subgolongan

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47599 - Perdagangan Eceran Peralatan Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47867 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Alat KebersihanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47869 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Perlengkapan Rumah Tangga LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47599?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47599

Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47599: Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47599.

Pengertian KBLI 47599

KBLI 47599 adalah kode klasifikasi yang digunakan untuk kegiatan Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL. Singkatan YTDL merujuk pada "Yang Tidak Dirinci Lain", menandakan bahwa kode ini menampung jenis perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang belum dikelompokkan secara spesifik dalam subgolongan yang lebih rinci. Kode ini termasuk dalam kelompok perdagangan eceran dan berlaku dalam sistem OSS berbasis risiko yang dikelola melalui platform perizinan usaha di Indonesia.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47599

Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan rumah tangga lainnya dalam subgolongan yang bersangkutan. Uraian resmi tidak merinci secara eksplisit jenis produk tertentu yang dicakup, sehingga ruang lingkupnya mengacu pada peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang belum memiliki kode KBLI tersendiri dalam klasifikasi yang berlaku.

Kode ini diterapkan pada kegiatan usaha yang bersifat eceran, artinya penjualan dilakukan langsung kepada konsumen akhir, bukan kepada pedagang atau pihak lain untuk tujuan dijual kembali dalam skala besar.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47599

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 47599 adalah perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang tidak tercakup oleh kode KBLI yang lebih spesifik dalam subgolongan yang sama. Beberapa bentuk kegiatan yang secara logis dapat diturunkan dari uraian resmi antara lain:

  • Penjualan eceran berbagai jenis peralatan rumah tangga yang tidak memiliki pengelompokan KBLI tersendiri.
  • Penjualan eceran perlengkapan rumah tangga yang termasuk dalam subgolongan ini namun tidak dirinci secara spesifik.

Penting untuk dicatat bahwa contoh kegiatan di atas diturunkan langsung dari uraian resmi yang bersifat umum. Informasi lebih rinci mengenai jenis produk tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Berdasarkan data padanan KBLI 2020, terdapat beberapa kode yang sebelumnya berdiri sendiri dan kini digabungkan ke dalam KBLI 47599. Hal ini penting diperhatikan karena masing-masing kode tersebut memiliki karakteristik kegiatan yang berbeda, antara lain:

  • 47867 — Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Alat Kebersihan
  • 47869 — Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
  • 47913 — Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga dan Perlengkapan Dapur
  • 47995 — Perdagangan Eceran Keliling Perlengkapan Rumah Tangga dan Perlengkapan Dapur

Kode-kode di atas kini tergabung dalam KBLI 47599 pada KBLI 2025. Pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan salah satu kode tersebut perlu menyesuaikan klasifikasinya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang telah memiliki kode KBLI tersendiri tidak termasuk dalam cakupan kode ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Berikut adalah contoh penerapan yang secara langsung diturunkan dari uraian resmi KBLI 47599:

  1. Toko yang menjual secara eceran berbagai peralatan rumah tangga umum yang tidak tergolong dalam kategori KBLI yang lebih spesifik.
  2. Gerai yang menjual perlengkapan rumah tangga beragam jenis kepada konsumen akhir dalam skala eceran.
  3. Usaha dagang yang menawarkan produk-produk pelengkap kebutuhan rumah tangga yang belum diklasifikasikan secara rinci dalam subgolongan perdagangan eceran lainnya.

Contoh-contoh di atas tidak bersifat eksklusif dan hanya mencerminkan kegiatan yang secara logis relevan berdasarkan uraian resmi yang tersedia.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data yang tersedia, seluruh skala usaha dalam KBLI 47599 memiliki tingkat risiko Rendah. Rincian kombinasi skala usaha dan tingkat risiko adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Penetapan tingkat risiko ini mengacu pada sistem OSS berbasis risiko. Klasifikasi skala usaha sendiri ditentukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bukan berdasarkan data dalam dokumen KBLI ini.

