Status Perubahan
Gabung Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus berbagai jenis beras, seperti beras cianjur, beras cisadane, beras saigon, dan beras ketan.
Status Perubahan
Gabung Kode
Padanan KBLI 2020
47241 - Perdagangan Eceran BerasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47821 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar BerasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat LaboratoriumPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47241
Perdagangan Eceran Beras
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47241.
KBLI 47241 berjudul Perdagangan Eceran Beras. Definisi resmi kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran khusus berbagai jenis beras, yang tercantum dalam uraian resmi sebagai dasar klasifikasi.
Ruang lingkup KBLI 47241 berdasarkan uraian resmi adalah perdagangan eceran khusus berbagai jenis beras. Uraian resmi menjadi sumber utama untuk memahami batasan kegiatan yang masuk dalam kode ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 47241 adalah perdagangan eceran khusus berbagai jenis beras, antara lain beras cianjur, beras cisadane, beras saigon, dan beras ketan. Kegiatan tersebut merujuk pada penjualan eceran yang fokus pada komoditas beras.
Uraian resmi KBLI 47241 tidak mencantumkan frasa "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang dikecualikan. Jika diperlukan pembandingan, padanan KBLI 2020 yang relevan tercantum pada bagian padanan sehingga dapat dipakai sebagai acuan untuk membedakan ruang lingkup.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi toko eceran yang khusus menjual beras cianjur, toko eceran yang khusus menyediakan beras cisadane, pedagang eceran yang fokus pada beras saigon, serta usaha eceran yang khusus menjual beras ketan. Semua contoh ini mengikuti deskripsi kegiatan dalam uraian resmi.
Data resmi menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:
Seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko diambil persis dari data yang tersedia.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47241 adalah: NIB. Penyebutan ini mengikuti daftar perizinan yang tercantum secara resmi dalam data.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-" yang menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan jaminan waktu penerbitan dalam praktik administrasi.
Padanan KBLI 47241 dengan KBLI 2020 menurut data adalah:
Dalam data, jenis perubahan yang tercantum untuk entri ini adalah: Gabung Kode. Pernyataan ini mengutip langsung informasi perubahan sebagaimana tercantum dalam data.
Sebelum mendaftarkan KBLI 47241 di sistem OSS atau platform perizinan lain, perhatikan: uraian resmi yang menjabarkan bahwa kegiatan difokuskan pada perdagangan eceran berbagai jenis beras; bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; dan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data. Semua catatan ini diambil langsung dari data yang tersedia dan dimaksudkan sebagai poin rujukan administratif.
Kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran khusus berbagai jenis beras, contohnya beras cianjur, beras cisadane, beras saigon, dan beras ketan, sesuai uraian resmi.
Data menyebutkan perizinan berusaha: NIB. Informasi ini diambil langsung dari data dan bukan pernyataan prosedur lengkap.
Menurut data, semua skala usaha (Mikro, Kecil, Menengah, Besar) memiliki tingkat risiko Rendah. Informasi ini sesuai daftar skala risiko dalam data.
Data menunjukkan jangka waktu penerbitan: "-", yang berarti jangka waktu tidak tercantum dalam data yang digunakan.