← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Pecah Kode

47526 - Perdagangan Eceran Bahan-bahan Energi Terbarukan

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan, seperti kolektor surya yang bukan menghasilkan tenaga listrik, panel fotovoltaik, dan bahan lainnya tanpa jasa instalasi.

Status Perubahan

Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

47529 - Perdagangan Eceran Bahan Dan Barang Konstruksi LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47526?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47526

Perdagangan Eceran Bahan-bahan Energi Terbarukan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47526: Perdagangan Eceran Bahan-bahan Energi Terbarukan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47526.

Pengertian KBLI 47526

KBLI 47526 adalah kode klasifikasi kegiatan usaha dengan judul resmi Perdagangan Eceran Bahan-bahan Energi Terbarukan. Kode ini digunakan untuk mengidentifikasi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan eceran atas bahan-bahan yang berkaitan dengan energi terbarukan, sebagaimana ditetapkan dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.

Kegiatan yang dicakup bersifat spesifik pada perdagangan eceran, yaitu penjualan langsung kepada konsumen akhir, dan tidak mencakup kegiatan instalasi atas produk yang diperdagangkan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47526

Berdasarkan uraian resmi, KBLI 47526 mencakup perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan. Produk yang disebutkan secara eksplisit meliputi kolektor surya yang bukan menghasilkan tenaga listrik, panel fotovoltaik, serta bahan lainnya yang tergolong dalam kategori energi terbarukan. Kegiatan ini dilakukan tanpa disertai jasa instalasi.

Ruang lingkup kode ini terbatas pada aktivitas perdagangan eceran. Aspek jasa, pemasangan, maupun aktivitas lain di luar penjualan eceran tidak termasuk dalam cakupan KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47526

  • Perdagangan eceran kolektor surya yang bukan menghasilkan tenaga listrik
  • Perdagangan eceran panel fotovoltaik
  • Perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan lainnya

Seluruh kegiatan di atas dilakukan dalam bentuk penjualan eceran kepada konsumen akhir dan tidak disertai dengan layanan instalasi.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 47526 secara tegas menyatakan bahwa kegiatan yang dicakup adalah perdagangan eceran tanpa jasa instalasi. Dengan demikian, apabila pelaku usaha juga menyediakan jasa pemasangan atau instalasi atas produk energi terbarukan yang dijualnya, kegiatan tersebut berada di luar cakupan KBLI ini dan perlu diklasifikasikan ke kode KBLI yang relevan.

Selain itu, perlu dibedakan pula bahwa KBLI 47526 merupakan kode hasil pemecahan dari beberapa kode KBLI 2020, antara lain:

  • 47529 — Perdagangan Eceran Bahan dan Barang Konstruksi Lainnya
  • 47919 — Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
  • 47999 — Perdagangan Eceran Bukan di Toko, Kios, Kaki Lima dan Los Pasar Lainnya YTDL

Pelaku usaha yang sebelumnya menggunakan salah satu kode KBLI 2020 tersebut untuk kegiatan perdagangan eceran bahan energi terbarukan perlu menyesuaikan klasifikasinya ke KBLI 47526 dalam sistem OSS.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Berikut adalah contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat diturunkan secara langsung dari uraian resmi KBLI 47526:

  • Toko yang menjual panel fotovoltaik secara eceran kepada rumah tangga atau usaha kecil, tanpa menyediakan layanan pemasangan
  • Gerai yang memperdagangkan kolektor surya jenis termal (bukan pembangkit listrik) kepada konsumen perorangan
  • Penjualan eceran berbagai bahan energi terbarukan lainnya kepada pembeli akhir, dilakukan tanpa jasa instalasi

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data yang tersedia, KBLI 47526 memiliki variasi tingkat risiko yang berbeda-beda untuk setiap skala usaha. Setiap skala usaha dapat memiliki lebih dari satu tingkat risiko, yang berarti penetapan tingkat risiko aktual dilakukan melalui sistem perizinan berusaha dan dapat berbeda antar pelaku usaha meskipun berada pada skala yang sama.

  • Usaha Mikro: dapat ditetapkan dengan tingkat risiko Rendah atau Tinggi
  • Usaha Kecil: dapat ditetapkan dengan tingkat risiko Rendah atau Tinggi
  • Usaha Menengah: dapat ditetapkan dengan tingkat risiko Rendah atau Tinggi
  • Usaha Besar: dapat ditetapkan dengan tingkat risiko Rendah atau Tinggi

Tingkat risiko yang berlaku bagi masing-masing pelaku usaha ditentukan berdasarkan hasil penetapan pada sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), bukan berdasarkan skala usaha semata.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang berlaku untuk KBLI 47526 berdasarkan data yang tersedia terdiri atas:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • Izin

Kedua jenis perizinan ini merupakan persyaratan yang tercantum dalam data KBLI 47526. Pelaku usaha perlu memastikan pemenuhan seluruh persyaratan perizinan melalui sistem OSS sesuai dengan skala usaha dan tingkat risiko yang ditetapkan.