Perizinan Berusaha

Jenis perizinan berusaha yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha dengan KBLI 47599 adalah:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. Mengingat seluruh skala usaha dalam kode ini memiliki tingkat risiko Rendah, perizinan berusaha yang dibutuhkan hanya berupa NIB tanpa kewajiban memperoleh Sertifikat Standar atau izin tambahan lainnya, sesuai dengan data yang tersedia. Informasi mengenai kewajiban lain di luar data ini tidak tercantum dalam dokumen yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Berdasarkan data yang tersedia, jangka waktu penerbitan perizinan berusaha untuk KBLI 47599 tidak tercantum secara spesifik. Data menampilkan tanda "-" pada kolom jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi ini tidak tersedia dalam data yang digunakan sebagai sumber. Informasi ini bukan merupakan jaminan atau service level agreement penerbitan izin oleh instansi berwenang.

Padanan dengan KBLI 2020

Dalam KBLI 2025, kode 47599 merupakan hasil penggabungan dari beberapa kode KBLI 2020. Padanan tersebut adalah sebagai berikut:

  • 47599 — Perdagangan Eceran Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDL
  • 47867 — Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Alat Kebersihan
  • 47869 — Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
  • 47913 — Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga dan Perlengkapan Dapur
  • 47995 — Perdagangan Eceran Keliling Perlengkapan Rumah Tangga dan Perlengkapan Dapur

Kode-kode KBLI 2020 tersebut kini dihimpun dalam satu kode KBLI 2025, yaitu 47599.

Status Perubahan KBLI

Berdasarkan data yang tersedia, jenis perubahan yang terjadi pada KBLI 47599 dalam transisi dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 adalah Gabung Kode. Artinya, beberapa kode KBLI 2020 yang sebelumnya berdiri sendiri telah digabungkan menjadi satu kode dalam KBLI 2025. Perubahan ini tidak mengubah substansi kegiatan usaha yang dicakup, melainkan menyederhanakan struktur klasifikasi.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI 47599

Sebelum mendaftarkan kode ini melalui sistem OSS, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha:

  • Pastikan kegiatan usaha yang dijalankan memang termasuk dalam cakupan perdagangan eceran peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang tidak memiliki kode KBLI tersendiri. Jika kegiatan usaha sudah memiliki kode yang lebih spesifik, kode tersebut yang seharusnya digunakan.
  • Pelaku usaha yang sebelumnya terdaftar dengan salah satu kode KBLI 2020 yang kini digabung ke dalam 47599 perlu menyesuaikan data usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Skala usaha perlu ditentukan secara cermat karena penetapan skala akan berpengaruh pada pemenuhan kewajiban perizinan berusaha dalam sistem OSS.
  • Perizinan berusaha berdasarkan data ini hanya berupa NIB. Namun, pelaku usaha tetap perlu memastikan tidak ada kewajiban perizinan lain yang berlaku berdasarkan peraturan sektoral yang relevan, sebab informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
  • Uraian resmi KBLI 47599 bersifat umum. Pelaku usaha yang ragu mengenai kesesuaian kode dapat berkonsultasi dengan instansi berwenang atau menggunakan fitur panduan yang tersedia dalam sistem OSS.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan YTDL dalam KBLI 47599?

YTDL adalah singkatan dari "Yang Tidak Dirinci Lain". Istilah ini menandakan bahwa kode ini mencakup peralatan dan perlengkapan rumah tangga yang belum dikelompokkan dalam kode KBLI yang lebih spesifik dalam subgolongan yang sama.

Apakah KBLI 47599 memerlukan izin selain NIB?

Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang diperlukan hanya berupa NIB. Informasi mengenai kewajiban izin sektoral lainnya tidak tercantum dalam data yang digunakan, sehingga pelaku usaha disarankan untuk memverifikasi hal ini melalui sistem OSS atau instansi berwenang.

Apakah kode KBLI 47913 untuk perdagangan eceran melalui media masih berlaku?

Berdasarkan data padanan, kode 47913 dalam KBLI 2020 kini telah digabungkan ke dalam KBLI 47599 pada KBLI 2025. Pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan kode tersebut perlu menyesuaikan klasifikasinya.

Berapa tingkat risiko KBLI 47599 untuk usaha besar?

Berdasarkan data yang tersedia, Usaha Besar dengan kode KBLI 47599 memiliki tingkat risiko Rendah, sama dengan skala usaha lainnya dalam kode ini.

Berapa lama proses penerbitan NIB untuk KBLI 47599?

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Data menampilkan tanda "-" pada kolom jangka waktu, sehingga tidak dapat dipastikan berapa lama proses penerbitan NIB berlangsung berdasarkan sumber ini.