Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil, seperti bermacam-macam tekstil/kain, kain batik, dan linen rumah tangga (kain untuk keperluan rumah tangga).
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
46411 - Perdagangan Besar TekstilPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46411
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46411
Perdagangan Besar Tekstil
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46411.
KBLI 46411 memiliki judul resmi "Perdagangan Besar Tekstil" dan didefinisikan menurut uraian resmi sebagai kelompok usaha yang mencakup perdagangan besar hasil industri tekstil, termasuk bermacam-macam tekstil atau kain, kain batik, dan linen rumah tangga (kain untuk keperluan rumah tangga).
Ruang lingkup KBLI 46411 didasarkan pada uraian resmi yang menegaskan fokus pada perdagangan besar hasil industri tekstil. Kegiatan ini meliputi peredaran dalam skala besar bahan tekstil yang diproduksi industri, dengan penekanan pada berbagai jenis kain, kain batik, serta linen untuk keperluan rumah tangga.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan besar bermacam-macam tekstil/kain, perdagangan besar kain batik, serta perdagangan besar linen rumah tangga (kain untuk keperluan rumah tangga). Semua contoh kegiatan harus diturunkan langsung dari uraian resmi ini.
Dalam data KBLI yang digunakan, uraian resmi tidak menyebutkan kegiatan yang dikecualikan atau kegiatan lain yang perlu dibedakan secara eksplisit. Dengan demikian, tidak ada daftar pengecualian atau pemisahan kegiatan lain yang tercantum dalam data ini.
Contoh penerapan yang sesuai dengan uraian resmi meliputi: usaha perdagangan besar berbagai jenis tekstil atau kain, usaha perdagangan besar kain batik, dan usaha perdagangan besar linen rumah tangga (kain yang diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga). Contoh-contoh tersebut diambil langsung dari istilah yang tercantum dalam uraian resmi KBLI 46411.
Data KBLI 46411 mencantumkan pemetaan tingkat risiko menurut skala usaha sebagai berikut:
Setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko dituliskan sebagaimana tercantum dalam data; uraian ini tidak menyatakan implikasi operasional atau administratif di luar informasi yang diberikan.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46411 adalah: NIB. Informasi ini hanya menyatakan perizinan yang tercantum dalam data KBLI dan tidak memuat rincian prosedur atau persyaratan penerbitan NIB.
Untuk jangka waktu penerbitan, data KBLI menampilkan tanda "-". Ini menunjukkan bahwa data yang digunakan tidak mencantumkan informasi jangka waktu penerbitan sebagai bagian dari entri KBLI 46411; catatan ini bukan jaminan tentang waktu pemrosesan atau keluarnya perizinan dalam praktik administratif.
Padanan yang tercantum pada data untuk KBLI 46411 adalah: "46411 - Perdagangan Besar TekstilPembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Padanan ini ditulis persis sesuai data sumber yang digunakan.
Status perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 46411 adalah: Tetap. Informasi ini menunjukkan bahwa entri tetap seperti yang tercantum dalam data yang digunakan.
Sebelum memilih KBLI 46411 dalam pendaftaran usaha, perhatikan bahwa aktivitas usaha harus sesuai dengan uraian resmi (perdagangan besar berbagai tekstil/kain, kain batik, dan linen rumah tangga). Selain itu, periksa bahwa skala usaha Anda sesuai dengan pemetaan risiko yang tercantum dan siapkan perizinan yang disebutkan dalam data (NIB). Data ini tidak memuat persyaratan teknis, modal, atau dokumen pendukung lain, sehingga informasi tersebut harus diperoleh dari sumber resmi yang relevan jika diperlukan.
Uraian resmi untuk KBLI 46411 menyatakan cakupan sebagai perdagangan besar hasil industri tekstil. Data yang digunakan tidak menyebutkan perdagangan eceran sebagai bagian dari KBLI ini.
Uraian resmi menekankan perdagangan besar hasil industri tekstil; data tidak mencantumkan kegiatan produksi sebagai bagian dari KBLI 46411.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46411 adalah NIB. Data tidak memuat rincian prosedur atau persyaratan penerbitannya.
Dalam data KBLI yang digunakan, kolom jangka waktu penerbitan ditandai dengan "-". Ini menunjukkan bahwa informasi jangka waktu tidak tercantum dalam data tersebut dan bukan jaminan mengenai waktu penerbitan di praktik administrasi.