Jangka Waktu Penerbitan

Data KBLI 47526 mencantumkan jangka waktu penerbitan sebesar 5 hari. Informasi ini merupakan data yang tercantum dalam sistem dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut. Realisasi penerbitan perizinan berusaha bergantung pada kelengkapan dokumen, pemenuhan persyaratan, dan proses verifikasi yang berlaku pada sistem OSS.

Padanan dengan KBLI 2020

KBLI 47526 dalam KBLI 2025 merupakan kode baru yang tidak memiliki padanan tunggal dalam KBLI 2020. Kode ini merupakan hasil pemecahan dari tiga kode KBLI 2020, yaitu:

  • 47529 — Perdagangan Eceran Bahan dan Barang Konstruksi Lainnya
  • 47919 — Perdagangan Eceran Melalui Media untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
  • 47999 — Perdagangan Eceran Bukan di Toko, Kios, Kaki Lima dan Los Pasar Lainnya YTDL

Pemecahan kode ini mencerminkan upaya klasifikasi yang lebih spesifik terhadap kegiatan usaha di sektor energi terbarukan dalam sistem KBLI 2025.

Status Perubahan KBLI

Berdasarkan data yang tersedia, KBLI 47526 berstatus Pecah Kode. Artinya, kode ini dibentuk dengan cara memecah satu atau lebih kode KBLI 2020 yang sebelumnya mencakup kegiatan serupa secara lebih umum. Pemecahan kode ini bertujuan memberikan klasifikasi yang lebih tepat dan terperinci untuk kegiatan perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan sebagai sektor usaha yang semakin berkembang dan membutuhkan identifikasi tersendiri.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI 47526

  • Pastikan kegiatan usaha yang dijalankan benar-benar merupakan perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan, bukan perdagangan besar atau kegiatan distribusi lainnya.
  • Perhatikan bahwa kegiatan instalasi atas produk yang dijual tidak termasuk dalam cakupan KBLI 47526. Apabila usaha juga mencakup jasa instalasi, kode KBLI yang relevan perlu didaftarkan secara terpisah sesuai ketentuan sistem OSS.
  • Tingkat risiko yang akan ditetapkan dapat berbeda meskipun skala usaha sama. Pelaku usaha perlu mengikuti proses penetapan yang berlaku pada sistem OSS RBA untuk mengetahui tingkat risiko yang berlaku bagi usahanya.
  • Pelaku usaha yang sebelumnya terdaftar dengan KBLI 2020 seperti 47529, 47919, atau 47999 untuk kegiatan serupa perlu memperbarui klasifikasi KBLI-nya ke 47526 dalam sistem OSS.
  • Seluruh perizinan berusaha, yaitu NIB dan Izin, wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku sebelum kegiatan usaha dijalankan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 47526 mencakup jasa pemasangan panel fotovoltaik?

Tidak. Berdasarkan uraian resmi, KBLI 47526 hanya mencakup perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan tanpa jasa instalasi. Kegiatan pemasangan atau instalasi produk energi terbarukan tidak termasuk dalam cakupan kode ini.

Apakah semua skala usaha pada KBLI 47526 memiliki tingkat risiko yang sama?

Tidak. Berdasarkan data yang tersedia, setiap skala usaha — mulai dari Usaha Mikro hingga Usaha Besar — dapat ditetapkan dengan tingkat risiko Rendah atau Tinggi. Penetapan tingkat risiko aktual dilakukan melalui sistem OSS RBA dan dapat berbeda antar pelaku usaha.

Perizinan apa saja yang diperlukan untuk KBLI 47526?

Berdasarkan data yang tersedia, perizinan berusaha yang diperlukan untuk KBLI 47526 adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Izin. Pelaku usaha perlu memproses keduanya melalui sistem OSS sesuai skala dan tingkat risiko yang ditetapkan.

Dari mana asal kode KBLI 47526 dalam KBLI 2025?

KBLI 47526 merupakan hasil pecah kode dari tiga kode KBLI 2020, yaitu 47529, 47919, dan 47999. Pemecahan ini dilakukan untuk memberikan klasifikasi yang lebih spesifik terhadap kegiatan perdagangan eceran bahan-bahan energi terbarukan.

Apakah jangka waktu 5 hari merupakan jaminan penerbitan izin?

Tidak. Angka 5 hari adalah informasi yang tercantum dalam data KBLI 47526 dan bukan merupakan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut. Realisasi penerbitan bergantung pada kelengkapan persyaratan dan proses verifikasi yang berlaku.