Status Perubahan
Tetap
Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil pertanian tanaman bunga dan tanaman hias lainnya, seperti tanaman bunga mawar, melati, bibit tanaman hias, dan bibit bunga.
Status Perubahan
Tetap
Padanan KBLI 2020
46203 - Perdagangan Besar Bunga Dan Tanaman HiasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran, 46203
Risiko Tertinggi
Rendah
Perizinan
-
-
-
Lihat tingkat risiko, parameter kewenangan, persyaratan, kewajiban, dan perizinan berdasarkan ruang lingkup serta skala usaha.
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
PMA
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Kewenangan: Gubernur
Kabupaten/Kota
Kewenangan: Bupati/Walikota
Seluruh
Kewenangan: Menteri/Kepala Badan
Tidak ada data.
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan
Arunika Legal membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB, pemenuhan dan verifikasi Sertifikat Standar atau perizinan berusaha, serta pengurusan KKPR sesuai lokasi dan kegiatan usaha yang diajukan.
Pendampingan pendaftaran dan penyesuaian data usaha melalui OSS.
Pendampingan pemenuhan persyaratan Sertifikat Standar dan perizinan.
Pendampingan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk lokasi usaha.
KBLI yang Dikonsultasikan
46203
Perdagangan Besar Bunga dan Tanaman Hias
Konsultasikan ruang lingkup kegiatan, lokasi usaha, skala usaha, nilai investasi, dan status perizinan yang telah dimiliki.
Penjelasan mengenai ruang lingkup kegiatan usaha dan informasi terkait KBLI 46203.
KBLI 46203 berjudul Perdagangan Besar Bunga dan Tanaman Hias. Menurut uraian resmi yang tercantum dalam data, kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil pertanian berupa tanaman bunga dan tanaman hias lainnya.
Ruang lingkup KBLI 46203 berdasarkan uraian resmi meliputi perdagangan besar hasil pertanian untuk tanaman bunga dan tanaman hias, termasuk berbagai jenis tanaman bunga dan bibit yang diperdagangkan dalam skala besar.
Berdasarkan uraian resmi, kegiatan yang termasuk mencakup perdagangan besar hasil pertanian untuk contoh-contoh berikut:
Data KBLI yang digunakan tidak mencantumkan secara eksplisit kegiatan yang tidak termasuk atau perlu dibedakan dari kelompok ini. Jika informasi terkait pengecualian atau pembedaan diperlukan, data resmi yang tersedia tidak memuat rincian tersebut.
Contoh penerapan yang dapat diturunkan langsung dari uraian resmi meliputi kegiatan perdagangan besar untuk tanaman bunga seperti mawar dan melati serta perdagangan bibit tanaman hias dan bibit bunga. Contoh-contoh ini diambil secara harfiah dari uraian resmi KBLI 46203.
Data menyajikan peta tingkat risiko untuk kombinasi skala usaha sebagai berikut; setiap kombinasi dipaparkan secara terpisah sesuai data:
Informasi di atas diambil langsung dari data KBLI; uraian tidak memberikan penjelasan tambahan mengenai parameter penilaian risiko atau konsekuensi administratif untuk tiap tingkat risiko.
Perizinan berusaha yang tercantum dalam data untuk KBLI 46203 adalah: NIB. Data tidak memuat keterangan lebih lanjut tentang mekanisme penerbitan atau syarat teknis NIB dalam konteks kegiatan ini.
Dalam data, kolom jangka waktu penerbitan tercatat sebagai "-". Hal ini menunjukkan bahwa informasi jangka waktu penerbitan tidak tersedia dalam data yang digunakan dan bukan merupakan pernyataan tentang lamanya penerbitan perizinan di praktik operasional.
Padanan yang tercantum pada data menunjukkan kecocokan dengan nomenklatur sebelumnya sebagai: 46203 - Perdagangan Besar Bunga Dan Tanaman HiasPembatasan Perdagangan Besar/Eceran.
Jenis perubahan yang tercantum dalam data untuk KBLI 46203 adalah: Tetap.
Sebelum mendaftarkan kegiatan usaha dengan KBLI 46203, perhatikan hal-hal berikut yang tercermin dalam data resmi: pastikan aktivitas usaha yang dimaksud sesuai dengan uraian resmi (misalnya perdagangan besar bunga seperti mawar dan melati atau bibit tanaman hias), catat bahwa perizinan berusaha yang tercantum adalah NIB, dan perhatikan tingkat risiko yang tertera untuk skala usaha masing‑masing. Data tidak memuat pengecualian, persyaratan teknis, atau jangka waktu penerbitan; informasi tersebut tidak boleh diasumsikan tanpa merujuk ke sumber resmi yang lebih rinci.
KBLI 46203 berjudul "Perdagangan Besar Bunga dan Tanaman Hias" dan menurut uraian resmi mencakup perdagangan besar hasil pertanian tanaman bunga dan tanaman hias lainnya.
Ya. Uraian resmi secara eksplisit menyebutkan bibit tanaman hias dan bibit bunga sebagai bagian dari kegiatan yang termasuk dalam KBLI 46203.
Data menunjukkan bahwa perizinan berusaha yang tercantum untuk KBLI 46203 adalah NIB. Data tidak memberikan rincian prosedur atau persyaratan teknis terkait NIB.
Informasi jangka waktu penerbitan pada data tercatat sebagai "-", yang menunjukkan bahwa jangka waktu penerbitan tidak tercantum dalam data yang digunakan.