Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil, seperti tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, aneka hasil rajutan, barang dari kulit berbulu, payung, parasol, terpal, layar kapal, parasut.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
46414 - Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari TekstilPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46419 - Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46414
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46414
Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46414.
KBLI 46414 berjudul "Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil". Klasifikasi ini merujuk pada kelompok kegiatan perdagangan besar yang khusus menangani hasil industri tekstil berupa barang jadi, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi yang menjadi acuan.
Ruang lingkup KBLI 46414 didasarkan pada uraian resmi: kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil seperti tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, aneka hasil rajutan, barang dari kulit berbulu, payung, parasol, terpal, layar kapal, dan parasut. Uraian resmi tersebut menjadi sumber utama dalam menentukan batas kegiatan yang termasuk dalam kode ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan besar untuk: tali-temali; karpet atau permadani dari bahan tekstil; karung; berbagai hasil rajutan; barang dari kulit berbulu; payung dan parasol; terpal; layar kapal; serta parasut. Setiap jenis barang tersebut tercantum eksplisit dalam uraian resmi dan merupakan bagian dari ruang lingkup KBLI ini.
Data uraian resmi untuk KBLI 46414 tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan dengan kode lain. Oleh karena itu, informasi mengenai pengecualian atau kegiatan serupa yang harus diklasifikasikan berbeda tidak terdapat dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: usaha perdagangan besar khusus untuk pemasok tali-temali industri, distributor karpet atau permadani berbahan tekstil, pedagang besar karung tekstil, pemasok aneka hasil rajutan dalam skala grosir, pedagang besar barang dari kulit berbulu, pemasok payung dan parasol secara grosir, pemasok terpal grosir, pemasok layar kapal untuk keperluan maritim, serta pemasok parasut dalam jumlah besar. Contoh-contoh ini bersumber langsung dari uraian resmi dan tidak ditambah di luar daftar tersebut.
Data menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 46414 sebagai berikut:
Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum sebagaimana data; penulisan di atas menampilkan seluruh kombinasi yang tersedia dalam data tanpa generalisasi di luar daftar tersebut.
Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 46414 adalah: NIB. Informasi ini diambil langsung dari daftar perizinan berusaha dalam data dan disajikan tanpa penambahan penjelasan proses atau persyaratan teknis yang tidak tercantum.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data disajikan sebagai "-" yang berarti jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan merupakan jaminan penerbitan atau estimasi waktu; data tidak memberikan rincian durasi penerbitan.
Padanan KBLI 2025 dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:
46414 - Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil 46419 - Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran
Kolom jenis perubahan dalam data berisi "-". Dengan demikian, data tidak merinci perubahan atau jenis perubahan untuk KBLI 46414. Informasi ini disampaikan apa adanya sesuai catatan dalam data.
Sebelum mendaftarkan usaha dengan memilih KBLI 46414, perhatikan bahwa klasifikasi harus mencerminkan kegiatan nyata sesuai uraian resmi (misalnya spesifikasi barang seperti karpet tekstil, tali-temali, payung, terpal, layar kapal, parasut, dsb.). Data juga menunjukkan perizinan berusaha terkait adalah NIB, serta tingkat risiko untuk setiap skala usaha tercantum sebagai rendah. Informasi mengenai jangka waktu penerbitan dan detail perubahan tidak tersedia dalam data, sehingga rincian tersebut perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi sebelum pengajuan. Pernyataan ini hanya merujuk pada informasi yang tercantum dalam data KBLI yang digunakan.
KBLI 46414 berjudul "Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil" dan mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil seperti tali-temali, karpet/permadani, karung, hasil rajutan, barang dari kulit berbulu, payung, parasol, terpal, layar kapal, dan parasut, sesuai uraian resmi.
Data menyebutkan perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 46414 adalah NIB. Data tidak memberikan rincian prosedur atau persyaratan tambahan yang terkait dengan penerbitan NIB.
Menurut data, tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—dicatat sebagai "Rendah". Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko ditampilkan sesuai data.
Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (ditandai sebagai "-"), sehingga informasi mengenai durasi penerbitan tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.