Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup: - perdagangan eceran tembakau dalam berbagai bentuk, seperti rokok kretek, rokok putih, rokok cerutu, rokok kelembak, tembakau krosok, tembakau susur, dan tembakau pipa/papier;
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
47230 - Perdagangan Eceran Khusus Rokok dan Tembakau di TokoPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47827 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Rokok Dan TembakauPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47911 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat LaboratoriumPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
47230
Perdagangan Eceran Rokok dan Tembakau
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47230.
KBLI 47230 berjudul "Perdagangan Eceran Rokok dan Tembakau". Berdasarkan uraian resmi, kelompok ini mencakup perdagangan eceran tembakau dalam berbagai bentuk. Kode dan judul harus digunakan ketika mengklasifikasikan kegiatan usaha yang fokus pada penjualan eceran produk tembakau sesuai uraian resmi.
Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi perdagangan eceran tembakau dalam berbagai bentuk, termasuk rokok kretek, rokok putih, rokok cerutu, rokok kelembak, tembakau krosok, tembakau susur, dan tembakau pipa/papier. Uraian resmi merupakan sumber utama untuk menentukan apakah suatu usaha tepat diberi kode KBLI 47230.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan eceran tembakau dalam bentuk: rokok kretek; rokok putih; rokok cerutu; rokok kelembak; tembakau krosok; tembakau susur; serta tembakau pipa/papier. Penentuan kegiatan harus merujuk langsung pada daftar bentuk produk yang tercantum dalam uraian resmi.
Dalam data yang digunakan, uraian resmi KBLI 47230 tidak mencantumkan pengecualian atau frasa "tidak termasuk". Oleh karena itu, tidak ada daftar kegiatan yang secara eksplisit disebutkan sebagai tidak termasuk dalam kelompok ini pada sumber data yang tersedia.
Contoh penerapan yang boleh diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: toko eceran yang menjual rokok kretek; etalase atau kios yang menyediakan rokok putih; gerai yang menjual rokok cerutu; pedagang yang menyediakan rokok kelembak; penjual tembakau krosok; pedagang tembakau susur; serta penjual tembakau pipa/papier. Contoh-contoh ini diambil sepenuhnya dari daftar bentuk produk pada uraian resmi.
Data menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 47230 sebagai berikut:
Penulisan kombinasi di atas mengacu langsung pada informasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data KBLI.
Perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 47230 dalam data adalah: NIB. Informasi ini merepresentasikan perizinan berusaha yang disebutkan dalam sumber data yang digunakan untuk uraian ini.
Bagian jangka waktu penerbitan pada data KBLI 47230 memuat tanda "-". Informasi ini berarti data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan; tanda tersebut hanya merupakan nilai yang tercantum dalam sumber data dan bukan pernyataan tentang jaminan atau kepastian waktu terbitnya perizinan.
Padanan KBLI 47230 menurut data menunjukkan hubungan dengan entri-entri KBLI 2020 berikut:
Daftar padanan diambil persis dari data dan disajikan untuk membantu pemahaman perbandingan kode antara edisi KBLI.
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 47230 dalam data adalah: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini diambil langsung dari informasi perubahan yang tersedia dalam sumber data.
Sebelum memilih KBLI 47230 di sistem klasifikasi usaha, pastikan uraian resmi dan daftar bentuk produk sesuai dengan kegiatan dagang Anda. Periksa juga skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum karena informasi tersebut relevan dalam konteks OSS berbasis risiko. Perizinan berusaha yang tertera pada data untuk KBLI ini adalah NIB. Jika bagian data tertentu tidak tercantum, informasi tersebut tidak dapat diasumsikan dan harus diklarifikasi melalui sumber resmi terkait.
Uraian resmi menyatakan kegiatan termasuk perdagangan eceran tembakau dalam bentuk rokok kretek, rokok putih, rokok cerutu, rokok kelembak, tembakau krosok, tembakau susur, dan tembakau pipa/papier.
Data KBLI 47230 mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha yang relevan.
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah.
Bagian jangka waktu penerbitan pada data menampilkan tanda "-", yang berarti informasi waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Menurut data, jenis perubahan untuk KBLI 47230 adalah Recoding/Pindah Kode.