Status Perubahan
Pecah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan besar tas, dompet, koper, ransel, dan sejenisnya baik terbuat dari kulit, tiruan kulit, tekstil, plastik, karet, atau bahan lainnya; seperti tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, dan tempat kamera.
Status Perubahan
Pecah Kode
Padanan KBLI 2020
46499 - Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46499
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46496
Perdagangan Besar Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46496.
KBLI 46496 berjudul "Perdagangan Besar Tas, Dompet, Koper, Ransel, dan Sejenisnya". Definisi resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan besar produk seperti tas, dompet, koper, ransel, dan barang sejenis yang dapat terbuat dari kulit, tiruan kulit, tekstil, plastik, karet, atau bahan lainnya.
Ruang lingkup menurut uraian resmi meliputi perdagangan besar berbagai jenis tas dan aksesori terkait, termasuk kategori produk yang disebutkan berdasarkan bahan pembuatnya (kulit, tiruan kulit, tekstil, plastik, karet, atau bahan lainnya). Uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha termasuk dalam KBLI 46496.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain perdagangan besar atas: tas tangan, tas belanja, tas sekolah, tas olahraga, dompet, kotak rias, sarung pedang/pisau, dan tempat kamera. Deskripsi ini juga mencakup variasi bahan pembuatan seperti yang disebutkan dalam uraian resmi.
Data yang digunakan tidak memuat daftar kegiatan yang secara eksplisit dikecualikan dari KBLI 46496. Jika diperlukan pemisahan dengan KBLI lain atau pengecualian kegiatan tertentu, informasi tersebut tidak tercantum dalam data ini dan harus merujuk pada uraian resmi atau dokumen pelengkap yang relevan.
Contoh usaha yang dapat dikategorikan di bawah KBLI 46496, sebagaimana diturunkan langsung dari uraian resmi, meliputi perdagangan besar tas tangan, perdagangan besar tas belanja, perdagangan besar tas sekolah, perdagangan besar tas olahraga, perdagangan besar dompet, perdagangan besar kotak rias, perdagangan besar sarung pedang/pisau, dan perdagangan besar tempat kamera. Semua contoh tersebut bersumber langsung dari uraian resmi KBLI 46496.
Data menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut; setiap kombinasi dituliskan secara terpisah sesuai data:
Uraian di atas menyajikan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam data; tidak ditafsirkan atau digeneralisasi di luar kombinasi yang tercantum.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46496 adalah: NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data dan bukan penjelasan prosedur penerbitan atau mekanisme penerbitan NIB.
Data memasukkan nilai jangka waktu penerbitan sebagai "-". Informasi ini hanya mencerminkan isi data yang digunakan dan bukan jaminan atau pernyataan tentang waktu pasti penerbitan perizinan berusaha.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap KBLI 2020 adalah: 46499 - Perdagangan Besar Berbagai Barang Dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya YTDLPembatasan Perdagangan Besar/Eceran. Entri ini disajikan sesuai data tanpa penambahan penafsiran lain.
Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk kode ini adalah: Pecah Kode. Keterangan ini berasal langsung dari data perubahan yang tersedia.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 46496, perhatikan kecocokan kegiatan usaha dengan uraian resmi yang menjadi acuan ruang lingkup. Perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB; data tidak menjelaskan langkah teknis atau syarat tambahan untuk pendaftaran. Selain itu, data menyediakan informasi tingkat risiko menurut skala usaha yang harus diperhatikan sesuai kombinasi yang tercantum.
Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebut "tas sekolah" sebagai salah satu jenis barang yang termasuk dalam KBLI 46496.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah "NIB". Informasi ini disajikan sesuai data dan bukan penjelasan prosedur penerbitan NIB.
Data mencantumkan jangka waktu penerbitan sebagai "-". Ini mencerminkan isi data yang digunakan dan bukan jaminan waktu penerbitan.
Data yang digunakan tidak memuat daftar kegiatan yang secara tegas dikecualikan. Jika diperlukan informasi tentang kegiatan yang harus dibedakan, data tersebut tidak mencantumkannya.