← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

46494 - Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam

Kelompok ini mencakup perdagangan besar berbagai barang perhiasan, jam, dan bagian terkait, seperti casing jam, strap jam, rangka jam, dan mesin penggerak waktu.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

46494 - Perdagangan Besar Perhiasan Dan JamPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46494

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46494?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46494

Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46494: Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46494.

Pengertian KBLI 46494

KBLI 46494 berjudul "Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam". Menurut uraian resmi, kelompok ini mencakup perdagangan besar berbagai barang perhiasan, jam, dan bagian terkait, seperti casing jam, strap jam, rangka jam, dan mesin penggerak waktu. Istilah "perdagangan besar" pada uraian resmi menjadi acuan ruang lingkup kegiatan untuk KBLI ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46494

Ruang lingkup KBLI 46494 berdasarkan uraian resmi adalah kegiatan perdagangan besar yang berfokus pada barang perhiasan dan jam beserta bagian-bagiannya. Uraian resmi menyebutkan eksplisit contoh bagian terkait berupa casing jam, strap jam, rangka jam, dan mesin penggerak waktu. Semua penjelasan ruang lingkup berikut merujuk langsung pada uraian resmi tersebut.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46494

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 46494 meliputi:

  • Perdagangan besar berbagai barang perhiasan;
  • Perdagangan besar berbagai jenis jam;
  • Perdagangan besar bagian-bagian terkait jam, antara lain casing jam, strap jam, rangka jam;
  • Perdagangan besar mesin penggerak waktu (movement) sebagai bagian terkait jam.

Seluruh poin di atas diturunkan langsung dari uraian resmi dan menjadi acuan aktivitas yang termasuk dalam KBLI 46494.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan tidak secara eksplisit mencantumkan kegiatan yang dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 46494. Dengan demikian, data yang tersedia tidak memuat daftar kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan. Penegasan tentang pembatasan atau pengecualian tidak ditambahkan karena tidak tercantum dalam uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan kegiatan yang sesuai dengan uraian resmi KBLI 46494 antara lain:

  1. Perdagangan besar perhiasan (misalnya distribusi kalung, cincin, atau perhiasan lainnya) kepada pedagang eceran atau pengecer.
  2. Perdagangan besar jam (misalnya pengadaan jam tangan untuk toko-toko ritel atau distributor).
  3. Perdagangan besar komponen jam seperti casing jam, strap jam, atau rangka jam kepada produsen atau perakit.
  4. Perdagangan besar mesin penggerak waktu (movement) untuk keperluan pemasok komponen jam.

Semua contoh di atas berasal langsung dari istilah dan contoh bagian terkait yang tercantum dalam uraian resmi KBLI 46494.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data KBLI mencantumkan tingkat risiko berdasarkan skala usaha untuk KBLI 46494 sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko di atas ditulis persis sesuai data. Penjelasan tambahan mengenai implikasi administratif atau teknis tiap tingkat risiko tidak tercantum dalam data dan tidak ditambahkan di sini.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data KBLI untuk 46494 adalah: NIB. Informasi lain mengenai jenis izin sektoral atau persyaratan tambahan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Dalam data KBLI yang digunakan, bagian jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-". Oleh karena itu, informasi tentang jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data yang dipakai di sini. Keterangan ini bukan jaminan waktu penerbitan NIB atau perizinan lain.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "46494 - Perdagangan Besar Perhiasan Dan JamPembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Padanan ini disajikan persis sesuai data yang tersedia.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang dicatat dalam data untuk KBLI 46494 adalah: Tetap. Informasi ini menunjukkan status perubahan menurut data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 46494, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:

  • Pastikan kegiatan usaha yang didaftarkan sesuai dengan uraian resmi, yaitu perdagangan besar perhiasan, jam, dan bagian terkait yang disebutkan;
  • Perizinan berusaha yang tercantum dalam data hanyalah NIB; data tidak menyebut perizinan tambahan atau sektoral lain;
  • Periksa padanan KBLI 2020 dan status perubahan (Tetap) sebagaimana tercantum dalam data untuk memastikan konsistensi klasifikasi;
  • Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; informasi terkait jangka waktu tidak tersedia dalam data yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 46494?

KBLI 46494 adalah klasifikasi untuk "Perdagangan Besar Perhiasan dan Jam" yang, menurut uraian resmi, mencakup perdagangan besar berbagai barang perhiasan, jam, dan bagian terkait seperti casing jam, strap jam, rangka jam, dan mesin penggerak waktu.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 46494?

Yang termasuk adalah perdagangan besar perhiasan dan jam, serta perdagangan besar bagian terkait yang disebutkan secara eksplisit dalam uraian resmi: casing jam, strap jam, rangka jam, dan mesin penggerak waktu.

Perizinan apa yang diperlukan untuk KBLI 46494 menurut data?

Data KBLI menyebutkan perizinan berusaha: NIB. Data tidak memuat izin lain atau persyaratan tambahan.

Berapa tingkat risiko untuk KBLI 46494?

Data mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Besar — Rendah.

Berapa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI ini?

Data yang digunakan menunjukkan jangka waktu penerbitan sebagai "-" sehingga informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data.