← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025-

46334 - Perdagangan Besar Minuman Nonalkohol Bukan Susu

Kelompok ini mencakup perdagangan besar minuman nonalkohol, seperti sari buah, jus, minuman ringan, air mineral, dan air kemasan.

Status Perubahan

-

Padanan KBLI 2020

46334 - Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan SusuPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46334

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

4

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46334?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46334

Perdagangan Besar Minuman Nonalkohol Bukan Susu

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46334: Perdagangan Besar Minuman Nonalkohol Bukan Susu

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46334.

Pengertian KBLI 46334

KBLI 46334 dengan judul resmi "Perdagangan Besar Minuman Nonalkohol Bukan Susu" didefinisikan dalam data resmi sebagai kelompok yang mencakup perdagangan besar minuman nonalkohol, seperti sari buah, jus, minuman ringan, air mineral, dan air kemasan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46334

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi mencakup kegiatan perdagangan besar yang memfokuskan pada produk minuman nonalkohol bukan susu. Kegiatan ini berkaitan dengan pembelian dan penjualan skala besar terhadap jenis minuman yang secara eksplisit disebutkan dalam uraian resmi.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46334

  • Perdagangan besar sari buah
  • Perdagangan besar jus
  • Perdagangan besar minuman ringan
  • Perdagangan besar air mineral
  • Perdagangan besar air kemasan

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Dalam data KBLI yang digunakan tidak terdapat keterangan khusus mengenai kegiatan yang secara tegas tidak termasuk atau perlu dibedakan dari kelompok ini. Uraian resmi hanya menyebutkan jenis kegiatan yang termasuk sebagaimana tercantum sebelumnya.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat dikategorikan di bawah KBLI 46334 diturunkan langsung dari uraian resmi, antara lain: grosir sari buah kemasan, distributor jus siap minum, pedagang besar minuman ringan, pemasok air mineral dalam kemasan, dan pedagang besar air kemasan untuk keperluan perdagangan skala besar.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Berdasarkan data, setiap kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 46334 adalah sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Data menunjukkan bahwa semua skala usaha yang tercantum memiliki tingkat risiko "Rendah".

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46334 adalah: NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi mengenai jangka waktu penerbitan pada data sumber ditandai sebagai "-", sehingga jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan. Pernyataan ini bukan jaminan terkait proses atau waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan menurut data adalah:

  • 46334 - Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol Bukan SusuPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan tercantum sebagai "-", yang berarti data tidak memuat keterangan perubahan untuk KBLI 46334 dalam sumber yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 46334, perhatikan bahwa klasifikasi ini khusus untuk perdagangan besar minuman nonalkohol bukan susu sebagaimana tercantum dalam uraian resmi. Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Informasi lain seperti jangka waktu penerbitan atau keterangan perubahan tidak tercantum dalam data ini dan oleh karena itu tidak dapat dijadikan dasar tambahan selain uraian resmi yang tersedia.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 46334?

KBLI 46334 berjudul "Perdagangan Besar Minuman Nonalkohol Bukan Susu" dan, menurut uraian resmi, mencakup perdagangan besar minuman nonalkohol seperti sari buah, jus, minuman ringan, air mineral, dan air kemasan.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam KBLI 46334?

Kegiatan yang termasuk adalah perdagangan besar sari buah, jus, minuman ringan, air mineral, dan air kemasan, sesuai uraian resmi dalam data.

Perizinan berusaha apa yang diperlukan untuk KBLI 46334?

Data menyebutkan perizinan berusaha terkait adalah NIB. Informasi ini disajikan sesuai data yang digunakan.

Berapa tingkat risiko untuk berbagai skala usaha pada KBLI 46334?

Menurut data, tingkat risiko untuk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar pada KBLI 46334 adalah semua tercatat sebagai "Rendah".