← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Gabung Kode

47213 - Perdagangan Eceran Sayuran

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus sayuran, seperti bawang merah, bawang putih, kentang, wortel, terung, buncis, mentimun, labu siam, kacang panjang, dan kacang merah.

Status Perubahan

Gabung Kode

Padanan KBLI 2020

47213 - Perdagangan Eceran SayuranPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47813 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuranPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 47213?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

47213

Perdagangan Eceran Sayuran

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 47213: Perdagangan Eceran Sayuran

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 47213.

Pengertian KBLI 47213

KBLI 47213 berjudul "Perdagangan Eceran Sayuran". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus sayuran, yaitu kegiatan ritel yang fokus pada penjualan sayuran seperti bawang merah, bawang putih, kentang, wortel, terung, buncis, mentimun, labu siam, kacang panjang, dan kacang merah.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 47213

Ruang lingkup KBLI 47213 ditetapkan pada perdagangan eceran khusus sayuran. Uraian resmi menyebutkan jenis komoditas yang termasuk secara eksplisit, sehingga kegiatan yang masuk dalam ruang lingkup ini adalah kegiatan ritel yang khusus menjual sayuran yang tercantum dalam uraian.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 47213

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 47213 adalah perdagangan eceran khusus yang menawarkan sayuran berikut:

  • Bawang merah
  • Bawang putih
  • Kentang
  • Wortel
  • Terung
  • Buncis
  • Mentimun
  • Labu siam
  • Kacang panjang
  • Kacang merah

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi untuk KBLI 47213 tidak secara eksplisit mencantumkan kegiatan yang tidak termasuk atau pengecualian. Data yang tersedia tidak memberikan daftar kegiatan yang harus dibedakan dari KBLI ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi:

  • Toko eceran sayuran yang menjual bawang merah dan bawang putih kepada konsumen.
  • Lapak ritel yang menawarkan kentang, wortel, dan terung untuk pembelian eceran.
  • Gerai yang secara khusus menyediakan buncis, mentimun, labu siam, kacang panjang, atau kacang merah bagi pelanggan.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko berdasarkan skala usaha untuk KBLI 47213. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum beserta tingkat risikonya adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro: Rendah
  • Usaha Kecil: Rendah
  • Usaha Menengah: Rendah
  • Usaha Besar: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47213 adalah: NIB. Detail persyaratan, dokumen, atau mekanisme penerbitan NIB tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan pada data disajikan sebagai "-" pada bagian jangka waktu. Dengan kata lain, jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

  • 47213 - Perdagangan Eceran Sayuran 47813 - Perdagangan Eceran Kaki Lima Dan Los Pasar Komoditi Sayur-sayuran 47919 - Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya 47991 - Perdagangan Eceran Keliling Komoditi Makanan Dari Hasil PertanianPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Berdasarkan data, jenis perubahan tercantum sebagai: Gabung Kode. Keterangan ini dilaporkan sesuai data yang tersedia.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 47213, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi yang menekankan perdagangan eceran khusus sayuran; catat perizinan berusaha yang tercantum yaitu NIB; perhatikan tingkat risiko yang dilaporkan untuk setiap skala usaha (semua tercantum sebagai tingkat risiko "Rendah" dalam data); dan ketahui bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 47213?

KBLI 47213 berjudul "Perdagangan Eceran Sayuran" dan mencakup perdagangan eceran khusus sayuran seperti yang dirinci dalam uraian resmi.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 47213?

Kegiatan termasuk perdagangan eceran khusus sayuran, antara lain penjualan bawang merah, bawang putih, kentang, wortel, terung, buncis, mentimun, labu siam, kacang panjang, dan kacang merah.

Perizinan apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI 47213?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 47213 adalah NIB. Detail persyaratan NIB tidak tercantum dalam data.

Berapa tingkat risiko untuk setiap skala usaha pada KBLI 47213?

Data menyebutkan tingkat risiko untuk tiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah.