Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan besar mesin dan peralatan serta perlengkapan yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 46591 s.d. 46594: - perdagangan besar mesin penggerak mula, turbin, mesin pembangkit listrik; - perdagangan besar robot-robot produksi selain untuk pengolahan; - perdagangan besar mesin-mesin lain yang tidak diklasifikasikan di tempat lain untuk perdagangan dan navigasi serta jasa lainnya; - perdagangan besar kabel dan sakelar serta instalasi peralatan lain; - perdagangan besar perkakas mesin berbagai jenis dan untuk berbagai bahan; - perdagangan besar senjata, sistem persenjataan, dan amunisi, termasuk tank dan kendaraan tempur lapis baja; - perdagangan besar perkakas mesin yang dikendalikan komputer selain untuk pengolahan; - perdagangan besar peralatan dan perlengkapan pengukuran; - perdagangan besar mesin dan peralatan pertambangan, konstruksi, dan teknik sipil, seperti mesin pengeruk; - perdagangan besar pembatas lalu lintas, bollard, lampu jalan, lampu lalu lintas, rambu lalu lintas, perlengkapan halte bus dan trem.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
46599 - Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46599
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46599
Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya YTDL
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46599.
KBLI 46599, berjudul "Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Lainnya YTDL", adalah klasifikasi kegiatan usaha yang mencakup perdagangan besar berbagai mesin, peralatan, dan perlengkapan yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 46591 s.d. 46594. Uraian resmi menjabarkan ragam barang bergerak mekanis, elektronik, dan perlengkapan khusus yang termasuk dalam kelompok ini.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan yang tidak termasuk dalam kelompok 46591 s.d. 46594. Kelompok ini meliputi mesin penggerak mula, turbin, robot produksi (dengan pengecualian tertentu), peralatan pengukuran, serta mesin dan perlengkapan untuk pertambangan, konstruksi, dan rekayasa sipil, antara lain.
Uraian resmi menyebutkan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 46591 s.d. 46594; oleh karena itu kegiatan yang termasuk dalam 46591 sampai 46594 perlu dibedakan dan tidak tergolong ke dalam 46599. Selain itu, uraian resmi menyatakan "robot-robot produksi selain untuk pengolahan", sehingga robot untuk pengolahan perlu dibedakan dari cakupan KBLI 46599.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha perdagangan besar: penjualan turbin dan mesin pembangkit listrik; distribusi robot produksi yang bukan untuk proses pengolahan; perdagangan peralatan pengukuran; pemasaran mesin pengeruk dan peralatan konstruksi; perdagangan kabel dan sakelar untuk instalasi; serta penjualan pembatas lalu lintas, bollard, dan rambu lalu lintas.
Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan informasi skala usaha maupun tingkat risiko untuk KBLI 46599. Dengan demikian, kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data ini.
Perizinan berusaha menurut data: -
Informasi jangka waktu penerbitan menurut data: -
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data: 46599 - Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Jenis perubahan menurut data: -
Sebelum mendaftarkan KBLI 46599, perhatikan kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi. Data yang digunakan tidak mencantumkan informasi mengenai skala risiko, perizinan berusaha, atau jangka waktu penerbitan; oleh karena itu pastikan kegiatan usaha benar-benar sesuai dengan daftar kegiatan yang termasuk dan perbedaan terhadap kelompok 46591 s.d. 46594 serta pengecualian untuk robot produksi yang digunakan untuk pengolahan.
Berdasarkan uraian resmi, KBLI 46599 mencakup "perdagangan besar robot-robot produksi selain untuk pengolahan", sehingga perdagangan robot untuk pengolahan perlu dibedakan dan tidak termasuk dalam uraian KBLI 46599 menurut data ini.
Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan skala usaha maupun tingkat risiko untuk KBLI 46599, sehingga kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tidak tersedia dalam data tersebut.
Menurut data yang digunakan, bagian perizinan berusaha tercantum sebagai "-" yang menunjukkan bahwa data tidak memuat detail perizinan berusaha untuk KBLI 46599.