Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil pengolahan tembakau, bumbu rokok; perdagangan besar produk dan aksesori untuk merokok, seperti rokok kretek, rokok putih, rokok elektronik (vape), korek api, cangklong, alat pelinting rokok, dan e-liquid.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
46335 - Perdagangan Besar Rokok Dan TembakauPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46335
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46335
Perdagangan Besar Rokok dan Tembakau
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46335.
KBLI 46335 berjudul "Perdagangan Besar Rokok dan Tembakau". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil pengolahan tembakau, bumbu rokok; serta perdagangan besar produk dan aksesori untuk merokok, seperti rokok kretek, rokok putih, rokok elektronik (vape), korek api, cangklong, alat pelinting rokok, dan e-liquid.
Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi meliputi kegiatan perdagangan besar yang berhubungan dengan produk hasil pengolahan tembakau dan aksesori untuk merokok. Fokusnya adalah pada perdagangan dalam skala besar (wholesale) terhadap barang-barang yang disebutkan secara eksplisit dalam uraian.
Dalam data yang digunakan tidak tercantum daftar kegiatan yang secara tegas dikecualikan atau perlu dibedakan dari KBLI 46335. Oleh karena itu, informasi mengenai pengecualian atau pembeda tidak tersedia dalam uraian resmi ini.
Contoh penerapan yang diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: usaha perdagangan besar yang menyalurkan rokok kretek dan rokok putih ke pengecer; distribusi e-liquid dan rokok elektronik dalam skala besar; pemasokan aksesori merokok seperti korek api, cangklong, dan alat pelinting rokok kepada pedagang grosir atau jaringan distribusi.
Data mencantumkan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:
Semua kombinasi skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko yang sama menurut data ini: rendah.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46335 adalah: NIB. Informasi lain mengenai jenis perizinan sektoral atau tambahan tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Data menyatakan jangka waktu penerbitan dengan nilai "-". Informasi jangka waktu tidak tercantum dalam data yang digunakan dan bukan merupakan jaminan bahwa izin diterbitkan dalam jangka waktu tertentu.
Padanan yang tercantum dengan KBLI 2020 adalah:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 46335 adalah: Tetap.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 46335, perhatikan bahwa uraian resmi menentukan ruang lingkup pada perdagangan besar produk dan aksesori untuk merokok sebagaimana tercantum. Perizinan berusaha yang tercantum hanya NIB; informasi persyaratan tambahan atau pengecualian tidak tercantum dalam data ini. Tingkat risiko untuk semua skala usaha yang tercantum adalah rendah menurut data yang tersedia.
KBLI 46335 berjudul "Perdagangan Besar Rokok dan Tembakau" dan menurut uraian resmi mencakup perdagangan besar hasil pengolahan tembakau, bumbu rokok, serta produk dan aksesori untuk merokok seperti yang disebutkan dalam uraian.
Kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan besar rokok kretek, rokok putih, rokok elektronik (vape), e-liquid, korek api, cangklong, alat pelinting rokok, serta perdagangan besar hasil pengolahan tembakau dan bumbu rokok.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46335 adalah NIB. Data tidak mencantumkan perizinan lain atau persyaratan tambahan.
Menurut data, tingkat risiko untuk semua skala usaha — Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — adalah Rendah.
Ya. Padanan yang tercantum adalah: "46335 - Perdagangan Besar Rokok Dan TembakauPembatasan Perdagangan Besar/Eceran" sesuai data yang digunakan.