← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

47303 - Perdagangan Eceran Minyak Pelumas

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran minyak pelumas dan produk pendingin untuk kendaraan bermotor.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

47303 - Perdagangan Eceran Minyak Pelumas Di TokoPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47892 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Bakar Minyak, Gas, Minyak Pelumas Dan Bahan Bakar Lainnya, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47303?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47303

Perdagangan Eceran Minyak Pelumas

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47303: Perdagangan Eceran Minyak Pelumas

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47303.

Pengertian KBLI 47303

KBLI 47303 dengan judul resmi "Perdagangan Eceran Minyak Pelumas" mengacu pada kelompok kegiatan yang berhubungan dengan penjualan eceran produk pelumas dan produk pendingin yang ditujukan untuk kendaraan bermotor. Definisi ini berdasarkan uraian resmi yang tersedia untuk KBLI tersebut.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47303

Menurut uraian resmi, "Kelompok ini mencakup perdagangan eceran minyak pelumas dan produk pendingin untuk kendaraan bermotor." Ruang lingkup ini menempatkan fokus pada aktivitas ritel yang menyediakan produk pelumas (minyak pelumas) dan produk pendingin (cairan pendingin/antifreeze atau sejenisnya) khusus untuk kebutuhan kendaraan bermotor.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47303

  • Perdagangan eceran minyak pelumas untuk kendaraan bermotor.
  • Perdagangan eceran produk pendingin untuk kendaraan bermotor.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak memuat keterangan tersendiri mengenai kegiatan yang secara eksplisit "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dari KBLI 47303. Uraian resmi hanya menyebutkan ruang lingkup sebagaimana dikutip, tanpa daftar pengecualian eksplisit.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Toko eceran yang menjual berbagai jenis minyak pelumas untuk kendaraan bermotor.
  • Gerai ritel yang menyediakan produk pendingin untuk radiator dan sistem pendingin kendaraan bermotor.
  • Outlet ritel yang mengkhususkan penjualan minyak pelumas dan cairan pendingin kepada pemilik atau operator kendaraan bermotor.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI mencantumkan tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha berikut. Semua kombinasi yang tercantum memiliki tingkat risiko "Rendah":

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47303 adalah: NIB. Data hanya mencantumkan jenis perizinan tersebut dan tidak memuat rincian tambahan mengenai persyaratan atau alur penerbitan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan pada data KBLI ini tidak tercantum (nilai data: "-"). Dengan demikian, data yang digunakan tidak memberikan keterangan tentang berapa lama penerbitan perizinan berlangsung.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut (ditulis persis sesuai sumber data):

  • 47303 - Perdagangan Eceran Minyak Pelumas Di Toko 47892 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Bahan Bakar Minyak, Gas, Minyak Pelumas Dan Bahan Bakar Lainnya 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47996 - Perdagangan Eceran Keliling Bahan Bakar Dan Minyak PelumasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Data mengenai jenis perubahan untuk KBLI 47303 tercatat sebagai "-" dalam sumber yang digunakan. Dengan kata lain, data tersebut tidak memuat keterangan perubahan yang diuraikan secara eksplisit.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 47303, perhatikan kecocokan kegiatan usaha Anda dengan uraian resmi: perdagangan eceran minyak pelumas dan produk pendingin untuk kendaraan bermotor. Perizinan berusaha yang tercantum dalam data ini adalah NIB; informasi tentang jangka waktu penerbitan atau persyaratan lain tidak tercantum dalam data yang digunakan. Selain itu, data menunjukkan tingkat risiko untuk semua skala usaha adalah "Rendah". Untuk kepastian persyaratan administratif dan teknis, verifikasi lebih lanjut ke sumber resmi diperlukan karena data yang digunakan di sini tidak memuat rincian prosedural atau pengecualian.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 47303?

KBLI 47303 berjudul "Perdagangan Eceran Minyak Pelumas" dan menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran minyak pelumas dan produk pendingin untuk kendaraan bermotor.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 47303?

Data menyebutkan kegiatan termasuk perdagangan eceran minyak pelumas dan perdagangan eceran produk pendingin untuk kendaraan bermotor.

Apa perizinan berusaha yang diperlukan menurut data KBLI?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47303 adalah NIB. Data tidak menyertakan rincian persyaratan tambahan.

Bagaimana tingkat risiko untuk berbagai skala usaha?

Menurut data, tingkat risiko untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar semuanya tercantum sebagai "Rendah".

Berapa jangka waktu penerbitan untuk perizinan ini?

Data yang digunakan tidak memuat informasi tentang jangka waktu penerbitan (nilai data: "-").