← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

46311 - Perdagangan Besar Beras

Kelompok ini mencakup perdagangan besar beras.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

46311 - Perdagangan Besar BerasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46311

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Distributor Barang Kebutuhan Pokok wajib menyampaikan laporan distribusi kepada Menteri Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan

2

Memiliki atau menguasai gudang yang sudah terdaftar dengan alamat yang benar, tetap, dan jelas

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46311?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46311

Perdagangan Besar Beras

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46311: Perdagangan Besar Beras

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46311.

Pengertian KBLI 46311

KBLI 46311 berjudul "Perdagangan Besar Beras". Menurut data resmi, kelompok ini mencakup perdagangan besar beras. Judul dan uraian resmi menjadi acuan utama untuk menentukan ruang lingkup kegiatan usaha pada klasifikasi ini.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46311

Ruang lingkup berdasarkan uraian resmi adalah perdagangan besar beras. Uraian resmi singkat dan menyatakan secara langsung bahwa klasifikasi ini khusus untuk kegiatan yang tergolong perdagangan besar beras.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46311

Berdasarkan uraian resmi, yang termasuk dalam KBLI 46311 adalah perdagangan besar beras. Kegiatan usaha yang diklasifikasikan di sini adalah aktivitas yang masuk dalam kelompok tersebut sesuai judul resmi "Perdagangan Besar Beras".

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan pernyataan khusus mengenai kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dengan KBLI 46311. Dengan kata lain, uraian resmi tidak memberikan daftar eksplisit pengecualian atau kode lain yang harus dibedakan.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi adalah pelaku usaha yang melakukan perdagangan besar beras. Contoh-contoh ini diturunkan secara literal dari uraian resmi dan tidak menambahkan aktivitas lain di luar pernyataan tersebut.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencatat tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut:

  • Usaha Mikro — Rendah
  • Usaha Kecil — Rendah
  • Usaha Menengah — Rendah
  • Usaha Besar — Rendah

Informasi ini merupakan catatan resmi mengenai kombinasi skala usaha dan tingkat risiko untuk KBLI 46311 sesuai data yang tersedia.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46311 adalah: NIB. Penyebutan ini diambil langsung dari kolom perizinan berusaha pada data KBLI yang digunakan.

Jangka Waktu Penerbitan

Nilai bidang jangka waktu penerbitan pada data adalah "-". Informasi ini menunjukkan bahwa data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan. Keterangan ini bukan pernyataan mengenai waktu penerbitan izin pada praktik, melainkan penjelasan bahwa data yang tersedia tidak memuat informasi jangka waktu.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan dengan KBLI 2020 yang tercantum dalam data adalah: "46311 - Perdagangan Besar BerasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran". Padanan ini diambil persis dari data sumber.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercatat untuk KBLI 46311 dalam data adalah: Tetap. Pernyataan ini diambil dari daftar jenis perubahan pada data KBLI yang digunakan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

  1. Pastikan kegiatan usaha sesuai dengan judul resmi "Perdagangan Besar Beras" dan uraian resmi yang menyatakan bahwa kelompok ini mencakup perdagangan besar beras.
  2. Periksa bahwa perizinan berusaha yang tercantum pada data untuk KBLI ini adalah NIB.
  3. Perhatikan bahwa data tidak mencantumkan jangka waktu penerbitan; informasi tersebut tidak tersedia dalam data yang digunakan.
  4. Perhatikan padanan dengan KBLI 2020 serta status perubahan "Tetap" sebagaimana tercantum dalam data.
  5. Gunakan uraian resmi sebagai acuan utama dan hindari menambahkan kegiatan yang tidak tercantum dalam uraian resmi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian KBLI 46311?

KBLI 46311 berjudul "Perdagangan Besar Beras" dan menurut uraian resmi kelompok ini mencakup perdagangan besar beras.

Apa saja perizinan berusaha yang diperlukan untuk KBLI 46311 menurut data?

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46311 adalah NIB.

Bagaimana tingkat risiko untuk berbagai skala usaha pada KBLI 46311?

Data menyatakan tingkat risiko untuk semua skala usaha — Usaha Mikro, Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar — adalah "Rendah".

Apakah data mencantumkan jangka waktu penerbitan izin?

Kolom jangka waktu penerbitan pada data berisi "-", yang menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.

Apakah ada kegiatan yang tidak termasuk menurut uraian resmi?

Uraian resmi pada data tidak mencantumkan kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan; tidak ada daftar pengecualian yang disediakan dalam data ini.