Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Kelompok ini mencakup perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, dan ritsleting.
Status Perubahan
Recoding/Pindah Kode
Padanan KBLI 2020
46419 - Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46419
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46415
Perdagangan Besar Perlengkapan Jahit
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46415.
KBLI 46415 berjudul "Perdagangan Besar Perlengkapan Jahit" dan didefinisikan dalam uraian resmi sebagai kelompok kegiatan yang mencakup perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, dan ritsleting. Judul dan uraian resmi ini menjadi acuan utama untuk menentukan apakah suatu kegiatan usaha masuk dalam klasifikasi KBLI ini.
Ruang lingkup KBLI 46415 terbatas pada aktivitas perdagangan besar perlengkapan jahit sebagaimana tercantum dalam uraian resmi. Ruang lingkup tersebut merujuk pada kegiatan penyediaan perlengkapan jahit dalam skala perdagangan besar, bukan kegiatan manufaktur, perbaikan, atau penjualan eceran yang tidak disebutkan dalam uraian resmi.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk dalam KBLI 46415 meliputi antara lain:
Dalam data KBLI yang digunakan, uraian resmi tidak mencantumkan daftar eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau harus dibedakan dari KBLI 46415. Oleh karena itu, informasi tentang kegiatan yang dikecualikan atau perlu dipisahkan tidak tersedia dalam data ini.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi usaha perdagangan besar yang menyalurkan:
Data menyajikan penilaian tingkat risiko berdasarkan skala usaha untuk KBLI 46415. Seluruh kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko sebagai berikut:
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46415 adalah:
Dalam data yang tersedia, kolom jangka waktu penerbitan berisi tanda "-" sehingga tidak ada informasi waktu penerbitan yang tercantum. Informasi ini hanya mencerminkan data yang disediakan dan bukan pernyataan jaminan mengenai waktu penerbitan perizinan.
Padanan yang tercantum terhadap KBLI 2020 dalam data adalah:
Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI ini dalam data adalah:
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha pada KBLI 46415, perhatikan hal-hal berikut berdasarkan data yang tersedia:
KBLI 46415 mencakup perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, dan ritsleting, sesuai uraian resmi yang menjadi dasar klasifikasi ini.
Data menyebutkan NIB sebagai perizinan berusaha yang terkait dengan KBLI 46415.
Dalam data yang tersedia, tingkat risiko untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar semuanya tercantum sebagai "Rendah".
Kolom jangka waktu penerbitan pada data berisi "-" sehingga data tidak mencantumkan informasi waktu penerbitan. Ini merupakan informasi yang disediakan dalam data, bukan jaminan waktu penerbitan.