← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

46414 - Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil

Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil, seperti tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, aneka hasil rajutan, barang dari kulit berbulu, payung, parasol, terpal, layar kapal, parasut.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

46414 - Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari TekstilPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46419 - Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46414

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46414?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46414

Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46414: Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46414.

Pengertian KBLI 46414

KBLI 46414 berjudul "Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil". Klasifikasi ini merujuk pada kelompok kegiatan perdagangan besar yang khusus menangani hasil industri tekstil berupa barang jadi, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi yang menjadi acuan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46414

Ruang lingkup KBLI 46414 didasarkan pada uraian resmi: kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil seperti tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, aneka hasil rajutan, barang dari kulit berbulu, payung, parasol, terpal, layar kapal, dan parasut. Uraian resmi tersebut menjadi sumber utama dalam menentukan batas kegiatan yang termasuk dalam kode ini.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46414

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan besar untuk: tali-temali; karpet atau permadani dari bahan tekstil; karung; berbagai hasil rajutan; barang dari kulit berbulu; payung dan parasol; terpal; layar kapal; serta parasut. Setiap jenis barang tersebut tercantum eksplisit dalam uraian resmi dan merupakan bagian dari ruang lingkup KBLI ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data uraian resmi untuk KBLI 46414 tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau yang perlu dibedakan dengan kode lain. Oleh karena itu, informasi mengenai pengecualian atau kegiatan serupa yang harus diklasifikasikan berbeda tidak terdapat dalam data yang digunakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: usaha perdagangan besar khusus untuk pemasok tali-temali industri, distributor karpet atau permadani berbahan tekstil, pedagang besar karung tekstil, pemasok aneka hasil rajutan dalam skala grosir, pedagang besar barang dari kulit berbulu, pemasok payung dan parasol secara grosir, pemasok terpal grosir, pemasok layar kapal untuk keperluan maritim, serta pemasok parasut dalam jumlah besar. Contoh-contoh ini bersumber langsung dari uraian resmi dan tidak ditambah di luar daftar tersebut.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menunjukkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 46414 sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko tercantum sebagaimana data; penulisan di atas menampilkan seluruh kombinasi yang tersedia dalam data tanpa generalisasi di luar daftar tersebut.

Perizinan Berusaha

Berdasarkan data, perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 46414 adalah: NIB. Informasi ini diambil langsung dari daftar perizinan berusaha dalam data dan disajikan tanpa penambahan penjelasan proses atau persyaratan teknis yang tidak tercantum.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan pada data disajikan sebagai "-" yang berarti jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan merupakan jaminan penerbitan atau estimasi waktu; data tidak memberikan rincian durasi penerbitan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan KBLI 2025 dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah:

46414 - Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil 46419 - Perdagangan besar tekstil, pakaian dan alas kaki lainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Kolom jenis perubahan dalam data berisi "-". Dengan demikian, data tidak merinci perubahan atau jenis perubahan untuk KBLI 46414. Informasi ini disampaikan apa adanya sesuai catatan dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan usaha dengan memilih KBLI 46414, perhatikan bahwa klasifikasi harus mencerminkan kegiatan nyata sesuai uraian resmi (misalnya spesifikasi barang seperti karpet tekstil, tali-temali, payung, terpal, layar kapal, parasut, dsb.). Data juga menunjukkan perizinan berusaha terkait adalah NIB, serta tingkat risiko untuk setiap skala usaha tercantum sebagai rendah. Informasi mengenai jangka waktu penerbitan dan detail perubahan tidak tersedia dalam data, sehingga rincian tersebut perlu dikonfirmasi melalui sumber resmi sebelum pengajuan. Pernyataan ini hanya merujuk pada informasi yang tercantum dalam data KBLI yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa yang dimaksud dengan KBLI 46414?

KBLI 46414 berjudul "Perdagangan Besar Barang Jadi Tekstil" dan mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil seperti tali-temali, karpet/permadani, karung, hasil rajutan, barang dari kulit berbulu, payung, parasol, terpal, layar kapal, dan parasut, sesuai uraian resmi.

Jenis perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 46414?

Data menyebutkan perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 46414 adalah NIB. Data tidak memberikan rincian prosedur atau persyaratan tambahan yang terkait dengan penerbitan NIB.

Bagaimana tingkat risiko usaha untuk KBLI 46414?

Menurut data, tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum—Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar—dicatat sebagai "Rendah". Semua kombinasi skala usaha dan tingkat risiko ditampilkan sesuai data.

Apa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI ini?

Jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data (ditandai sebagai "-"), sehingga informasi mengenai durasi penerbitan tidak tersedia dalam sumber yang digunakan.