← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

46321 - Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan

Kelompok ini mencakup perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

46321 - Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi OlahanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46321

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46321?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46321

Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46321: Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46321.

Pengertian KBLI 46321

KBLI 46321 berjudul "Perdagangan Besar Daging Sapi dan Daging Sapi Olahan". Uraian resmi menyatakan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46321

Ruang lingkup menurut uraian resmi adalah kegiatan perdagangan dalam skala besar yang berfokus pada daging sapi dan produk olahan dari daging sapi, termasuk produk daging sapi yang diawetkan. Informasi ini merupakan sumber utama penetapan ruang lingkup KBLI 46321.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46321

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk meliputi perdagangan besar daging sapi dan perdagangan besar daging sapi olahan. Pernyataan resmi juga menyebutkan secara tegas inklusi daging sapi yang diawetkan sebagai bagian dari kelompok kegiatan ini.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data yang digunakan tidak mencantumkan uraian eksplisit mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari KBLI 46321. Karena itu, daftar pengecualian atau perbedaan tidak tersedia dalam data resmi ini.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

  • Perdagangan besar daging sapi segar untuk distribusi ke pengecer atau pelaku usaha pengolahan.
  • Perdagangan besar daging sapi olahan yang diproduksi untuk konsumsi atau penggunaan industri makanan.
  • Perdagangan besar daging sapi yang diawetkan untuk penjualan dalam volume besar.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46321 adalah: NIB.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-". Keterangan ini hanya merepresentasikan nilai yang tersedia dalam data dan bukan merupakan jaminan terkait waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 46321 pada KBLI 2020 adalah: 46321 - Perdagangan Besar Daging Sapi Dan Daging Sapi OlahanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI ini adalah: Tetap.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan uraian kegiatan usaha yang akan didaftarkan sesuai dengan uraian resmi KBLI 46321, yaitu perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan.
  2. Perizinan yang tercantum dalam data untuk KBLI ini adalah NIB; catatan ini merupakan informasi yang tersedia dalam data.
  3. Periksa padanan KBLI 2020 dan status perubahan (Tetap) sebagaimana tercantum dalam data sebagai acuan administratif.
  4. Jika ada informasi yang tidak tercantum dalam data (misalnya pengecualian teknis atau persyaratan tambahan), data resmi yang digunakan tidak menyediakan rincian tersebut.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja kegiatan yang termasuk dalam KBLI 46321?

Kegiatan yang termasuk berdasarkan uraian resmi adalah perdagangan besar daging sapi dan daging sapi olahan, termasuk daging sapi yang diawetkan.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI 46321?

Data menyebutkan bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB.

Bagaimana tingkat risiko usaha untuk KBLI 46321?

Menurut data, semua skala usaha (Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Besar) memiliki tingkat risiko "Rendah".

Apa jangka waktu penerbitan perizinan untuk KBLI 46321?

Dalam data, jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-". Informasi ini hanya mencerminkan nilai yang tersedia dalam data dan bukan jaminan tentang waktu penerbitan.