← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode, Pecah Kode

47401 - Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus macam-macam komputer, peralatan dan perlengkapannya, seperti komputer pribadi/personal computer (PC), laptop, printer, mesin fotokopi, papan tulis interaktif, dan peralatan konferensi video.

Status Perubahan

Gabung Kode, Pecah Kode

Padanan KBLI 2020

47411 - Perdagangan Eceran Komputer Dan PerlengkapannyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47876 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Mesin KantorPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47401?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47401

Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47401: Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47401.

Pengertian KBLI 47401

KBLI 47401 berjudul Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus macam-macam komputer, peralatan, dan perlengkapannya, seperti komputer pribadi/personal computer (PC), laptop, printer, mesin fotokopi, papan tulis interaktif, dan peralatan konferensi video.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47401

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi aktivitas perdagangan eceran yang secara khusus menangani komputer dan berbagai perlengkapannya. Penekanan ada pada penjualan eceran khusus untuk produk terkait komputer dan alat bantu presentasi/komunikasi visual seperti papan tulis interaktif dan peralatan konferensi video.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47401

  • Perdagangan eceran komputer pribadi / personal computer (PC).
  • Perdagangan eceran laptop.
  • Perdagangan eceran printer.
  • Perdagangan eceran mesin fotokopi.
  • Perdagangan eceran papan tulis interaktif.
  • Perdagangan eceran peralatan konferensi video.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data yang digunakan, uraian resmi tidak memuat penyebutan eksplisit kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 47401. Informasi tentang batasan atau pengecualian tidak tercantum dalam DATA KBLI ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Toko eceran yang menjual komputer pribadi (PC) dan laptop kepada konsumen akhir.
  • Toko eceran yang menjual printer dan mesin fotokopi untuk kebutuhan kantor atau rumah tangga.
  • Gerai eceran yang menawarkan papan tulis interaktif dan peralatan konferensi video untuk institusi pendidikan atau ruang rapat.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

DATA KBLI mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut. Setiap kombinasi tercantum secara terpisah sesuai data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam DATA KBLI untuk KBLI 47401 adalah: NIB. Data ini hanya mencantumkan nama perizinan berusaha tersebut dan tidak memuat rincian persyaratan atau mekanisme penerbitannya.

Jangka Waktu Penerbitan

Untuk jangka waktu penerbitan, DATA KBLI mencantumkan nilai: -. Informasi ini adalah apa yang tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan atau pernyataan tentang waktu konkret penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang dicantumkan antara KBLI 47401 dan klasifikasi sebelumnya (KBLI 2020) adalah sebagai berikut:

  • 47411 - Perdagangan Eceran Komputer Dan Perlengkapannya
  • 47876 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Mesin Kantor
  • 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
  • 47997 - Perdagangan Eceran Keliling Kertas, Barang Dari Kertas, Alat Tulis, Barang Cetakan, Alat Olahraga, Alat Musik, Alat Fotografi Dan KomputerPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 47401 dalam data ini adalah: Gabung Kode, Pecah Kode. Data hanya mencantumkan jenis perubahan tersebut tanpa rincian lebih lanjut.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 47401 sehingga aktivitas perdagangan eceran komputer dan perlengkapannya tercakup.
  • Periksa skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) karena DATA KBLI menyajikan tingkat risiko per skala usaha yang tercantum secara terpisah.
  • Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; data tidak memuat persyaratan tambahan atau izin lain.
  • Perhatikan bahwa jangka waktu penerbitan dalam data adalah simbol "-" dan tidak memberikan informasi waktu konkret penerbitan.
  • Periksa padanan dengan KBLI 2020 jika perlu memahami perubahan kode atau klasifikasi sebelumnya, sebagaimana tercantum pada bagian padanan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 47401?

KBLI 47401 berjudul "Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya" dan menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran khusus untuk komputer, peralatan, dan perlengkapannya seperti PC, laptop, printer, mesin fotokopi, papan tulis interaktif, dan peralatan konferensi video.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 47401?

DATA KBLI hanya mencantumkan satu perizinan berusaha untuk KBLI 47401, yaitu NIB. Data tidak memuat detail persyaratan penerbitan perizinan tersebut.

Bagaimana tingkat risikonya menurut skala usaha?

DATA KBLI mencantumkan tingkat risiko untuk tiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah. Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum secara terpisah dalam data.

Apakah ada informasi jangka waktu penerbitan perizinan?

Dalam DATA KBLI, jangka waktu penerbitan dicatat sebagai "-" yang berarti informasi waktu konkret tidak tercantum dalam data yang digunakan.