Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan besar barang bekas, skrap, potongan logam, dan nonlogam bahan untuk daur ulang, termasuk pengumpulan, pengurutan, pemisahan, pelepasan barang yang masih berguna misalnya mobil agar mendapatkan bagian yang masih bisa digunakan, pengepakan dan pengepakan kembali, penyimpanan dan pengiriman, tapi tanpa proses perubahan yang nyata, dengan pembelian dan penjualan barang sisaan masih mempunyai nilai.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
46696 - Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46696
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46796
Perdagangan Besar Barang Bekas dan Skrap
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46796.
KBLI 46796, berjudul "Perdagangan Besar Barang Bekas dan Skrap", didefinisikan berdasarkan uraian resmi yang menjelaskan bahwa kelompok ini meliputi perdagangan besar barang bekas, skrap, potongan logam dan nonlogam bahan untuk daur ulang. Keterangan resmi menegaskan aktivitas yang tercakup berkaitan dengan pengumpulan hingga pengiriman barang sisa yang masih mempunyai nilai, namun tidak termasuk proses perubahan yang nyata.
Ruang lingkup sesuai uraian resmi mencakup serangkaian kegiatan mulai dari pembelian dan penjualan barang bekas atau sisa yang masih bernilai, pengumpulan, pengurutan, pemisahan, pelepasan bagian yang masih berguna (misalnya dari kendaraan), pengepakan dan pengepakan kembali, serta penyimpanan dan pengiriman. Semua kegiatan ini difokuskan pada barang untuk tujuan daur ulang tanpa melakukan proses perubahan yang nyata pada bahan atau produk.
Uraian resmi menegaskan bahwa kelompok ini berlaku "tanpa proses perubahan yang nyata". Oleh karena itu, kegiatan yang melibatkan proses perubahan atau pengolahan yang nyata terhadap bahan atau produk (misalnya transformasi industri yang menghasilkan produk baru) tidak termasuk dalam KBLI 46796. Informasi lebih rinci mengenai batasan spesifik atau kode lain yang perlu dibedakan tidak tercantum selain ketentuan tersebut dalam uraian resmi yang digunakan.
Berdasarkan data KBLI, tingkat risiko untuk setiap skala usaha pada KBLI 46796 adalah sebagai berikut:
Data menunjukkan semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko "Rendah".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI untuk kode ini adalah: NIB. Informasi ini diambil langsung dari data yang digunakan dan menunjukkan jenis perizinan yang tercatat; tidak ada rincian tambahan tentang persyaratan pelengkap dalam data tersebut.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data KBLI ditampilkan sebagai "-" . Data ini hanya menunjukkan simbol tersebut dan bukan pernyataan jaminan atau kepastian mengenai waktu penerbitan NIB atau perizinan lain.
Padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum adalah: "46696 - Perdagangan Besar Barang Bekas Dan Sisa-sisa Tak Terpakai (Scrap)Pembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Pernyataan ini disajikan sesuai data padanan yang tersedia.
Status perubahan yang tercatat dalam data untuk KBLI 46796 adalah: Recoding/Pindah Kode. Keterangan ini menunjukkan adanya pemindahan kode atau recoding dari sistem sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam data.
Sebelum mendaftarkan KBLI 46796, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan uraian resmi: pastikan kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan ruang lingkup (pembelian/penjualan barang bekas dan kegiatan penanganan seperti pengumpulan, pengurutan, pemisahan, pelepasan bagian yang masih berguna, pengepakan, penyimpanan, dan pengiriman); pastikan usaha tidak melakukan proses perubahan yang nyata pada bahan atau produk; dan catat bahwa data menyebutkan perizinan berusaha berupa NIB serta jangka waktu penerbitan tidak dijabarkan lebih lanjut dalam data yang digunakan.
KBLI 46796 adalah kategori "Perdagangan Besar Barang Bekas dan Skrap" yang mencakup perdagangan besar barang bekas, skrap, potongan logam dan nonlogam untuk daur ulang serta kegiatan terkait seperti pengumpulan, pengurutan, pemisahan, pelepasan bagian yang masih berguna, pengepakan, penyimpanan, dan pengiriman, tanpa proses perubahan yang nyata.
Termasuk kegiatan pembelian dan penjualan barang sisaan yang masih mempunyai nilai; pengumpulan, pengurutan, pemisahan; pelepasan bagian yang masih berguna (misalnya dari mobil); pengepakan dan pengepakan kembali; serta penyimpanan dan pengiriman barang bekas dan skrap, sesuai uraian resmi.
Tidak. Uraian resmi menyatakan kelompok ini berlaku "tanpa proses perubahan yang nyata", sehingga kegiatan yang melibatkan proses perubahan yang nyata tidak termasuk dalam KBLI 46796 menurut data yang digunakan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk kode ini adalah NIB. Rincian persyaratan atau proses penerbitan NIB tidak dijelaskan lebih lanjut dalam data yang tersedia.