← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

46430 - Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik

Kelompok ini mencakup perdagangan besar alat fotografi dan barang optik, seperti kaca mata, teropong, dan kaca pembesar. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan besar pita audio dan pita video kosong, lihat subgolongan 4652; - perdagangan besar peralatan siaran radio dan TV, lihat subgolongan 4652; - perdagangan besar furnitur kantor, lihat subgolongan 4659.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

46430 - Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang OptikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46430

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46430?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46430

Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46430: Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46430.

Pengertian KBLI 46430

KBLI 46430, berjudul "Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik", mengklasifikasikan kegiatan perdagangan besar yang berkaitan dengan alat fotografi dan barang-barang optik. Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan besar alat fotografi dan barang optik seperti kaca mata, teropong, dan kaca pembesar.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46430

Ruang lingkup menurut uraian resmi adalah perdagangan besar alat fotografi dan barang optik. Istilah ini mengacu pada aktivitas perantara atau penjualan dalam jumlah besar yang berfokus pada produk fotografi dan berbagai barang optik yang secara eksplisit disebut dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46430

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan besar alat fotografi dan barang optik. Contoh jenis produk yang disebut secara eksplisit dalam uraian resmi meliputi kaca mata, teropong, dan kaca pembesar sebagai bagian dari barang optik yang diperdagangkan secara besar.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi juga menyatakan beberapa pengecualian yang perlu dibedakan dari KBLI 46430, yaitu:

  • Perdagangan besar pita audio dan pita video kosong (lihat subgolongan 4652 dalam uraian resmi).
  • Perdagangan besar peralatan siaran radio dan TV (lihat subgolongan 4652 dalam uraian resmi).
  • Perdagangan besar furnitur kantor (lihat subgolongan 4659 dalam uraian resmi).

Jika kegiatan usaha melibatkan jenis barang yang termasuk pengecualian di atas, kegiatan tersebut tidak diklasifikasikan dalam KBLI 46430 sesuai uraian resmi.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang bersumber langsung dari uraian resmi meliputi perdagangan besar:

  • Alat fotografi (misalnya peralatan kamera untuk didistribusikan ke pengecer atau pelanggan bisnis).
  • Barang optik seperti kaca mata yang diperdagangkan secara besar.
  • Teropong yang diperdagangkan dalam skala grosir.
  • Kaca pembesar yang diperdagangkan kepada pengecer atau institusi dalam jumlah besar.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut (sesuai data resmi):

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Penjabaran ini mengikuti data resmi yang menyantumkan setiap kombinasi skala usaha dengan tingkat risikonya masing-masing. Informasi ini tidak menyiratkan penilaian tambahan di luar data resmi.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data KBLI, perizinan berusaha yang tercantum untuk kategori ini adalah NIB. Istilah NIB digunakan di konteks OSS sebagai identifikasi usaha pada sistem perizinan berusaha. Penjelasan teknis atau prosedur penerbitan NIB tidak tersedia dalam data yang digunakan di sini.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data adalah "-" yang menunjukkan bahwa jangka waktu tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan terkait proses atau waktu penerbitan oleh instansi terkait.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan menurut data menyebutkan: "46430 - Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang OptikPembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Ini menyatakan hubungan padanan dengan klasifikasi KBLI 2020 sebagaimana tercantum dalam data.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 46430 adalah: Tetap. Informasi ini menunjukkan bahwa judul dan ruang lingkup sebagaimana tercantum dipertahankan dalam pembaruan data yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum memilih KBLI 46430 dalam pendaftaran melalui OSS, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data resmi:

  • Pastikan kegiatan usaha utama selaras dengan uraian resmi "Perdagangan Besar Alat Fotografi dan Barang Optik", termasuk contoh produk yang disebutkan.
  • Periksa apakah kegiatan usaha termasuk dalam pengecualian yang disebutkan dalam uraian resmi (misalnya pita audio/video kosong, peralatan siaran radio dan TV, atau furnitur kantor) karena kegiatan tersebut perlu dibedakan.
  • Catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB; detail prosedur penerbitan atau persyaratan teknis tidak tercantum dalam data ini.
  • Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data; informasi terkait lama proses tidak tersedia dalam data yang digunakan di sini.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 46430?

KBLI 46430 adalah klasifikasi untuk perdagangan besar alat fotografi dan barang optik, yang menurut uraian resmi mencakup produk seperti kaca mata, teropong, dan kaca pembesar.

Produk apa saja yang termasuk dalam KBLI 46430?

Uraian resmi menyebutkan alat fotografi dan barang optik, secara eksplisit mencantumkan kaca mata, teropong, dan kaca pembesar sebagai contoh produk yang termasuk.

Kegiatan apa yang harus dibedakan dari KBLI 46430?

Menurut uraian resmi, kegiatan yang perlu dibedakan meliputi perdagangan besar pita audio dan pita video kosong, perdagangan besar peralatan siaran radio dan TV, serta perdagangan besar furnitur kantor.

Apa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 46430?

Data resmi mencantumkan NIB sebagai perizinan berusaha untuk KBLI 46430. Detail teknis penerbitan NIB tidak tersedia dalam data ini.

Berapa tingkat risiko untuk skala usaha berbeda pada KBLI 46430?

Data menyajikan tingkat risiko Rendah untuk tiap skala usaha: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Informasi ini disajikan sesuai data resmi yang digunakan.