← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

47403 - Perdagangan Eceran Perangkat Lunak (Software)

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus perangkat lunak (software), seperti bermacam perangkat lunak yang disediakan dalam bentuk fisik dengan hak penggunaan terus menerus.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

47413 - Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software)Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDL

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47403?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47403

Perdagangan Eceran Perangkat Lunak (Software)

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47403: Perdagangan Eceran Perangkat Lunak (Software)

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47403.

Pengertian KBLI 47403

KBLI 47403 berjudul Perdagangan Eceran Perangkat Lunak (Software). Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus perangkat lunak (software), misalnya bermacam perangkat lunak yang disediakan dalam bentuk fisik dengan hak penggunaan terus menerus.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47403

Ruang lingkup didasarkan pada uraian resmi: fokus pada perdagangan eceran khusus perangkat lunak yang umumnya disediakan dalam bentuk fisik dan diberikan dengan hak penggunaan terus menerus. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk memahami kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47403

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran khusus perangkat lunak (software) yang dijual dalam bentuk fisik dan disertai hak penggunaan terus menerus. Penjelasan tambahan atau perluasan kegiatan tidak tercantum dalam data.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk. Namun, data memberikan padanan KBLI 2020 yang menunjukkan kode-kode terkait yang perlu dibedakan dari KBLI 47403. Informasi rinci mengenai batasan atau pengecualian selain padanan tidak tercantum dalam data.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi: penjualan eceran perangkat lunak dalam bentuk fisik (misalnya perangkat lunak yang disertakan pada cakram atau media fisik lain) dengan pemberian hak penggunaan terus menerus kepada pembeli. Contoh lain atau variasi bentuk distribusi tidak disebutkan dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Semua kombinasi yang tercantum ditulis secara lengkap tanpa memilih salah satunya:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Mikro — Tinggi
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Kecil — Tinggi
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Menengah — Tinggi
  • Usaha Besar — Rendah
  • Usaha Besar — Tinggi

Catatan: data menyajikan kedua tingkat risiko (rendah dan tinggi) untuk setiap skala usaha; tidak ada informasi dalam data yang menjelaskan faktor pembeda antara tingkat risiko tersebut.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah:

  • Izin
  • NIB

Informasi ini berasal langsung dari data; rincian persyaratan administrasi, teknis, atau proses penerbitan untuk masing-masing perizinan tidak tercantum dalam data.

Jangka Waktu Penerbitan

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Informasi ini hanya merupakan data yang tercantum dan bukan pernyataan jaminan bahwa izin pasti akan diterbitkan dalam jangka waktu tersebut.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data:

  • 47413 - Perdagangan Eceran Piranti Lunak (Software) 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47999 - Perdagangan eceran bukan di toko, kios, kaki lima dan los pasar lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Status perubahan menurut data: Recoding/Pindah Kode. Tidak ada keterangan tambahan dalam data mengenai alasan atau rincian teknis perubahan tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan pada KBLI 47403, perhatikan hal-hal berikut yang bersumber dari data:

  • Pastikan kegiatan yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi: perdagangan eceran perangkat lunak dalam bentuk fisik dengan hak penggunaan terus menerus.
  • Perhatikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum; data mencantumkan tingkat risiko rendah dan tinggi untuk setiap skala usaha.
  • Perizinan berusaha yang tercantum adalah Izin dan NIB; rincian persyaratan untuk masing-masing tidak tersedia di data.
  • Jangka waktu penerbitan yang tercatat adalah 5 Hari dalam data, namun informasi tersebut bukan jaminan penerbitan.
  • Padanan KBLI 2020 tercantum dalam data dan dapat menjadi acuan pembeda terhadap kode-kode lain yang serupa.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 47403?

KBLI 47403 berjudul "Perdagangan Eceran Perangkat Lunak (Software)". Uraian resmi menyatakan kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus perangkat lunak, seperti perangkat lunak yang disediakan dalam bentuk fisik dengan hak penggunaan terus menerus.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "Izin" dan "NIB". Data tidak memuat rincian persyaratan atau proses untuk masing-masing perizinan.

Apa tingkat risiko untuk usaha yang mendaftar di KBLI 47403?

Data mencantumkan kombinasi tingkat risiko untuk setiap skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — masing-masing memiliki tingkat risiko Rendah dan Tinggi. Data tidak menjelaskan kriteria yang membedakan antara tingkat risiko tersebut.

Berapa jangka waktu penerbitan yang tercantum?

Data mencantumkan jangka waktu penerbitan "5 Hari". Informasi ini adalah data yang tersedia dan bukan jaminan bahwa perizinan akan terbit dalam jangka waktu tersebut.