← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

46736 - Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Kayu

Kelompok ini mencakup perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu, seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu/jendela, daun pintu/jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, papan partikel/particle board, chip board, kayu pelapis, dan kayu lapis untuk cetak beton.

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

46636 - Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari KayuPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46636

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46736?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46736

Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Kayu

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46736: Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Kayu

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46736.

Pengertian KBLI 46736

KBLI 46736 berjudul "Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Kayu" dan mengklasifikasikan kegiatan perdagangan besar yang khusus menangani bahan konstruksi berbahan kayu sesuai uraian resmi yang menjadi sumber utama klasifikasi ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46736

Ruang lingkup KBLI 46736 mencakup perdagangan besar berbagai bahan konstruksi dari kayu seperti papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu/jendela, daun pintu/jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, papan partikel/particle board, chip board, kayu pelapis, dan kayu lapis untuk cetak beton. Uraian resmi tersebut menjadi acuan utama untuk menentukan kegiatan yang termasuk.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46736

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu untuk semua item yang ditulis secara eksplisit: papan, galar, papan reng, papan lis, tiang telepon, tiang listrik, balok bantalan, kusen pintu/jendela, daun pintu/jendela, ubin kayu, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, kayu lapis interior, teak wood, papan partikel/particle board, chip board, kayu pelapis, dan kayu lapis untuk cetak beton.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan KBLI 46736

Data yang digunakan tidak menyebutkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk selain bahwa klasifikasi ini fokus pada bahan konstruksi dari kayu sebagaimana tercantum dalam uraian resmi. Jika ada kegiatan sejenis yang tidak secara eksplisit disebut dalam uraian resmi, informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan usaha berdasarkan uraian resmi KBLI 46736 adalah pedagang besar yang menjual papan, kusen pintu/jendela, daun pintu/jendela, atap kayu (sirap), kayu lapis tripleks, papan partikel/particle board, chip board, atau kayu lapis untuk cetak beton. Semua contoh usaha harus diturunkan langsung dari daftar item yang tercantum dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI 46736 menyajikan informasi tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut; semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko "Rendah":

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Penulisan di atas mengikuti data resmi yang menyebutkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha. Data tidak menyatakan bahwa seluruh skala usaha memiliki risiko yang sama di luar yang tercantum, sehingga hanya kombinasi yang tercantum yang dijelaskan.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI 46736 adalah: NIB. Informasi ini diambil langsung dari data yang tersedia dan tidak menambahkan izin lain.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data KBLI 46736, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-" yang menunjukkan tidak ada informasi jangka waktu yang tercantum dalam data yang digunakan. Informasi ini bukan jaminan penerbitan dan tidak berarti waktu tertentu akan berlaku.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan klasifikasi KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah: "46636 - Perdagangan Besar Bahan Konstruksi Dari KayuPembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Pernyataan ini disajikan persis sesuai data sumber.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 46736 adalah: "Recoding/Pindah Kode". Informasi ini mencerminkan perubahan kodifikasi dari versi sebelumnya sesuai data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 46736, perhatikan bahwa uraian resmi adalah acuan utama untuk menentukan apakah kegiatan yang dijalankan termasuk. Gunakan daftar item dalam uraian resmi untuk memastikan kesesuaian kegiatan usaha. Perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB sesuai data; informasi jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 46736 mencakup perdagangan eceran bahan konstruksi dari kayu?

Data KBLI 46736 menjelaskan perdagangan besar bahan konstruksi dari kayu. Informasi mengenai perdagangan eceran tidak tercantum dalam uraian resmi yang digunakan.

Izin apa yang diperlukan untuk usaha sesuai KBLI 46736?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46736 adalah NIB. Data tidak mencantumkan izin lain.

Berapa tingkat risiko untuk usaha kecil yang menggunakan KBLI 46736?

Menurut data, Usaha Kecil yang mengklasifikasikan kegiatannya di bawah KBLI 46736 memiliki tingkat risiko "Rendah".

Apakah ada perubahan kode dari versi KBLI sebelumnya?

Data mencatat jenis perubahan "Recoding/Pindah Kode", yang menunjukkan adanya perubahan kodifikasi dibandingkan versi sebelumnya.