Status Perubahan
-
Kelompok ini mencakup perdagangan besar ikan dan biota air hidup lainnya yang bukan untuk dikonsumsi, seperti bibit ikan, ikan hias, kerang mutiara, dan bunga karang.
Status Perubahan
-
Padanan KBLI 2020
46206 - Perdagangan Besar Hasil Perikanan, 46206
Risiko Tertinggi
Menengah Tinggi
Perizinan
Sertifikat Standar
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh PMDN
Kewenangan: Gubernur
Menyampaikan rencana usaha yang paling sedikit memuat:
Jangka Waktu: 5 Hari
Jenis usaha
Jangka Waktu: 5 Hari
Sumber dan nilai investasi
Jangka Waktu: 5 Hari
Jenis dan asal bahan baku
Jangka Waktu: 5 Hari
Sarana produksi yang digunakan
Jangka Waktu: 5 Hari
Tata letak dan gambaran proses dan
Jangka Waktu: 5 Hari
Wilayah pemasaran
Jangka Waktu: 5 Hari
Memiliki Sertifikat penerapan distribusi ikan paling lama 1 (satu) tahun setelah Perizinan Berusaha terbit
Jangka Waktu: 5 Hari
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP sepanjang untuk tujuan ekspor
Jangka Waktu: 5 Hari
Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan
Jangka Waktu: 5 Hari
Asal bahan baku berasal dari kapal penangkap ikan yang telah memiliki Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik, sepanjang dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor dan/atau pasar dalam negeri
Jangka Waktu: 5 Hari
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Seluruh PMDN
Kewenangan: Gubernur
Menyampaikan rencana usaha yang paling sedikit memuat:
Jangka Waktu: 5 Hari
Jenis usaha
Jangka Waktu: 5 Hari
Sumber dan nilai investasi
Jangka Waktu: 5 Hari
Jenis dan asal bahan baku
Jangka Waktu: 5 Hari
Sarana produksi yang digunakan
Jangka Waktu: 5 Hari
Tata letak dan gambaran proses dan
Jangka Waktu: 5 Hari
Wilayah pemasaran
Jangka Waktu: 5 Hari
Memiliki Sertifikat penerapan distribusi ikan paling lama 1 (satu) tahun setelah Perizinan Berusaha terbit
Jangka Waktu: 5 Hari
Memiliki Sertifikat Penerapan PMMT/ HACCP sepanjang untuk tujuan ekspor
Jangka Waktu: 5 Hari
Laporan kegiatan usaha paling sedikit memuat: a. Jenis dan kapasitas sarana dan prasarana b. Perkembangan omzet dan aset c. Penggunaan tenaga kerja yang meliputi asal tenaga kerja, status tenaga kerja, dan jenis kelamin tenaga kerja serta jumlah hari kerja tenaga kerja d. Asal bahan baku, wilayah distribusi dan mitra usaha e. Jenis dan volume bahan baku dan f. Jenis dan volume produk yang dihasilkan
Jangka Waktu: 5 Hari
Asal bahan baku berasal dari kapal penangkap ikan yang telah memiliki Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik, sepanjang dipersyaratkan oleh negara tujuan ekspor dan/atau pasar dalam negeri
Jangka Waktu: 5 Hari
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46206
Perdagangan Besar Ikan dan Biota Air Hidup Lainnya
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46206.
KBLI 46206 berjudul Perdagangan Besar Ikan dan Biota Air Hidup Lainnya. Uraian resmi menyatakan kelompok ini mencakup perdagangan besar ikan dan biota air hidup lainnya yang bukan untuk dikonsumsi, seperti bibit ikan, ikan hias, kerang mutiara, dan bunga karang.
Ruang lingkup menurut uraian resmi terbatas pada perdagangan besar biota air hidup yang tidak dimaksudkan untuk dikonsumsi manusia. Fokusnya adalah pada aktivitas perdagangan besar, bukan pada budidaya, pengolahan, atau penjualan eceran.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk adalah perdagangan besar terhadap jenis biota air hidup yang bukan untuk dikonsumsi, secara eksplisit mencantumkan:
Uraian resmi menegaskan cakupan untuk biota air yang bukan untuk dikonsumsi. Oleh karena itu, kegiatan perdagangan besar ikan dan produk perikanan yang dimaksudkan untuk dikonsumsi tidak termasuk dalam KBLI 46206 dan perlu dibedakan dari kelompok ini.
Contoh kegiatan usaha yang langsung diturunkan dari uraian resmi meliputi:
Data menyajikan kombinasi skala usaha dan tingkat risiko secara spesifik. Untuk KBLI 46206 tercantum dua kombinasi:
Penulisan ini mencantumkan seluruh kombinasi yang tersedia dalam data; tidak dipilih atau disederhanakan kombinasi manapun.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46206 adalah: Sertifikat Standar. Informasi ini sesuai dengan daftar perizinan berusaha yang diberikan dalam data.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan sebagai 5 Hari. Informasi jangka waktu ini merupakan keterangan yang tercantum dalam data dan bukan merupakan jaminan atau kepastian penerbitan izin.
Padanan yang tercatat dalam data menunjukkan padanan ke KBLI 2020 sebagai:
Jenis perubahan yang tercantum dalam data adalah: -
Sebelum mendaftarkan KBLI 46206, perhatikan hal-hal yang tercantum dalam data: skala usaha (menengah atau besar) dan tingkat risikonya (Menengah Tinggi), serta perizinan yang tercantum (Sertifikat Standar) dan jangka waktu penerbitan yang tercatat (5 Hari). Informasi ini berasal langsung dari data dan bukan penjelasan prosedural atau teknis lebih lanjut.
Tidak. Uraian resmi menyatakan KBLI 46206 mencakup perdagangan besar ikan dan biota air hidup yang bukan untuk dikonsumsi, sehingga perdagangan ikan untuk konsumsi perlu dibedakan dari KBLI ini.
Contoh yang tercantum dalam uraian resmi meliputi perdagangan besar bibit ikan, ikan hias, kerang mutiara, dan bunga karang hidup.
Dalam data, perizinan berusaha yang dicantumkan untuk KBLI 46206 adalah Sertifikat Standar.
Data menyebutkan jangka waktu penerbitan: 5 Hari. Keterangan ini adalah informasi yang tercantum dan bukan jaminan penerbitan.