Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup perdagangan besar peralatan dapur dan memasak, seperti panci, wajan; perdagangan besar elektronik konsumen, seperti sikat gigi elektrik, radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo; perdagangan besar peralatan makan minum porselen dan gelas, peralatan sendok, pisau, garpu, peralatan dari kayu, serta barang dari anyaman dan barang dari gabus.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
46491 - Perdagangan Besar Peralatan Dan Perlengkapan Rumah TanggaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46491
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46491
Perdagangan Besar Peralatan Masak, Peralatan Dapur, dan Elektronik Rumah Tangga
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46491.
KBLI 46491 berjudul Perdagangan Besar Peralatan Masak, Peralatan Dapur, dan Elektronik Rumah Tangga. Menurut uraian resmi yang menjadi sumber data ini, kelompok kegiatan mencakup kegiatan perdagangan besar untuk berbagai peralatan dapur dan memasak, elektronik konsumen, serta peralatan makan dan barang dari bahan tertentu sebagaimana dijelaskan lebih lanjut di bagian ruang lingkup.
Uraian resmi menunjukkan bahwa ruang lingkup KBLI 46491 mencakup perdagangan besar: peralatan dapur dan memasak (misalnya panci, wajan); elektronik konsumen (seperti sikat gigi elektrik, radio, televisi, perekam dan pemutar CD dan DVD, perlengkapan stereo); peralatan makan dan minum dari porselen dan gelas; peralatan sendok, pisau, garpu; peralatan dari kayu; serta barang dari anyaman dan barang dari gabus.
Dalam data yang digunakan, uraian resmi untuk KBLI 46491 tidak memuat daftar kegiatan yang secara eksplisit dikecualikan atau perlu dibedakan dengan kode lain. Oleh karena itu, tidak terdapat informasi di data ini mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau pembeda spesifik terhadap KBLI lain.
Contoh kegiatan usaha yang secara langsung dapat diturunkan dari uraian resmi KBLI 46491 meliputi:
Data menyajikan klasifikasi risiko untuk setiap skala usaha terkait KBLI 46491 sebagai berikut. Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama:
Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 46491 adalah: NIB. Informasi lain mengenai perizinan selain NIB tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Dalam data yang tersedia, bagian jangka waktu penerbitan berisi tanda "-" sehingga tidak ada informasi yang tercantum mengenai jangka waktu penerbitan. Ketiadaan informasi ini berarti data tidak memberikan keterangan terkait jangka waktu terbitnya perizinan.
Padanan yang tercantum dalam data terhadap klasifikasi sebelumnya (KBLI 2020) adalah:
Field jenis perubahan pada data memuat tanda "-" sehingga data tidak mencantumkan informasi perubahan atau status perubahan untuk KBLI 46491. Dengan kata lain, tidak terdapat keterangan perubahan yang tercatat dalam data ini.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 46491, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data:
Menurut uraian resmi, KBLI 46491 meliputi perdagangan besar peralatan memasak dan dapur (mis. panci, wajan), elektronik konsumen (mis. sikat gigi elektrik, radio, televisi, perekam dan pemutar CD/DVD, perlengkapan stereo), peralatan makan dari porselen dan gelas, peralatan sendok/pisau/garpu, peralatan dari kayu, serta barang anyaman dan barang gabus.
Data menyatakan bahwa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 46491 adalah NIB. Data tidak mencantumkan perizinan lain.
Dalam data ini semua skala usaha—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—memiliki tingkat risiko yang tercantum sebagai Rendah.
Data untuk KBLI 46491 menunjukkan tanda "-" pada bagian jangka waktu penerbitan, sehingga tidak ada informasi jangka waktu yang tercantum dalam data yang digunakan.