Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46731 s.d. 46738, seperti kertas dinding/wallpaper, pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
46639 - Perdagangan Besar Bahan Konstruksi LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46639
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan distribusi barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki perikatan dengan produsen atau supplier atau importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjuk-an, dan/ atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan distribusi barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki perikatan dengan produsen atau supplier atau importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjuk-an, dan/ atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan distribusi barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki perikatan dengan produsen atau supplier atau importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjuk-an, dan/ atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan distribusi barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki perikatan dengan produsen atau supplier atau importir yang dapat dibuktikan dengan adanya perjanjian, penunjuk-an, dan/ atau bukti transaksi secara tertulis mengenai Barang yang akan didistribusikan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46739
Perdagangan Besar Bahan Konstruksi, Perkakas, Perlengkapan Perpipaan, dan Peralatan Pemanas Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46739.
KBLI 46739 dengan judul resmi "Perdagangan Besar Bahan Konstruksi, Perkakas, Perlengkapan Perpipaan, dan Peralatan Pemanas Lainnya" adalah kelompok kegiatan yang mencakup perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46731 s.d. 46738, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.
Ruang lingkup KBLI 46739 didasarkan pada uraian resmi yang menyebutkan perdagangan besar bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46731 s.d. 46738. Uraian ini menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 46739.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI 46739 meliputi perdagangan besar untuk barang-barang seperti kertas dinding/wallpaper, pipa dan selang dari plastik, formika, serta plastik lembaran. Kegiatan tersebut adalah contoh komoditas yang secara eksplisit tercantum dalam uraian resmi KBLI ini.
Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46731 s.d. 46738; oleh karena itu, kegiatan yang termasuk dalam kelompok 46731 sampai 46738 perlu dibedakan dan tidak otomatis masuk ke KBLI 46739. Informasi rinci mengenai batasan antara kelompok-kelompok tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan di sini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi KBLI 46739 meliputi perdagangan besar kertas dinding atau wallpaper, perdagangan besar pipa dan selang dari plastik, perdagangan besar formika, serta perdagangan besar plastik lembaran. Contoh-contoh ini bersumber langsung dari uraian resmi dan tidak dimaksudkan sebagai daftar yang lengkap di luar uraian tersebut.
Data KBLI mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:
Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko di atas disajikan sesuai data; jika satu skala usaha memiliki beberapa tingkat risiko, data tersebut akan mencantumkannya, namun untuk KBLI 46739 semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko "Rendah".
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46739 adalah:
Daftar perizinan berusaha di atas ditulis persis sesuai data yang tersedia.
Informasi jangka waktu penerbitan dalam data untuk KBLI 46739 tercantum sebagai "-". Catatan: nilai ini hanya merupakan informasi yang tercantum dalam data dan bukan jaminan bahwa perizinan akan diterbitkan dalam jangka waktu tertentu.
Padanan yang tercantum dalam data menghubungkan KBLI 46739 dengan entri pada KBLI 2020 sebagai berikut:
Jenis perubahan yang tercantum pada data untuk KBLI 46739 adalah: Recoding/Pindah Kode. Informasi ini menunjukkan perubahan kode, sebagaimana tercantum dalam data yang digunakan.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 46739, pastikan bahwa uraian kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi KBLI ini, khususnya bahwa kegiatan tersebut termasuk perdagangan besar barang yang disebutkan (misalnya kertas dinding/wallpaper, pipa dan selang dari plastik, formika, plastik lembaran) dan tidak termasuk dalam kelompok 46731 s.d. 46738. Perlu dicatat bahwa data ini tidak memuat informasi teknis lain seperti persyaratan modal, luas lahan, tenaga kerja, lokasi usaha, atau persyaratan teknis spesifik.
Ya. Uraian resmi KBLI 46739 secara eksplisit menyebutkan kertas dinding/wallpaper sebagai salah satu contoh barang yang termasuk dalam kelompok ini.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46739 adalah NIB. Informasi ini ditulis persis sesuai data yang tersedia.
Data menyatakan tingkat risiko untuk KBLI 46739 adalah "Rendah" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar.
Tidak. Uraian resmi menyatakan KBLI 46739 mencakup bahan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 46731 s.d. 46738, sehingga kegiatan yang termasuk dalam kelompok 46731 s.d. 46738 perlu dibedakan dari KBLI 46739.
Tanda "-" adalah informasi yang tercantum dalam data untuk jangka waktu penerbitan. Ini bukan jaminan penerbitan dalam jangka waktu tertentu dan tidak menjelaskan prosedur atau durasi lebih lanjut.