← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Recoding/Pindah Kode

46733 - Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Tanah Liat, Kapur, Semen, atau Kaca

Kelompok ini mencakup perdagangan besar bahan konstruksi yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca, seperti genteng pres, genteng kodok, batu bata pres, batu bata berongga, bata tahan api, ubin

Status Perubahan

Recoding/Pindah Kode

Padanan KBLI 2020

46633 - Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau KacaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46633

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan Distribusi Barang kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46733?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46733

Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Tanah Liat, Kapur, Semen, atau Kaca

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46733: Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Tanah Liat, Kapur, Semen, atau Kaca

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46733.

Pengertian KBLI 46733

KBLI 46733 berjudul "Perdagangan Besar Bahan Konstruksi dari Tanah Liat, Kapur, Semen, atau Kaca". Menurut uraian resmi yang menjadi sumber utama, kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan besar bahan konstruksi yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46733

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah perdagangan besar bahan konstruksi yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca. Uraian resmi memberikan contoh produk spesifik yang termasuk dalam kelompok ini; kesimpulan lain di luar uraian resmi tidak ditambahkan.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46733

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan besar produk seperti:

  • genteng pres
  • genteng kodok
  • batu bata pres
  • batu bata berongga
  • bata tahan api
  • ubin

Daftar di atas diturunkan langsung dari uraian resmi dan hanya mencakup produk yang disebutkan dalam data.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak memuat pernyataan "tidak termasuk" atau daftar kegiatan yang harus dibedakan secara eksplisit. Dengan demikian, informasi mengenai kegiatan yang secara tegas tidak termasuk tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha perdagangan besar yang menjual genteng pres, genteng kodok, berbagai jenis batu bata (pres, berongga, tahan api), serta ubin yang terbuat dari tanah liat, kapur, semen, atau kaca. Contoh ini mengikuti istilah dan produk yang tercantum dalam uraian resmi dan tidak menambahkan jenis produk lain.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko "Rendah":

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Penulisan di atas mengikuti persis kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data KBLI.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46733 adalah: NIB. Tidak ada perizinan lain yang disebutkan dalam data ini.

Jangka Waktu Penerbitan

Untuk jangka waktu penerbitan, data menyajikan nilai: "-" . Hal ini menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data adalah:

46633 - Perdagangan Besar Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau KacaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 46733 adalah: Recoding/Pindah Kode.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 46733, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan uraian resmi sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan (produk yang disebutkan dalam uraian resmi), catat padanan KBLI 2020 dan status perubahan "Recoding/Pindah Kode", serta verifikasi perizinan berusaha yang tercantum yaitu NIB. Selain itu, data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan sehingga informasi tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut pada sumber resmi jika diperlukan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KBLI 46733 mencakup penjualan genteng kodok?

Ya. Uraian resmi menyebutkan "genteng kodok" sebagai salah satu contoh produk yang termasuk dalam KBLI 46733.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan menurut data untuk KBLI ini?

Data menyebutkan satu perizinan berusaha: NIB. Tidak ada perizinan lain yang tercantum dalam data.

Apa tingkat risiko untuk usaha perdagangan besar bahan konstruksi ini?

Menurut data, semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko "Rendah".

Apakah data menyebutkan kegiatan yang tidak termasuk?

Data yang digunakan tidak mencantumkan pernyataan tentang kegiatan yang secara tegas tidak termasuk; informasi tersebut tidak tersedia dalam uraian resmi yang dipakai.