← Kembali ke Daftar KBLI 2025
KBLI 2025Tetap

46207 - Perdagangan Besar Hasil Kehutanan dan Perburuan

Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil kehutanan, penangkaran, pengambilan hasil hutan, dan perburuan, seperti bambu, kayu cendana, getah damar, bibit tanaman kehutanan, penangkaran satwa liar, dan hasil hutan lainnya, termasuk pengadaan dan pengedaran benih/bibit, serta penjualan/pembelian benih/bibit ke/dari luar negeri.

Status Perubahan

Tetap

Padanan KBLI 2020

46207 - Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan PerburuanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46207

Risiko Tertinggi

Rendah

Perizinan

-

-

-

Ruang Lingkup dan Risiko

Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.

Ruang Lingkup 1

Seluruh

Usaha Mikro

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Kecil

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

3

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Menengah

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

2

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

3

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Usaha Besar

Rendah-
Parameter & Kewenangan
1

Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Kewenangan: Gubernur

2

Kabupaten/Kota

Kewenangan: Bupati/Walikota

3

PMA

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

4

Seluruh

Kewenangan: Menteri/Kepala Badan

Persyaratan

Tidak ada data.

Kewajiban
1

Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

Konsultasi Perizinan Berusaha

Butuh Bantuan Pengurusan Perizinan untuk KBLI 46207?

Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.

01

Pengurusan NIB

Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.

02

Verifikasi SS & Izin

Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.

03

Pengurusan KKPR

Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.

KBLI yang Dikonsultasikan

46207

Perdagangan Besar Hasil Kehutanan dan Perburuan

Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.

Panduan KBLI

Memahami KBLI 46207: Perdagangan Besar Hasil Kehutanan dan Perburuan

Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46207.

Pengertian KBLI 46207

KBLI 46207 berjudul "Perdagangan Besar Hasil Kehutanan dan Perburuan". Pengertian berdasarkan uraian resmi: kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil kehutanan, penangkaran, pengambilan hasil hutan, dan perburuan, termasuk pengadaan dan pengedaran benih/bibit, serta penjualan/pembelian benih/bibit ke/dari luar negeri.

Ruang Lingkup Kegiatan Usaha KBLI 46207

Ruang lingkup mengikuti uraian resmi: kegiatan perdagangan besar yang terkait dengan hasil kehutanan dan perburuan, penangkaran satwa liar, pengambilan hasil hutan, serta kegiatan yang melibatkan benih atau bibit tanaman kehutanan, termasuk aspek perdagangan lintas negara berupa penjualan atau pembelian benih/bibit ke atau dari luar negeri.

Kegiatan yang Termasuk dalam KBLI 46207

Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk antara lain perdagangan besar bambu; perdagangan besar kayu cendana; perdagangan besar getah damar; pengadaan, pengedaran, dan perdagangan besar bibit atau benih tanaman kehutanan; penangkaran satwa liar sebagai bagian dari rantai perdagangan besar; serta pengambilan dan perdagangan besar hasil hutan lainnya.

Kegiatan yang Tidak Termasuk atau Perlu Dibedakan

Uraian resmi yang digunakan tidak mencantumkan daftar kegiatan yang secara eksplisit "tidak termasuk" atau perlu dibedakan. Oleh karena itu, data tidak menyediakan keterangan kegiatan yang dikecualikan dari KBLI 46207.

Contoh Penerapan Kegiatan Usaha

Contoh-contoh usaha yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi antara lain: gudang perdagangan besar bambu untuk kebutuhan industri; perdagangan besar kayu cendana untuk pasar ekspor; pemasok getah damar dalam jumlah besar; usaha yang mengadakan dan menyalurkan benih/bibit tanaman kehutanan ke pelaku usaha lain; penangkaran satwa liar yang dimaksudkan untuk tujuan perdagangan besar; serta pelaku yang melakukan pembelian atau penjualan benih/bibit ke/dari luar negeri.

Tingkat Risiko Berdasarkan Skala Usaha

Data mencantumkan tingkat risiko per kombinasi skala usaha. Semua kombinasi berikut tercantum dalam data:

  • Usaha Mikro — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Kecil — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Menengah — Tingkat Risiko: Rendah
  • Usaha Besar — Tingkat Risiko: Rendah

Penjelasan: daftar di atas merepresentasikan seluruh kombinasi skala usaha dan tingkat risiko yang tersedia dalam data resmi untuk KBLI 46207.

Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46207 adalah: NIB. Data tidak menyebut perizinan lain.

Jangka Waktu Penerbitan

Informasi jangka waktu penerbitan dalam data diberikan sebagai "-" sehingga tidak tercantum detail jangka waktu penerbitan dalam sumber data yang digunakan. Informasi ini bukan jaminan atau penetapan jangka waktu penerbitan perizinan.

Padanan dengan KBLI 2020

Padanan yang tercantum untuk KBLI 46207 adalah: "46207 - Perdagangan Besar Hasil Kehutanan Dan PerburuanPembatasan Perdagangan Besar/Eceran" sebagaimana tercantum dalam data padanan KBLI 2020 yang tersedia.

Status Perubahan KBLI

Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: Tetap. Artinya judul dan pengelompokan KBLI 46207 tetap berdasarkan keterangan yang diberikan dalam data.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftarkan KBLI

Sebelum mendaftarkan KBLI 46207, perhatikan bahwa pendaftaran sebaiknya mencerminkan kegiatan yang secara jelas sesuai dengan uraian resmi, misalnya perdagangan besar bambu, kayu cendana, getah damar, penangkaran satwa liar, pengadaan dan pengedaran benih/bibit tanaman kehutanan, atau perdagangan benih/bibit ke/dari luar negeri. Data tidak mencantumkan pengecualian atau persyaratan teknis tambahan dalam uraian resmi yang digunakan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa pengertian singkat KBLI 46207?

KBLI 46207 adalah kategori untuk perdagangan besar hasil kehutanan dan perburuan, termasuk penangkaran, pengambilan hasil hutan, serta pengadaan dan perdagangan benih/bibit, sebagaimana tercantum dalam uraian resmi.

Perizinan apa yang tercantum untuk KBLI ini?

Data resmi mencantumkan perizinan berusaha: NIB. Data tidak menyebut perizinan lain.

Bagaimana tingkat risikonya menurut skala usaha?

Data mencantumkan tingkat risiko untuk setiap skala usaha sebagai berikut: Usaha Mikro — Rendah; Usaha Kecil — Rendah; Usaha Menengah — Rendah; Usaha Besar — Rendah.

Apakah ada informasi jangka waktu penerbitan perizinan?

Dalam data jangka waktu penerbitan tercatat sebagai "-", sehingga informasi jangka waktu tidak tercantum dalam sumber data yang digunakan.