← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

46493 - Perdagangan Besar Alat Musik

Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan besar berbagai alat musik, baik alat musik tradisional maupun alat musik modern, seperti kecapi, seruling bambu, calung, angklung, kolintang, gamelan, rebab, rebana, tifa, sasando, seruling, flute, saksofon, harmonika, trombon, gitar,

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

46493 - Perdagangan Besar Alat MusikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46493

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46493?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46493

Perdagangan Besar Alat Musik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46493: Perdagangan Besar Alat Musik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46493.

Pengertian KBLI 46493

KBLI 46493 berjudul "Perdagangan Besar Alat Musik" dan mengelompokkan kegiatan usaha yang bergerak pada perdagangan besar berbagai alat musik, baik tradisional maupun modern, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46493

Ruang lingkup KBLI 46493 berdasarkan uraian resmi mencakup kegiatan perdagangan besar berbagai alat musik, meliputi alat musik tradisional dan alat musik modern. Uraian resmi adalah sumber utama untuk menentukan cakupan kegiatan ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46493

Menurut uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan besar alat musik seperti kecapi, seruling bambu, calung, angklung, kolintang, gamelan, rebab, rebana, tifa, sasando, seruling, flute, saksofon, harmonika, trombon, gitar.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 46493. Informasi tentang pengecualian atau pemisahan kegiatan tidak tercantum dalam data ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi perdagangan besar instrumen tradisional (misalnya angklung, gamelan, kolintang) dan perdagangan besar instrumen modern (misalnya gitar, saksofon, flute, trombon). Contoh tersebut berasal langsung dari daftar alat musik dalam uraian resmi.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyebutkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46493 adalah: NIB.

Jangka Waktu Penerbitan

Data untuk jangka waktu penerbitan berisi tanda "-" yang menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data KBLI yang digunakan. Keterangan ini bukan penjaminan waktu penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data: "46493 - Perdagangan Besar Alat MusikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran".

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat dalam data untuk kode ini adalah: "Tetap".

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 46493, perhatikan poin-poin berikut berdasarkan data yang tersedia: pastikan kegiatan usaha Anda sesuai dengan uraian resmi (alat musik tradisional dan modern yang disebutkan), identifikasi skala usaha karena tingkat risiko tercatat per skala usaha, dan catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Informasi tentang jangka waktu penerbitan dan pengecualian kegiatan tidak tercantum dalam data ini, sehingga hal tersebut perlu diverifikasi pada sumber resmi yang relevan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 46493?

KBLI 46493 berjudul "Perdagangan Besar Alat Musik" dan mencakup kegiatan perdagangan besar berbagai alat musik tradisional maupun modern sesuai uraian resmi.

Apa saja contoh alat musik yang termasuk dalam KBLI 46493?

Contoh alat musik yang disebut dalam uraian resmi meliputi kecapi, seruling bambu, calung, angklung, kolintang, gamelan, rebab, rebana, tifa, sasando, seruling, flute, saksofon, harmonika, trombon, dan gitar.

Perizinan berusaha apa yang dibutuhkan menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46493 adalah NIB.

Apakah jangka waktu penerbitan NIB tercantum dalam data?

Tidak. Data menunjukkan tanda "-" untuk jangka waktu penerbitan, yang berarti informasi jangka waktu tidak tercantum dalam data KBLI yang digunakan.