Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
46319 - Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46319
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan
Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46319
Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46319.
KBLI 46319 berjudul "Perdagangan Besar Bahan Makanan dan Minuman Hasil Pertanian Lainnya". Menurut uraian resmi dalam data, kelompok ini mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman yang berasal dari produk pertanian selain kategori umum lainnya, dengan contoh yang disebutkan berupa tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah.
Ruang lingkup KBLI 46319 merujuk pada kegiatan perdagangan besar yang berfokus pada bahan makanan dan minuman hasil pertanian yang tergolong "lainnya" menurut uraian resmi. Uraian resmi menegaskan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah. Uraian resmi menjadi sumber utama penentuan ruang lingkup ini.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya. Contoh kegiatan yang disebutkan secara eksplisit dalam uraian resmi adalah perdagangan besar tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah. Penulisan kegiatan mengikuti frasa yang tercantum dalam data tanpa perluasan atau substitusi.
Uraian resmi yang disediakan tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara tegas "tidak termasuk" atau perlu dibedakan dengan kode KBLI lain. Dengan demikian, data tidak memberikan pengecualian atau pembeda aktivitas yang harus dipisahkan; informasi tersebut tidak tercantum dalam data yang digunakan.
Contoh penerapan usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi perdagangan besar tanaman bumbu-bumbuan dan perdagangan besar rempah-rempah. Contoh-contoh ini hanya berasal dari frasa yang disebutkan dalam uraian resmi dan tidak diperluas ke komoditas lain yang tidak disebutkan.
Data menyajikan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:
Informasi ini menyajikan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tercantum dalam data. Tidak semua skala usaha memiliki risiko yang sama dalam konteks umum, namun untuk KBLI ini data menyatakan tingkat risiko "Rendah" pada setiap skala usaha yang tercantum.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46319 adalah: NIB. Penyebutan ini persis sesuai entri perizinan dalam data dan merupakan informasi yang harus diperhatikan saat mendaftarkan kegiatan usaha dengan kode ini.
Jangka waktu penerbitan dalam data tercantum sebagai "-". Informasi ini hanya diambil dari data dan bukan merupakan jaminan waktu penerbitan izin atau dokumen lain yang terkait. Data tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai estimasi waktu.
Padanan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "46319 - Perdagangan Besar Bahan Makanan Dan Minuman Hasil Pertanian LainnyaPembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Penulisan padanan mengikuti persis teks yang disediakan dalam data.
Jenis perubahan yang tercantum untuk KBLI 46319 dalam data adalah: Tetap. Informasi ini menunjukkan status perubahan menurut data yang disediakan.
Sebelum mendaftarkan KBLI 46319, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: pastikan kegiatan usaha sesuai dengan uraian resmi (perdagangan besar bahan makanan dan minuman hasil pertanian lainnya, misalnya tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah); ketahui padanan KBLI 2020 yang tercantum; perhatikan status perubahan "Tetap"; dan catat perizinan berusaha yang tercantum yaitu NIB. Dalam konteks OSS berbasis risiko, data menyajikan tingkat risiko per skala usaha yang dapat menjadi pertimbangan administratif.
Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan rempah-rempah sebagai contoh kegiatan yang termasuk dalam KBLI 46319.
Data menyatakan tingkat risiko "Rendah" untuk semua skala usaha yang tercantum: Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar. Informasi ini diambil langsung dari data.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data adalah NIB. Informasi ini disajikan persis sesuai data.
Dalam data, jangka waktu penerbitan tercantum sebagai "-". Data tidak memberikan rincian waktu penerbitan, dan tanda "-" bukan jaminan bahwa izin akan diterbitkan dalam rentang waktu tertentu.