← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47216 - Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus komoditas hasil hutan dan perburuan, seperti kijang, buah kenari, dan bambu muda (rebung).

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47216 - Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan PerburuanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47816 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan PerburuanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47216?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47216

Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47216: Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47216.

Pengertian KBLI 47216

KBLI 47216 berjudul Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan. Menurut uraian resmi yang menjadi dasar klasifikasi ini, kelompok kegiatan mencakup perdagangan eceran khusus komoditas hasil hutan dan perburuan, dengan contoh seperti kijang, buah kenari, dan bambu muda (rebung).

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47216

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi membatasi KBLI 47216 pada perdagangan eceran yang bersifat khusus untuk komoditas hasil kehutanan dan perburuan. Uraian resmi adalah sumber utama untuk menentukan kegiatan yang tercakup dalam kode ini dan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi usaha dalam OSS berbasis risiko.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47216

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan eceran khusus untuk komoditas hasil hutan dan perburuan. Contoh komoditas yang disebut secara eksplisit dalam uraian resmi adalah:

  • Kijang (sebagai contoh komoditas hasil perburuan yang tercantum dalam uraian resmi);
  • Buah kenari (contoh komoditas hasil hutan);
  • Bambu muda (rebung) (contoh komoditas hasil hutan).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi KBLI 47216 tidak merinci secara eksplisit kegiatan yang dikecualikan, namun data padanan dengan KBLI 2020 menunjukkan kode-kode terkait yang perlu dibedakan saat menentukan klasifikasi usaha. Padanan tersebut dicantumkan pada bagian terpisah agar pembedaannya menjadi jelas bagi pendaftar.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi mencakup pedagang eceran yang secara khusus menjual komoditas hasil kehutanan dan perburuan seperti penjualan kijang, penjualan buah kenari, atau penjualan bambu muda (rebung). Contoh tersebut hanya berasal dari uraian resmi dan tidak mencakup bentuk perdagangan lain yang tidak disebutkan dalam uraian.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan penetapan tingkat risiko untuk seluruh kombinasi skala usaha pada KBLI 47216 sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Penetapan tingkat risiko ini sesuai data yang tersedia dan merupakan informasi yang digunakan dalam mekanisme OSS berbasis risiko untuk klasifikasi perizinan; setiap skala usaha harus diperiksa sesuai kategori risiko yang tercantum.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47216 adalah:

  • NIB

Informasi ini menyatakan jenis perizinan yang tercantum dalam data; mekanisme dan persyaratan penerbitan NIB mengikuti ketentuan OSS dan peraturan terkait yang berlaku, namun rincian lebih lanjut tidak tercantum dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data yang digunakan. Keterangan ini bukan merupakan jaminan waktu penerbitan NIB atau perizinan lain dan hanya merefleksikan ketiadaan informasi pada sumber data.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum pada data untuk relasi dengan KBLI 2020 adalah sebagai berikut (ditulis sesuai data):

  • 47216 - Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan
  • 47816 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Kehutanan Dan Perburuan
  • 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya
  • 47991 - Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan Dari Hasil PertanianPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Dalam data perubahan tercantum nilai: Gabung Kode. Keterangan ini berasal dari data yang tersedia dan menjelaskan status perubahan sebagaimana tercatat dalam sumber perubahan KBLI yang disediakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 47216 dalam pendaftaran usaha melalui OSS, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang menjadi dasar KBLI 47216, yaitu perdagangan eceran khusus komoditas hasil hutan dan perburuan.
  2. Periksa apakah komoditas yang dijual termasuk contoh yang tercantum (kijang, buah kenari, bambu muda/rebung) atau sejenis yang sesuai dengan uraian resmi.
  3. Perhatikan tingkat risiko sesuai skala usaha yang tercantum dalam data; semua skala usaha pada kode ini diberi risiko rendah menurut data.
  4. Catat bahwa jenis perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; rincian persyaratan teknis atau tambahan tidak tercantum dalam data ini.
  5. Informasi jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data; jadwalkan langkah administrasi tanpa mengasumsikan waktu terbit tertentu berdasarkan data ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 47216?

KBLI 47216 berjudul "Perdagangan Eceran Hasil Kehutanan dan Perburuan" dan menurut uraian resmi mencakup perdagangan eceran khusus komoditas hasil hutan dan perburuan seperti kijang, buah kenari, dan bambu muda (rebung).

Apa saja tingkat risiko untuk KBLI 47216 berdasarkan skala usaha?

Dalam data, seluruh skala usaha — Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar — memiliki tingkat risiko Rendah untuk KBLI 47216.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 47216?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47216 adalah NIB. Rincian prosedur atau persyaratan teknis tidak tersedia dalam data ini.

Apakah jangka waktu penerbitan NIB tercantum untuk KBLI ini?

Data menunjukkan jangka waktu penerbitan sebagai "-" yang berarti informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan.