← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47214 - Perdagangan Eceran Hasil Peternakan

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus hasil peternakan, seperti susu, telur, daging ternak, dan daging unggas.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47214 - Perdagangan Eceran Hasil PeternakanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47814 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil PeternakanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47214?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47214

Perdagangan Eceran Hasil Peternakan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47214: Perdagangan Eceran Hasil Peternakan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47214.

Pengertian KBLI 47214

KBLI 47214 dengan judul resmi "Perdagangan Eceran Hasil Peternakan" mencakup kegiatan perdagangan eceran khusus yang berfokus pada produk hasil peternakan. Definisi resmi menyebutkan contoh produk yang termasuk seperti susu, telur, daging ternak, dan daging unggas.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47214

Ruang lingkup menurut uraian resmi adalah perdagangan eceran khusus hasil peternakan, yaitu aktivitas penjualan eceran yang diarahkan pada produk hasil peternakan. Uraian resmi secara eksplisit memberikan contoh produk: susu, telur, daging ternak, dan daging unggas.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47214

  • Perdagangan eceran khusus hasil peternakan secara umum.
  • Perdagangan eceran susu (sebagai contoh produk yang tercantum dalam uraian resmi).
  • Perdagangan eceran telur (sebagai contoh produk yang tercantum dalam uraian resmi).
  • Perdagangan eceran daging ternak (sebagai contoh produk yang tercantum dalam uraian resmi).
  • Perdagangan eceran daging unggas (sebagai contoh produk yang tercantum dalam uraian resmi).

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 47214 tidak memuat daftar kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau tidak termasuk.

Namun, data padanan dengan KBLI 2020 menunjukkan kode-kode lain yang berhubungan dan perlu dibedakan saat menentukan klasifikasi usaha; padanan tersebut tercantum pada bagian "Padanan dengan KBLI 2020" di bawah.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah perdagangan eceran produk hasil peternakan, misalnya:

  • Penjualan eceran susu.
  • Penjualan eceran telur.
  • Penjualan eceran daging ternak.
  • Penjualan eceran daging unggas.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data skala risiko, untuk KBLI 47214 setiap kombinasi skala usaha memiliki tingkat risiko yang tercantum sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Informasi ini mencerminkan penetapan tingkat risiko menurut data yang tersedia; interpretasi dan penerapan dalam sistem OSS berbasis risiko mengikuti ketentuan resmi yang relevan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47214 adalah: NIB.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan yang tercantum dalam data adalah "-" dan tidak ada rincian lebih lanjut dalam data yang digunakan. Pernyataan ini hanya menyajikan informasi yang tercantum dalam data, bukan jaminan atau kepastian penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah sebagai berikut:

  • 47214 - Perdagangan Eceran Hasil Peternakan 47814 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Hasil Peternakan 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47991 - Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan Dari Hasil PertanianPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Data menyebutkan jenis perubahan: Gabung Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  • Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI 47214, yaitu fokus pada perdagangan eceran hasil peternakan seperti yang dicontohkan dalam uraian resmi.
  • Periksa bahwa perizinan berusaha yang relevan tercatat sesuai data, yaitu NIB.
  • Perhatikan tingkat risiko yang tercantum untuk setiap skala usaha (semua skala tercantum memiliki tingkat risiko "Rendah" dalam data ini) untuk keperluan pemenuhan persyaratan di OSS berbasis risiko.
  • Perhatikan padanan KBLI 2020 yang tercantum untuk membedakan kegiatan yang serupa atau berkaitan saat mengisi klasifikasi usaha.
  • Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tidak menyediakan rincian; data hanya mencantumkan tanda "-" untuk bagian ini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 47214 mencakup penjualan susu dan telur?

Ya. Uraian resmi untuk KBLI 47214 secara eksplisit menyebutkan susu dan telur sebagai contoh produk hasil peternakan yang termasuk.

Perizinan berusaha apa yang tercantum untuk KBLI 47214?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47214 adalah NIB.

Apa tingkat risiko untuk usaha kecil menurut data ini?

Menurut data, Usaha Kecil untuk KBLI 47214 memiliki tingkat risiko "Rendah".

Apakah ada informasi jangka waktu penerbitan perizinan dalam data?

Data hanya mencantumkan simbol "-" pada bagian jangka waktu penerbitan; tidak ada rincian jangka waktu yang tersedia dalam data yang digunakan.